Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tentang Jadwal UKG dan PLPG Tahun 2018
Direktorat Jenderal Guru dan TenagaKependidikan Kemdikbud sudai memulai rangkaian aktivitas tunjangan profesi pengajar tahun2017.dalam waktu dekat,ada 2 kegiatan tunjangan profesi pengajar yg wajib dilaksanakanyaitu UKG Ulang 1 serta pelaksanaan penetapan peserta tunjangan profesi pengajar tahun 2018. Peserta UKG Ulang 1 adalah : Peserta PLPG yang belum lulus UKGsetelah PLPG tahun 2018. Peserta tunjangan profesi guru tahun 2018 adalah : 1.pengajar yang telah memenuhi syarat,telahmelalui proses pembuktian,dan telah mempunyai status disetujui A1 pada tahun2016. 2.pengajar peserta serta pendamping programkeahlian ganda tahun 2018 yg sudah memenuhi syarat Baca Juga : Paparan Sergur Tahun 2018 Untuk detail mengenaipelaksanaan aktivitas tadi,silahkan Download Surat Direktur Jenderal Gurudan Tenaga Kependidikan menggunakan Nomor 09709/B.B4/GT/2017 Pada Tanggal 27 Maret2017 di sini Alur tunjangan profesi gurumelalui PLPG tahun 2018 Alur sertifikasi gurumelalui PLPG tahun 2018 Arti PRAKONDISI