Posts

Showing posts with the label e-pupns

BKN Gandeng KPK Ungkap 57.724 PNS Misterius

Image
Pendaftaran ulangPNS lewat e-PUPNS telah berakhir. Hasilnya relatif mengejutkan. Diperoleh data,57.724 PNS tidak kentara keberadaannya alias misterius.  Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun wajib kerja ekstramenelisik eksistensi PNS misterius tadi lantaran berpotensi merugikan negarahingga triliunan rupiah. Bagaimana langkah BKN, berikut pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepadawartawan JPNN MesyaMohammad , beberapa hari lalu. PUPNS telah berapa kali dilakukan? PUPNS telah dilakukan 2 kali. PUPNS pertama kali dilakukanpada 2018 secara manual. Saat itu memang ada temuan ribuan PNS fiktif. PUPNSkedua dilakukan 2018 lewat sistem elektro. Harusnya dilakukan pada 2018,karena bertepatan dengan Pilpres, akhirnya ditunda 2018.  Hasilnya sangatmengejutkan serta saya sampai tidak percaya karena jumlah PNS misterius inimembengkak. Bila PUPNS sudah terdapat temuan, kenapa nir dibersihkansejak 2018? Itulah kelemahan sistem kepegawaian kita. Saat itu semuanyamasih manual, sistem kepegawaian ki

Cara Mengetahui Apakah Anda Sudah Terdaftar Di ePUPNS

Image
Masihbanyaknya PNS yang belum teregister pada sistem e-PUPNS membuat BadanKepegawaian Negara (BKN) pulang menaruh kesempatan usulan perpanjangan registrasi dan pengisian e-PUPNS berdasarkan periode 18 Februari hingga 31 Maret 2018.  Berikut alur kerjanya : PASTIKAN APAKAH ANDA SUDAH TERDAFTAR DI PUPNS Untukmengetahui apakah anda memang sudah terdaftar pada e-PUPNS berikut caranya 1.login disini 2.isilahpada kolom NIP Baru menggunakan NIP Anda 3.klikCari,maka nanti akan muncul Info “NIP ini telah terdaftar” merupakan anda sudahterdaftar Sumber : //www.facebook.com/kanreg12bkn/?Fref=ts

BKN Blocking Layanan Kepegawaian Kepada 93.721 PNS yang Tidak Registrasi PUPNS

Image
BadanKepegawaian Negara (BKN) menutup layanan kepegawaian kepada 93.721 PNS yanghingga 31 Januari 2018 nir melakukan pendaftaran pada Pendataan Ulang PegawaiNegeri Sipil (PUPNS). Seperti telah diinformasikan, batas 31 Januari 2018adalah batas perpanjangan pendaftaran PUPNS selesainya sebelumnya ditetapkan bahwapendaftaran PUPNS ditutup pada 31 Desember 2018.  Hal itu tertuang pada SuratEdaran Kepala BKN dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 ihwal Tindak Lanjut e-PUPNSyang diterbitkan pada pada 5 Januari 2018 BKN. Dalam surat tersebut disampaikanbahwa pendaftaran /pendaftaran susulan e-PUPNS diberikan batas ketika hingga 31Januari 2018. Sementara bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belummenyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum membicarakan berkas (dokumen) untukdiverifikasi, diberi kesempatan sampai 17 Januari 2018 dan bagi instansi yangbelum merampungkan pembuktian level 1 dan 2 diberi kesempatan perpanjanganhingga 31 Januari 2018. Ditutupnyalayanan kepegawaian membawa arti 93.721 P

BKN Memberikan Kesempatan Kedua Kepada 106.038 PNS Yang Belum Melakukan Registrasi PUPNS

Image
BadanKepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan kedua pada 106.038 PNS yangbelum melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS), buat segeramendaftar. Tetapi akses hanya akan dibuka apabila instansi tempat PNS bekerjamengajukan permohonan pendaftaran susulan dengan pengantar menurut Kepala BiroKepegawaian/Kepala BKD kepada Kepala BKN bersama alasan nir melakukane-PUPNS. Instansi diminta mengisi formulir sebagaimana format terlampir. Halitu disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam surat dengan angka : K26-30/V dua-1/99 tertanggal lima Januari 2018. Dalamsurat tadi juga disampaikan bahwa pendaftaran /pendaftaran susulan e-PUPNSdiberikan batas ketika sampai 31 Januari 2018. Sementara bagi PNS yang sudahmelakukan pendaftaran tetapi belum menuntaskan pengisian e-PUPNS/belummenyampaikan berkas (dokumen) buat diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17Januari 2018 serta bagi instansi yg belum merampungkan verifikasi level 1 dan2 diberi kesempatan perpanjangan hingga 31 Jan

Tidak Mendaftar di ePUPNS106.038 PNS Terancam Dipecat

Image
Humas BKN, Sebanyak 106.038 PNSterancam kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil karena sampai 31Desember 2018 belum mendaftar pada proses Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Saatini, laman PUPNS telah ditutup lantaran batas pendaftaran berakhir dalam 31Desember 2018. Demikian disampaikan Kepala BiroHumas BKN, Tumpak Hutabarat pada ruang kerjanya, Senin (4/1/2015). Saat ini BKNsedang melengkapi data nama-nama dan instansi dari PNS yang belum mengikutiproses PUPNS. Nama-nama itu lalu akan dikirimkan ke instansi asal PNS untukdikonfirmasi kejelasan alasan PNS yang bersangkutan nir melakukan pendaftaran .apabila memang terdata bahwa PNS tersebut tidak mengikuti proses PUPNS tanpaalasan yang rasional (sengaja mengabaikan proses PUPNS), BKN akan memintainstansi menerbitkan surat pemberhentian status menjadi PNS. Di bagian lain, Direktur PengolahanData serta Informasi Kepegawaian BKN, Sidik Kadarusman menyebutkan dari jumlahtotal PNS sebesar 4.556.765, sebanyak 4.450.727 PNS sudah mengiku

Informasi Penting Bagi PNS Tentang ePUPNS

Image
Sebelumnya tersebar jua keterangan bahwapendataan e-PUPNS diperpanjang hingga bulan Februari 2018,menggunakan tidak berpatokanpada bulan tadi, sebaiknya PNS secepatnya melakukanpendaftaran serta pengentryan datanya sesuai dengan gosip terdahulu yaitu batasakhir 31 Desember 2018. Sebagaimana berita terkini yang kamikutip dari //www.indopos.co.id bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN)meminta para PNS segera mendaftarkan diri lewat sistem e-PUPNS. Pasalnya, masapendaftaran tinggal dua bulan lagi. “Yangbelum daftar buruan daftar, karena lebih cepat daftar lebih cepat pula datanyadiverifikasi validasi,” istilah Karo ‎Humas BKN Tumpak Hutabarat pada JPNN(induk indopos.co.id) Kamis (29/10). Dia menjelaskan, ‎terdapat sebagian PNS yangsengaja mengulur waktu registrasi karena menerka ada perpanjangan waktu.padahal, hingga saat ini BKN permanen dalam jadwal awal yaitu 31 Desember. “Belum terdapat perubahan saat buat batasakhir pendaftaran , masih tetap 31 Desember,” ungkapnya. Dia menambahkan, te

Ini 10 Daerah Yang Sukses Daftar ePUPNS

Image
Keluhan sebagian PNS terhadap sistem e-PUPNS yanglemot eksklusif direspons Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala BKNBima Haria Wibisana, dengan pembagian wilayah registrasi seharusnya tidak adamasalah lagi dengan e-PUPNS. Sebab, tingkat kunjungan jadi berkurang."Rata-ratanasional nir ada kasus lagi. Memang ada keluhan dari beberapa daerah yangsulit mengakses e-PUPNS,misalnya di MalukuTengah Selatan serta Kalimantan Tengah itu jaringannya susah, makanya naikturun," ujar Bima Haria. Tetapi dibeberapa daerah lainnya yaitu sebesar 10 wilayah telah berhasil mendaftar e-PUPNS.prosentasenya bahkah sudah 99 persen. Data ‎Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan,wilayah yg PNS-nya telah berhasil terdaftar adalah : -Kota Bontang (99,67persen),  -Kabupaten Pemalang (99,62 persen),  -Kab. Sekadau (99,46 persen),  -Kab.aceh Tengah (99,41 persen),  -Kab. Gianyar (99,36 %),  -Provinsi KalimantanUtara (99,31 %),  -Kab. Sambas (99,31 %),  -Kab. Kapuas Hulu (99,3persen),  -Kab. Ban

Pendaftaran ePUPNS Diperpanjang Hingga Februari 2018

Image
Kabargembira bagi PNS,karena masih banyaknya PNS yg belum teregister dalam sisteme-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jikasebelumnya tenggat waktunya sampai 30 Desember 2018, kini diundur hinggaFebruari 2018. "Kamiakui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi menggunakan penambahan aturan, kamiberharap terdapat pemugaran infrastruktur sebagai akibatnya seluruh PNS bisa tercoverdatanya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Diamenegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya semua PNS wajibmendaftar ulang. Kalaupun terdapat yg lemot dan sulit akses, PNS nir akandirugikan. "Kamiakan memperpanjang registrasi e-PUPNS sampai Februari 2018. Tapi kalau RPPManajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang adasaja," sergahnya. Meskibegitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS telah teregister serta telahdimutakhirkan datanya. Sumber

Pemberlakuan Jadwal ePUPNS 2018

Image
Sehubungan menggunakan adanya permasalahan akses e-PUPNS yangsering terjadi maka terhitung mulai Senin (12/10/2015), buat menu LOGINdiberlakukan penjadwalan menurut Kelompok Wilayah Kerja. Adapun ketentuanjadwal dan Instansi yg dimaksud merupakan menjadi berikut : Khusus KANREG VIII BANJARMASIN grup (RABU, SABTU,MINGGU) Catatan: 1.penjadwalan hanya buat pilihan menu login PUPNS 2.menu register dan admin tidak diberlakukan penjadwalan 3.waktu penjadwalan dimulai pukul 06.00-02.00 WIB setiap harinya. Penjadwalan takdiberlakukan selesainya jam tersebut 4.batas waktu penjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut. Daftarpembagian instansi : Download

1.700 PNS Terindikasi Bodong

Image
BadanKepegawaian Nasional (BKN) menyebut status 1.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS)ditolak setelah melakukan proses pendaftaran pendataan ulang PNS melalui sisteme-PUPNS. Lembaga tersebut masih mengevaluasi apakah PNS tersebut palsu aliasbodong atau ada kesalahan ketika pengisian e-PUPNS. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa ribuan PNS tadi belumdisebut berstatus fiktif, melainkan ditolak atau reject pasca daftar ulanglewat e-PUPNS 2018 sampai Oktober ini. e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasiyang meliputi tahap pemutakhiran data sang setiap PNS, dan validasi danverifikasi data secara menyeluruh oleh instansi sentra/instansi daerah sesuaidengan wewenang yg dimiliki. "Belum pada status fiktif, masih status ditolak setelah melakukanregistrasi. Nanti kita akan penilaian, apakah data tadi memang fiktif ataukarena kesalahan input saja. Bisa jadi datanya fiktif," ujar dia saatdihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (4/10/2015). Apabi

Buktikan Bahwa Operator Sudah Betul Mengisikan PUPNS Rekannya

Image
Bagirekan-rekan operator yg membantu mengisikan PUPNS,barangkali denganmembuatkan surat pernyataan dan surat kuasa saya anggap masih kurang,untuklebih bagusnya bisa kita perlihatkan bukti pada setiap pilihan menu isian PUPNSnya,inibisa kita jadikan sebagai koreksi bagi PNS bersangkutan terhadap isian kitatersebut,sehingga bisa kita perbaiki pulang. Langkah-langkahyang sanggup rekan-rekan operator lakukan: 1.bisamenggunakan browser google chrome -SilahkanLogin PUPNS -TerlihatMenu dalam PUPNS misal DATA UTAMA,DATA POSISI dst. -Padasetiap pilihan menu coba klik pada keyboard Ctrl+p,terserah mau kita save dulu atauprint out,serta begitu seterusnya dalam setiap menu 2.bisamenggunakan Aplikasi screenshout,pelaksanaan ini poly saja didunia maya terserahanda mau menggunakan aplikasi yg mana,jikalau saya senangnya memakai Dekstop Hunter. Baca juga : Cara Screenshout Halaman Website -SilahkanLogin PUPNS terserah mau menggunakan browser apa. -Terlihatpada halaman websitenya Menu dalam PUPNS misa

Cara Mengatasi Error 500 Pada Riwayat Keluarga

Image
PUPNS Error 500 dalam data riwayatkeluarga menjadi kasus baru,barangkali poly terjadi pada status suami/istrikedua duanya PNS,masalah inipun terjadi pada ketika mau menyimpan data suami/istripada menu famili” PNS nir valid”.menurut pendapat admin BKD tentangpermasalahan error 500 dalam riwayat famili terjadi lantaran lihat komentar admin BKN dan BKD pada gambar dibawah ini Dengan tidak berasumsi apakah itu suami/istri PNS atau Non PNS,gosip yang kami bisa diantara teman-teman pada FB yang mungkin sudah melakukan cara misalnya dibawah ini serta berhasil Jika klik famili error 500 Contoh isi keluhan Yth.satgas pupns aku ingin melaporkan error 500 pada pilihan menu riwayat famili,sebagai akibatnya aku nir mampu mengisi data tersebut,berikut aku lampirkan NOMOR REGISTRASI : ...... NIP : ........ NAMA : ....... Pemerintah Kab :......... Kirim email ke satgaspupns2015@gamil.com Contoh yang pernah kami coba kirim email Setelah 2 hari menurut email yang kami kirim,entah itu kebetulan atau me

Salah Memasukkan Data Kepegawaian Diprogram PUPNS Status PNS Bisa Tercoret

Image
Salahmemasukkan data kepegawaian menurut program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil(PUPNS) yg dicanangkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berakibatfatal. Pasalnyaakibat terjadinya kesalahan ketika memasukkan data online PUPNS, pegawai yangbersangkutan bukan saja tidak menerima gaji atau tunjangan lainnya, bahkangara-gara keliru kevalidan entry data itu status PNS mampu dicoret. Halitu dikemukakan Sekda Kota Cirebon, H Asep Dedi terkait perlunya kehati-hatiandalam mengentry data PNS melalui online tadi. “ProgramBKN PUPNS ini wajib dilakukan semua PNS semua Indonesia. Meskipun sederhana,data yg diinput itu wajib sahih-benar valid serta sesuai dengan SK-nya, kalausalah nanti nir akan bisa gaji, bahkan statusnya mampu dicoret,” tegas Sekdasaat ditemui pada ruang kerjanya, Jumat (11/9). Sekdamengatakan, 6.241 PNS se-Kota Cirebon wajib melakukan verifikasi pendataanulang menggunakan baik dan benar. Pengisian formulir data online yg menyangkutdata eksklusif status PNS itu harus dile

Sistem ePUPNS Akan Bongkar PNS Ijazah Bodong

Image
Programdigitalisasi database pegawai negeri sipil yg gencar dilakukan BadanKepegawaian Negara (BKN) akan dimanfaatkan untuk membongkar mafia ijazah bodongalias palsu. Melalui e-PUPNS, BKN akan gampang mendeteki PNS yg menggunakanijazah bodong. “BKN saat ini telahmelakukan pendataan ulang seluruh aparatur sipil di Indonesia tanpa terkecualimenggunakan sistem online  (e-PUPNS) hingga 31 Desember mendatang. Langkahini juga buat menghentikan aliran ijazah ilegal,” ungkap Kepala BKN, Bima HariaWibowo pada kantornya di Jakarta, Jumat (4/9) Sistem e-PUPNS akan gampangmelacak data yg mereka input. Apabila ijazah palsu akan ketahuan melaluipendataan ulang melalui sistem online.   "Sekarang berdasarkanamanat UU wajib tulis S1-nya berdasarkan mana, apa universitasnya, tahun berapa lulus.itu wajib lengkap sehingga kita tahu ," terangnya.  "Pertama kita memahami kompetensinya,lalu mampu men-trace (menelusuri jejak) ijazahnya ini sahih apa nggak sih?"sambungnya. Dengan sistem in

Solusi Data Tidak Bisa Kirim Pada ePUPNS

Image
Kalauini terjadi dalam isian e-pupns anda,dalam ketika pengisian data pada e-pupnsseperti  Data Utama , Data Posisi , Data Riwayat , DataGuru dll,bagi anda itu telah sinkron menggunakan petunjuk pengisiannya denganyakin data sahih hingga klik simpan,ini telah anda lakukan disetiap menu dantabnya,tetapi pada saat anda mengirim dengan menu klik kirim tadi terbaca “ BELUMSIMPAN/PERIKSA SEMUA TAB ” karena terdapat peringatan misalnya itu,pasti andabingung kenapa seperti ini padahal sudah klik simpan,menggunakan demikian pastilahanda mengulang lagi klik simpan begitu seterusnya hehehehe...,tetapi tetaptidak mau terkirim,yang susahnya nir diberitahunya pilihan menu-pilihan menu mana yang belumdisimpan sedangkan data telah terlihat terisi. Berikutcaranya : -Pada Menu Data Utama , Data posisi , ini telah ada menu klik simpan -Pada Menu Data Riwayat   (Riwayat Golongan, Pendidikan, Diklat Struktural, DiklatFungsional, Jabatan, Keluarga), Data Guru , Data Dokter dan Stakeholders .   -Pada

Cara Mudah Entry Data ePUPNS Bagi Operator Yang Membantu Rekan Kerja

Image
Dasar Hukum berdasarkan pendataan ulange-PUPNS ini adalah undang-undang No 5 Tahun 2018 mengenai Aparatur SipilNegara,sedangkan buat pedoman teknisnya yaitu Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara (BKN) Nomor 19 tahun 2018 mengenai pedoman pelaksanaan pendataanulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronika (e-PUPNS) tahun 2018 Pendataan ini akan dilaksanakansecara serentak pada semua indonesia secara bersamaan di mulai lepas 1September 2018,dan bila masih ada PNS yang tidak melakukan Pendataan Ulangmaka akan terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS) Dalam entry data yang berhubungan dengane-PUPNS mungkin terdapat CPNS/PNS yg belum menguasai global IT baik itu Laptop/PCmaupun internet,terutama bagi mereka yangsudah senior/tua,menurut sinilah mereka nantinya minta entry kan data-datanya kepadamereka yang lebih menguasai,contohnya dalam suatu Sekolah ada Operator dapodik,andalagi yg diberi tugas buat entry data. Untuk mempermudah entry data CPNS/PNS dannant