Inilah Yang Tidak Boleh Dilakukan ASN Dalam Pilkada
JelangPemilihan Kepala Daerah (Pilkada), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerapmenjadi sorotan. Perhelatan demokrasi musiman ini nir terlepas darikonsentrasi Pemerintah buat memastikan perangkat birokrasi terbebas dariketerlibatan aktivitas politik, khususnya waktu masa kampanye Pilkada. Kutipanpembukaan itu disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan waktu memandu “SharingSession” menggunakan tema Netralitas ASN pada Pilkada yg berlangsung diPusat Pengembangan ASN BKN Ciawi, Bogor, Jumat, (04/05/2018) menggunakan melibatkanBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yg diiwakili sang Rahmat Bagja, keliru satuanggota Bawaslu, dan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof PrijonoTjiptoherijanto. Mengawalidiskusi yg didominasi rekan mahasiswa yg terdiri berdasarkan ketua BEM PKN STAN,Institut Pertanian Bogor (IPB), STTD, dan Universitas laiinya pada Bogor bersamamahasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) BKN, Kepala Pusbang ASN Ahmad Jalismenyampaikansharing session ini se...