Menteri PANRB Pastikan PNS Tak Bolos Usai Libur Lebaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)Asman Abnur mengingatkan agar segenap pimpinan instansi pemerintah memantaukehadiran aparatur sipil negara usai perlop bersama dan libur Hari Raya IdulFitri 1439 Hijriah. Imbauan tadi tertuang pada Surat Edaran Menteri PANRBNomor B/8/M.sm.00.01/2018. "Dalam SE dijelaskan bahwa hal tadi dilakukan sebagaiupaya penegakan disiplin aparatur negara, dan optimalisasi pelayanan publiksetelah pelaksanaan perlop bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah," ujarAsman dikutip pada surat edaran, Jumat, 8 Juni 2018. Pemantauan kehadiran para aparatur dilakukan pada Kamis, 21 Juni2018. Hal ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Hari Libur Nasionaldan Cuti Bersama 2018 bahwa lepas tersebut ASN sudah diwajibkan kembalimenjalankan pekerjaan di instansi masing-masing. Dalam surat edaran yg ditandatangani Menteri PANRB Asman Abnurtersebut disebutkan apabila laporan yg dimaksudkan dapat disampaikan melaluiaplikasi //...