Posts

Showing posts with the label dapodikmen

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2018 Melalui Dapodik Bagi Siswa SDSMPSMA Dan SMK

Image
Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2018akan menggunakan pelaksanaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuanyang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2018. Menu Data Peserta Didik yang masih ada pada aplikasiDapodik, akan menjadi rujukan pada penyaringan calon peserta ujian nasional.ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, Sekolah Menengah Atas,serta SMK. Berangkat berdasarkan ketentuan tadi, tiap satuanpendidikan diperlukan segera menyelidiki kelengkapan dan kemutaakhiran datapeserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa merupakan identitaspribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta data orang tuapeserta didik. CATATANPENTING PENDATAAN UN 1. Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi padaaplikasi Dapodik. Perubahan tersebut otomatis membarui data di manajemen UN secara realtime. 2. Pastikan NISN valid melalui pelaksanaan vervalpd.data.kemdikbud.g

Perubahan Pendataan Pada Sekolah Dibawah Direktorat Pembinaan PKLK

Image
Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMASMK dan SMLB di Seluruh Nusantara Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh Berdasarkan Peraturan MenteriPendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Organisasi Dan Tata KerjaKementerian Pendidikan serta Kebudayaan dapat diketahui bahwa terjadi perubahannomenklatur organisasi menggunakan merestrukturisasi beberapa eselon I. Dimana salahsatunya merupakan  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) danDirektorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) pulang digabungmenjadi satu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah (DitjenDikdasmen). Perubahan tersebut juga diikuti perubahan struktur dalam eselon 2yaitu: 1.direktorat Pembinaan SD Mengelola Satuan Pendidikan padatingkat Sekolah Dasar 2.direktorat Pembinaan SMP Mengelola Satuan Pendidikan padatingkat Sekolah Menengah Pertama 3.direktorat Pembinaan SMA Mengelola Satuan Pendidikan untukbentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas 4.direktorat Pembinaan SMK Mengelola S