Hingga akhir tahun 2018 ini, pada indonesia hanya dikenal satu jenis SIM untuk pengguna sepeda motor yakni sim C. Bagi anda yang ingin melihat soal ujian teori SIM C, silahkan lihat disini . Namun, mulai 2018, bagi pengguna sepeda motor wajib siap siap menciptakan sim C jenis baru sinkron menggunakan kapasitas CC mesin motor anda. Kalau kini , pengguna SIM C telah sanggup dipakai buat mengendarai jenis motor apa saja asalkan roda dua. Tidak peduli berapa cc mesin motor anda. Apakah bebek yg bermesin 110 cc, sampai harley yang bermesin 2018cc anda hanya perlu menggunakan satu butir sim C saja. Pada 2018, nir lagi demikian, sebab sim C akan terbagi menjadi tiga jenis. Yakni SIM C, SIM C1, serta SIM C2. Apa perbedaan berdasarkan ketiga jenis sim tersebut? Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri, menjelaskan, peraturan tadi sampai ketika ini masih dalam tahap kajian. Akan tetapi, anggaran tadi ditargetkan sudah sanggup diimplementasikan pada In...