Posts

Showing posts with the label penyesuaian jafung guru

JAM KERJA DI BULAN SUCI RAMADHAN UNTUK PNS

Image
Dalam rangka menaruh kesempatan kepada pegawainegeri sipil yg muslim khususnya buat menaikkan ibadah pada bulan suciRamadhan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara melakukan penyesuaian jamkerja. Penyesuaian jam kerja yg diberlakukan diperlukan dapat meningkatkankualitas ibadah umat islam pada bulan kudus Ramadhan. Edaran No  01 tahun 2018 yangditanda tangani oleh Menpan RAB  ini berlaku selama bulan Ramadhan. 1. Bagi instansi pemerintah yangmemberlakukan lima hari kerja     a. Senin- Kamis jamkerja dimulai pukul 08.00-15.00        Istirahat jam 12.00 -12.30     b. Jumat jam kerjadimulai pukul 08.00 -15.30        Istirahat jam 11.30-1230 2. Bagi instansi  pemerintahyang memberlakukan 6 hari kerja     a. Senin-Kamis, danSabtu dimulai pukul 08.00-14.00        Istirahat  jam 12.00- 12.30     b. Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 -14.40        Istirahat pukul 11.30 - 12.30 Jumlah jam kerja selama bulanRamadan secara akumulatif merupakan 32.20 jam.  Untuk dinas pendidikan, biasanyaakan

PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU

Image
Setidaknya masih ada beberapa ketentuan dalam penyesuaian jabatan fungsional guru; pertama, guru yang mempunyai golongan ruang II/a s/d II/d, yang nir mempunyai ijazah S1/D-IV, tidak bisa memperoleh penyesuaian jabatan; kedua, Pengajar yg mempunyai golongan ruang II/a s/d II/d dan memperoleh ijazah S1/D-IV yang relevan dengan tugas yang diampunya serta ijazahnya telah ditetapkan sang Pejabat yang berwenang, bisa diubahsuaikan jabatannya; ketiga, Pengajar yg mempunyai pangkat minimal Penata Muda golongan ruang III/a walaupun yg bersangkutan belum berpendidikan S1/D-IV, diadaptasi jabatannya. Demikian salah satu konklusi yang diambil dalam kegiatan Konsinyering Jabatan Fungsional Pengajar di Hotel Wisanti Yogyakarta (26-27 Nopember 2018). Hadir pada pertemuan itu adalah Dra. Anjaswari Dewi, MM menurut Bidang Mutasi Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Yun Arif Hidayat, SH Kepala Subbagian Kepegawaian Sekretariat Dinas Pendidikan, Pemuda serta Olahraga DIY. Peserta Konsinyering Jabatan F