Posts

Showing posts with the label nuptk

Cara Mengklaim dan Mengaktifkan NUPTK yang Berstatus Non Aktif

Image
Oleh karena sebab apa,sebagian PTK yg sudah mempunyaiNo NUPTK statusnya berubah menjadi Invalid nir aktif serta lain-lain Jika PTK yang telah punya NUPTK tetapi namanya masuk kedalam menu NUPTK dan Ke Calon Penerima NUPTK, silahkan ajukan Klaim kepemilikanNUPTK dengan cara : 1.mouse arahkan ke Menu NUPTK kemudian Klik CalonPenerima NUPTK 2.dan Klik Nama PTK lalu Klik pilihan menu Sudah MemilikiNUPTK (Klaim). 3.isikan No NUPTK pada kolom “Masukan NUPTK Klaim”KlikClaim 4.nanti terdapat pilihan menu Select/Upload : Dokumen yang dilampirkan/Upload buat Klaim NUPTK (sudahmemiliki NUPTK) merupakan SK Tunjangan Profesi (bagi yang telah punya), atau Capture Status NUPTK pada page  //gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status  pada format pdf. Setelah itu tabah tunggu Pusat memprosesnya. *ingat apabila klaimnya disetujui oleh Pusat, segeralakukan verval file. Sebelum melakukan langkah-langkah diatas silahkan cekdulu di laman  //vervalptk.data.kemdikbud.go.id  ,apakahada PTK yang telah mempunyai No N

Peraturan Sekretaris Jendral Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Image
PeraturanSekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik serta TenagaKependidikan DalamPeraturan ini yang dimaksud menggunakan : NomorUnik Pendidik serta Tenaga Kependidikan yg selanjutnya diklaim NUPTK adalahkode surat keterangan yang berbentuk angka unik bagi pendidik dan tenaga kependidikansebagai identitas dalam menjalankan tugas dalam Satuan Pendidikan pada bawahbinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PenerbitanNUPTK merupakan proses hadiah NUPTK pada Pendidik serta Tenaga Kependidikansesuai menggunakan peraturan ini. PenonaktifanNUPTK adalah proses pemberhentian pemakaian NUPTK sang Pendidik serta TenagaKependidikan sesuai dengan peraturan ini. ReaktivasiNUPTK merupakan proses mengaktifkan atau menghidupkan kembali NUPTK yangsebelumnya sudah berstatus nonaktif sang Pendidik dan Tenaga Kependidikansesuai menggunakan peraturan ini. Bacajuga : Cara Mengusulkan Calon Pener

Cara Mengusulkan Calon Penerima NUPTK Baru Beserta Persyaratannya

Image
NUPTKdiberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yg memenuhi persyaratandan ketentuan sinkron menggunakan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 14652/B.B2/PR/2015Tahun 2018 Tentang Penerbitan NUPTK bagi Pengajar serta Tenaga Kependidikan padasatuan pendidikan formal serta non formal di Tahun 2018. sebagai Nomor Identitas yang resmiuntuk keperluan identifikasi pada banyak sekali pelaksanaan program dan kegiatanyang berkaitan menggunakan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru serta tenagakependidikan. Berikutlangkah – langkah buat entry data usulan NUPTK bagi Guru melalui LoginOperator Dapodik : 1.loginmelalui operator sekolah dalam link :      //vervalptk.data.kemdikbud.go.id 2.klikmenu “NUPTK” 3.klikmenu “Calon Penerima NUPTK” 4.pilihPTK calon penerima buat diupload dokumen pendukungnya 5.pilihtombol “Upload Dokumen a.uploadScan KTP b.upoadSK PNS/CPNS, SK Bupati/Walikota/Gubernur, SK Yayasan c.uploadijazah SD d.uploadijazah SMP e.uploadijazah SMA f.uploadijazah S1 g.pilihtombo

Cara Cek Foto Pada VervalPTK Sama Dengan Foto EKTP

Image
Sekilas INFO dari websiteVervalPTK,yaitu cara melihat data PTK pada hal ini mengenai kesamaan Foto padaVervalPTK menggunakan Foto yang terdapat dalam E-KTP. Sekarang rekan-rekan OPS silahkanlogin ke Verval PTK masing-masing, sehabis berhasil login silahkan cek : 1. Login di sini 2. Klik pilihan menu pengelolaan lalu klik perbaikan foto 3. Setelah muncul daftar nama PTK silahkan klik foto PTK 4. Nanti akan muncul Foto anda hasildari upload dalam VervalPTK ini dengan foto yg secara otomatis terdapat pada KTP  (ini jua jika sudahpunya E-KTP dan sudah mengisi NIK menggunakan benar) 5. Apabila nir ada foto yangada pada KTP dalam VervalPTK ini maka terdapat kemungkinan kesalahannya pada pengisianNIK atau memang PTK tadi belum punya KTP. 6. Jika NIKbelum sesuai.lakukan pemugaran lewat menu Perbaikan Data master atau  kesalahan ini mungkin NIK pada E-KTP  tidak sama menggunakan pengentryan pada dapodik. Sumber : Group Fb

Cara Verval Dokumen Pada VervalPTK Tahun 2018

Image
Operator akanterus bekerja,sehabis terselesaikan entry data dapodik v.2016 serta beres syncnya,kini sudahmenanti pekerjaan baru lagi yaitu Verval PTK tahun 2018 atau Verval UploadDokumen  Untuk Verval Dokumen PTK,berikutcaranya 1. Silahkan login pada situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id 2. Klik Menu "Verval Dokumen" 3. Klik tombol "Verval Arsip" 4. Pilih dan klik nama PTK yg akan diverval(diupload dokumennya) 5. Tekan Tombol "Upload Dokumen VervalArsip" 6. Pilih "Select" Pada tiap dokumen yangakan diunggah. Adapundokumen yang diperlukan adalah ; -Pada Verval PTK Versi 1.3 (KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), 4buah Ijazah (Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengah Atas, SI/D4). -Sekarang dalam  Verval PTK Versi 1.4 Dokumen yang pada Upload adalah :Scan KTP, SK PNS/CPNS bagi PNS serta Non PNS SK GTY, SK Penugasan dari Dinas (SPT) dan Ijasah Terakhir 7. Setelah seluruh terisi, silahkan tekan tombol"Upload Dokumen" 8. Tampilan akan pul

Surat Edaran Tentang Pengelola Verval Data GTK dan NUPTK

Image
Sebagai tindak lanjut dari suratDirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Nomor: 14652/8.82/PR/2015tentang Penerbitan NUPTK bagi Pengajar dan Tenaga Kependidikan dalam satuanpendidikan formal serta non formal pada Tahun 2018 (terlampir), maka SekretariatJenderal Kemendikbud melalui Pusat Data serta Statistik Pendidikan serta Kebudayaanperlu mengeluarkan kebijakan tentang mekanisme Pengajuan, Penerbitan, danPenonaktifan NUPTK di tahun 2018 (terlampir).  Sebagai kelengkapan operasionaldalam prosedur tadi, diharapkan satu orang yg bertangungjawab sebagaipengelola data verval GTK maupun NUPTK menurut tingkat Satuan Pendidikan, DinasPendidikan Kab/Kota, sampai dengan Ditjen GTK. Sehubungan menggunakan hal tadi diatas, di mohon untuk bisa memilih Satu Orang menjadi penanggungjawab dansekaligus pengelola data verval dimaksud. Pengelola yang Saudara tunjuk harusmendaftar dalam alamat  //sendok makan.data.kemdikbud.go.id menggunakan memindai danmeng-upload Surat Penugasan menurut pimpi

Mekanisme Dan Persyaratan Ketentuan Penerbitan NUPTK Tahun 2018

Image
NomorUnik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK), yg merupakan kode identitasbagi setiap pendidik (pengajar) yg masih aktif dan terdiri dari 16 angka, yangmerupakan salah satu kondisi mutlak bagi pengajar serta tenaga kependidikan untukmemilikinya, baik yg berada di satuan pendidikan formal maupun non formal,buat menerima seluruh layanan,program, serta kegiatan menurut Direktorat JenderalGuru serta Tenaga Kependidikan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengingatpentingnya NUPTK tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikantelah menerbitkan surat mengenai Penerbitan NUPTK bagi Pengajar/Pendidik serta TenagaKependidikan (GTK/PTK) pada Satuan Pendidikan Formal serta Non Formal Baca juga: Proses Penerbitan NUPTK Dalamsurat bernomor 14652/B.B2/PR/2015 dan tertanggal 28 Desember 2018 tentangPenerbitan NUPTK bagi Pengajar dan Tenaga Kependidikan pada Satuan PendidikanFormal serta Non Formal Tahun 2018, Dalam surat tersebut, selain menjelaskantentang persyaratan dan keten

Proses Penerbitan NUPTK

Image
Postingan ini aku ambil dalam salahsatu blog sahabat tentang cara menerima NUPTK baru serta akan diterbitkan buat guruyang belum mempunyai NUPTK menurut data berdasarkan dapodik Syaratnya: 1.guru/pengawasTK/SD/SMP/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/SLB  2.guru PNS/CPNS, pengawas PNS, gurubukan PNS S1/D4 dari acara studi perguruan tinggi terakreditasi 3.aktif pada dapodik 4.aktif tidak dalam dapodik (gurukemenag) 5.mengupload dokumen persyaratanmelalui aplikasi verval GTK a.guru PNS : SK CPNS/PNS + SKPenugasan serta Dinas  b.pengajar Bukan PNS (GBPNS): -Sekolah Negeri: SK Bupati/Walikota -Sekolah Swasta: SK Yayasan  -Bagi GBPNS, TMT mengajar minimal 2tahun hingga 1 Januari 2018 ================================================ Prosedur diatas saya tidak tahu pasti apakah memang misalnya itu untuk menerima NUPTK Info Terbaru prosedur penerbitan dan penonaktifan NUPTK tahun 2018 Mulaitahun 2018, mekanisme penerbitan serta penonaktifan NUPTK rencananya akandiberlakukan melalui

APLIKASI YANG PERLU DI MILIKI OLEH OPERATOR SEKOLAH

Image
Setiap orang punya keahlian berbeda-beda ada yang pakar dengan satu aplikasi sanggup menciptakan beragam arsip,ada jua ingin secara instant serta cepat. Bagi teman-teman operator yang ingin mengkonversi arsip surat tugas / dokumendengan cara cepat bisa coba pelaksanaan ini JPEG TO PDF Bagaimana mengkonversifile JPG /JPEG ke dokumen PDF ? Ini freeware " JPEGke PDF " dapat membantu Anda , ini merupakan keliru satu converter kecil yang pribadi dapat mengkonversi gambar JPG / JPEG ( * jpg atau * .jpeg ) ke dalam file PDF , dan ini adalah program mandiridan tidak memerlukan Adobe Acrobat atauAcrobat Reader . Link buat download klik DI SINI  ================================================== PDF TO JPG PDF To JPGadalah utilitas Windows, yang mengubah file PDFke banyak format termasuk JPG , BMP , TIF , PNG , GIF gambar . Dengan konverter , pengguna dapat mengkonversi PDF ke JPG dalam kisaran halamandan mengatur outputgambar DPI . Alat konver