Posts

Showing posts with the label birokrasi

Cara Pencairan dan persyaratan pengambilan jht jamsostek 2018

Image
Bagi anda yg berencana merogoh dana Jaminan Hari Tua(JHT) sekarang sepertinya wajib gigit jari. Kalau sebelumnya peraturan berkata para karyawan yang ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan acara JHT biasa mengambil dana mereka setelah 5 tahun bergabung, kini peraturan baru berkata tidak lagi demikian. Yg jelas, persyaratan utamanya adalah uang JHT hanya sanggup diambil setelah anda berumur 56 tahun. Jadi nir terdapat alternatif buat mencairkan dana JHT selain menunggu umur sampai 56 tahun, Buset dah./ Namun disamping itu, anda jua boleh merogoh sebagian mini dana JHT yakni sebanyak 10 % dan 30 % menggunakan ketentuan tertentu. Berikut persyaratan lengkapnya: 1. Masa kepesertaan 10 tahun dengan ketentuan: a) pengambilan JTH maksimal 10 % buat persiapan hari tua b) pengambilan JHT maksimal 30 % buat membantu pembiayaan rumah c) pencairan buah a serta b hanya bisa dipilih galat satunya 2. Pengambilan seluruh saldo JHT hanya bisa dilakukan sehabis usia 56 tahun Peraturan ini berlaku mul