15 Perguruan Tinggi Jadi Penyelenggara PLPG 2018


Sebanyak 15 perguruan tinggi ditetapkanmenjadi penyelenggara program tunjangan profesi pengajar melalui jalur Pendidikan danLatihan Profesi Guru (PLPG) sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, danPendidikan Tinggi (Menristekdikti). Selanjutnya, ke-15 perguruan tinggitersebut akan bekerja sama menggunakan Direktorat Jenderal Pengajar dan TenagaKependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud)buat menyelenggarakan program tunjangan profesi pengajar melalui PLPG dalam tahun 2018.

DirekturJenderal GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata, sebagaimana diberitakan www.kemdikbud.go.id, menjelaskan, 15perguruan tinggi yang berperan menjadi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan(LPTK) itu juga sebagai rayon atau penyelenggara utama yang bekerja sama dengan32 perguruan tinggi subrayon dan 32 perguruan tinggi kawan, baik perguruan tingginegeri (Perguruan Tinggi Negeri) maupun perguruan tinggi partikelir (Perguruan Tinggi Swasta) pada menyelenggarakan PLPGtahun 2018.

Ia menuturkan, PLPG tahun ini diselenggarakan mulai Oktober2016, serta dibutuhkan kelulusan guru peserta PLPG 2018 rampung Desember 2018.plpg tahun 2018 diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2018,maupun sesudah tahun 2018.

“Rinciannya, sebesar 53.616 adalah guru yg diangkatsebelum dan hingga tahun 2018, serta sebanyak 15.616 adalah guru yang diangkatsetelah tahun 2018,” ujar Pranata usai penandatanganan surat perjanjian kerjasama menggunakan para rektor perguruan tinggi di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat(16/9/2016).
Berdasarkan Kepmenristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 tentangPenetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru pada JabatanMelalui Program Pendidikan serta Latihan Profesi Pengajar, ada tiga kategoriperguruan tinggi pada penyelenggaraan PLPG, yaitu rayon, subrayon, serta kawan. 

Lima belas LPTK yg sebagai rayonadalah :
1.universitas Syah Kuala,
2.universitas Negeri Medan,
3.universitas Negeri Padang,
4.universitas Negeri Jakarta,
5.universitas Pendidikan Indonesia,
6.universitas Negeri Yogyakarta,
7.universitas Negeri Semarang,
8.universitas Sebelas Maret,
9.universitas Negeri Surabaya,
10.universitas Negeri Malang,
11.universitas Jember,
12.universitas Pendidikan Ganesha,
13.universitas Cendrawasih,
14.universitas Muhammadiyah Malang,dan
15.universitas Negeri Makasar.

Dalam penyelenggaraan PLPG tahun2016, setiap perguruan tinggi yg menjadi rayon itu akan bekerja sama denganperguruan tinggi subrayon serta perguruan tinggi kawan yang pula sudah ditetapkandalam Kepmenristekdikti. (Desliana Maulipaksi)

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI