Baru Sekitar 16 juta Guru Yang Sudah BersertifikasiKapan Sisanya


PGRI sebagai payung akbar pengajar di Tanah Air kembalimengingatkan pemerintah buat segera merampungkan tunjangan profesi guru.menurutKetua Umum PGRI Sulistiyo, hingga hari ini pemerintah belum sanggup memenuhikewajiban pada pengajar sesuai menggunakan Undang-Undang no 14 tahun 2018 tentang gurudan dosen, dan Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2018 mengenai guru. Padahal,sesuai UU bahwa tunjangan profesi guru wajib tuntas 10 tahun semenjak diundangkan. Yangartinya, deadline akhir tahun ini.  

Dari tiga.015.315 pengajar ber-NUPTK (Nomor Unik Pendidik danTenaga Kependidikan) yang terdata pada Kemendikbud, baru lebih kurang 1,6 juta sajayang telah bersertifikasi. Itu artinya, masih ada kurang lebih 1,4 juta guru yangbelum.

Sulis mempertanyakan, bagaimana bila hingga akhir tahunini terdapat pengajar yang belum bersertifikasi. ”Apakah relatif dengan residu 6 bulanini melakukan tunjangan profesi pada sisa guru? Atau apakah akan diperpanjang satuhingga 2 tahun lagi atau bagaimana? Sementara menggunakan alasan aturan, kuotasertifikasi tahun ini hanya sekitar 60 ribuan saja. Turun dari tahun lalu yangkuotanya berjumlah 250-an ribu,” papar Sulis.

Menanggapi kegalauan para guru, Dirjen Pengajar dan TenagaKependidikan berdasarkan Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan Kemendikbud,Pranata, yg baru saja dilantik Mendikbud pada Jakarta, kemarin, berjanji akansegera menyelesaikan kasus tunjangan profesi pengajar.

”Kita akan lihat kembali siapa yang berhak serta nir.artinya berhak itu ditinjau menurut periodenya. Apakah yang diangkat sebelum 2018 sudahselesai apa belum disertifikasi. Tahun ini kita punya kuota 70 ribu baru 63ribu memenuhi persyaratan. Artinya terdapat PR disitu,” jelasnya usaidilantik.

Selanjutnya berdasarkan Pranata, pengajar yg sudahbersertifikasi dan memenuhi syarat kita perlu lakukan acara afirmasi. ”Sampai2019 Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kita akan lakukanpercepatan,” janjinya.

Pranata jua menyebut perkara kompetensi jua menjadipersoalan. ”Tadi pada komisi X dipertanyakan kok masih ada pengajar yg punyasertifikasi namun kompetensinya masih perlu ditingkatkan. ACDP (EducationSector Analytical Capacity and Development Partnership) kan telah menelaah itu.jadi kita akan memprioritaskan memperkuat sistem uji kompeteni pengajar. Standarnyajuga wajib kita perhatikan. Kalau uji kompetensi hasilnya kurang cantik tentuharus terdapat treatment buat menaikkan kompetensi pengajar,” paparnya panjanglebar.

Termasuk jua, sambungnya, menggunakan mempelajari ulangsertifikasi. Khususnya bagi mereka yang sebenarnya berhak tetapi belummendapatkan hak itu.

”Akan diprioritaskan. Siapa mereka yg diangkat sebelumUU diundangkan. Kedua, adalah mereka yg diangkat sesudah 2018 kita akan carikarena yg diangkat sebelum 2018 kita tahun ini punya kuota 70 ribu tetapibaru diperoleh 63 ribu. Jadi terdapat slot disitu. Kedua mereka yg sudahdiangkat sesudah 2018, kita cari dan buat program afirmasi supaya mereka denganPLPGnya selesai,” ucapnya.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI