Inilah Kebijakan Baru Dalam Program Sertifikasi Guru Tahun 2018


Tahun ini Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan  dua kebijakan baru dalamprogram sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Pengajar (PLPG).dua kebijakan baru itu merupakan peningkatan batas nilai kondisi kelulusan, danketentuan dapat mengulang ujian sertifikasi bagi pengajar yg nir lulus ujian.

Direktur Jenderal Guru dan TenagaKependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, nilaikelulusan pengajar pada ujian tunjangan profesi minimal wajib 80 menurut total nilai 100.“Kalau tahun lalu minimal 42 (telah lulus),” ujarnya pada Kantor Kemendikbud,Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Ia berkata, kebijakan ituditerapkan berdasarkan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikandan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy setelah menerima laporan dariBank Dunia. Pria yang akrab disapa Pranata itu mengungkapkan, Bank Dunia merilishasil penelitiannya yang menemukan data bahwa tidak terdapat disparitas yangsignifikan dalam nilai uji kompetensi pengajar (UKG) antara guru yg sudahtersertifikasi menggunakan pengajar yg belum tersertifikasi.

“Lantaran itu kita tingkatkan bataskelulusannya,”  ujar Pranata.ia menuturkan, kebijakan baru yangkedua adalah ketentuan bahwa guru yang nir lulus ujian sertifikasi dapatmengulang lagi buat mengikuti ujian, tanpa perlu mengulang PLPG. “Tahun inibisa mengulang (ujian), nir perlu PLPG lagi, relatif belajar mandiri, yg kitagerakkan sebagai acara Pengajar Pembelajar,” tuturnya.

Pranata pula menambahkan, pengajar cukupmengikuti PLPG sebesar satu kali. Apabila guru tersebut nir lulus ujiansertifikasi, maka bisa mengikuti ujian lagi aporisma empat kali tanpa harusmengulang PLPG. Ujian tunjangan profesi guru dilaksanakan 2 kali pada satu tahun.

“Jadi sistemnya seperti TOEFL. Kalautidak lulus bisa mengulang lagi di lembaga yg terakreditasi, pada hal iniLPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Jadi guru bebas belajar dimana saja dan dengan siapapun untuk mengulang ujian sertifikasi,” ujarnya.

Menurut Pranata, sosialisasikebijakan baru acara tunjangan profesi pengajar itu sudah dilakukan dari tahun kemudian keguru-guru serta rektor-rektor Perguruan Tinggi Negeri yang jadi LPTK. Hal tersebut diakui RektorUniversitas Negeri Medan, Syawal Gultom. “Sejak bulan Maret kemudian sudah kamisampaikan ke pengajar, termasuk kurikulumnya, apa saja yang harus dipelajari,”pungkasnya. Hal senada pula diungkapkan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta,Rochmat Wahab. “Karena sudah jadi konvensi bersama, akan kita jalankan,”ujarnya.

PLPG tahun 2018 akan diselenggarakanmulai Oktober 2018, dan dibutuhkan kelulusan pengajar-guru peserta PLPG 2018 akanrampung pada Desember 2018. Tahun ini PLPG akan diikuti 69.259 pengajar, baik yangdiangkat sebelum tahun 2018, juga sehabis tahun 2018.
Sumber: //www.kemdikbud.go.id

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI