Kemendikbud Rancang Tunjangan Guru Berbasis Kinerja
Selama ini, tunjangan yang diterima pengajar diberikantanpa melihat kinerja pada lapangan sebagai akibatnya pada akhirnya berimbas dalam kualitaslayanan pendidikan.
Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) AniesBaswedan menuturkan, pembayaran tunjangan profesiguruberbasiskinerja merupakan hal yg mungkin buat diterapkan. Namun tentunya diperlukaninstrumen serta mekanisme pendukung.
"Ini akan dibuat. Bahwa sertifikasi akandiberikan sinkron menggunakan kinerjanya. Rancangannya masih akan dibicarakan, lebihcepat lebih baik," ucap Anies seusai Rapat Kerja Nasional di GedungKemendikbud, Jakarta.
Pembayaran tunjangan berbasis kinerja terbukti membuatkualitas layanan pendidikan lebih efektif. Ini yang terlihat menurut output ujicoba tunjangan berbasis kinerjaguruyangdilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dandipresentasikan di hadapan Mendikbud.
TNP2K melakukan uji coba acara Kinerja danAkuntabilitas Pengajar (KIAT Guru). Program tadi dilakukan di dua kecamatan yangada pada Kabupaten Ketapang, yakni Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan TumbangTiti. Dalam dua kecamatan tersebut uji coba diaplikasikan dalam 10 sekolah,terhadap 68 pengajar dengan memakai tunjangan tamsil (APBD Kabupaten).