MENGEMBALIKAN STATUS APABILA TERLANJUR KIRIM PADA APLIKASI PUPNS TERBARU
Langkah-langkah melakukanturun status data sebagai akibatnya PNS dapat melakukan perubahan data lagi, sebagaiberikut:
1. Ketik NIP Baru data PNSyang akan diproses turun status pada kolom pencarian NIP, kemudian klik tombolCARI
2. Setelah data ditampilkanpada daftar tabel, selanjutnya klik tombol TURUN STATUS untuk memprosespengembalian data PNS.
3. Konfirmasi untukmemproses turun status data akan ditampilkan. Klik tombol YA buat melanjutkanproses. Setelah data berhasil diproses turun status, akan ditampilkan formnotifikasi seperti berikut adalah, kemudian klik tombol YA
4. Jika data turun status, sudah tidak terdapat pada levelSKPD/BKD/Biro Kepegawaian, akan ditampilkan notifikasi, kemudian klik tombol OKuntuk menutup form notifikasi.