PANDUAN PENGISIAN DATA GURU PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2018


Pengisiandapodikdas sebelumnya dengan kini ada sedikit berbeda,dimana pada aplikasidapodikdas sekarangkita bisa memilih kurikulum apa yang digunakan padasuatu sekolah (Kelas 1,dua,4 dan lima Kurikulum 2018 sedangkan Kelas 3 serta 6Kurikulum KTSP),bersamaan dengan diterapkannya Kurikulum 2018,hal ini membuatbingung teman-teman operator,untuk detail mengenaivalidasipengisian datapada pelaksanaan dapodikdas terdapat dibawah ini :

1. ValidasiPENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
Nama: sinkron menggunakan ijazah, tanpa gelar.gelar pada kolom tersendiri.
TglLahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
Namaibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
StatusKepegawaian harus diisi lengkap.
StatusCPNS/PNS/GTY/GTT
Sumbergaji : Yayasan/APBD/Sekolah
LembagaPengangkat
No SKharus diisi menggunakan benar
NIP Baru (apabila telah terdapat)

2. SekolahINDUK
Centangan Sekolah Induk Harus diisi jikasekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs
SekolahInduk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapasekolah
JikaSekolah Induk nir dicentang atau lebih menurut 1 sekolah induk yang dicentangmaka data PTK ybs dipercaya TIDAK VALID
Jammengajar minimal 6 jam dalam Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.

3. TUGASTAMBAHAN
TugasTambahan yang diakui :
SD
1Kepala Sekolah

SMP
1Kepala Sekolah
1-3Wakil Kepala Sekolah
1 sd 9Rombel : 1 Wakasek
10 sd18 Rombel : 2 Wakasek
18Rombel : tiga Wakasek
1Kepala Laboratorium
1 Kepala Perpustakaan

4.validasiTugas Tambahan
TanggalMulai Tugas (TMT) wajib diisi serta Valid
TanggalSelesai Tugas (TST) wajib diisi bila sudah nir menjabat
No SKHarus diisi menggunakan benar
TugasTambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
JumlahGuru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihiketentuan.
JikaTugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0jam)

=====================================================
STRUKTURKURIKULUM KTSP SD
KelasRendah
Kelas 1: 26 Jam
Kelas dua: 27 Jam
Kelas tiga: 28 Jam

KelasTinggi Total 32 Jam
GuruKelas mengajar (25 Jam) :
PKn (2jam)
BahasaIndonesia (5 jam)
Matematika(lima jam)
IlmuPengetahuan Alam (4 jam)
IlmuPengetahuan Sosial (3 jam)
SeniBudaya dan Keterampilan (4 jam)
MuatanLokal (dua jam)
GuruAgama (tiga Jam)
GuruPJOK (4 Jam)
DiperbolehkanMenambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan siswa.

STRUKTURKURIKULUM KTSP SD
KarenaKepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah sanggup memanfaatkan 4jam tambahan tanpa mengurangi JJM Pengajar Kelas
JikaKepala Sekolah telah tunjangan profesi Pengajar Kelas maka Kepala Sekolah bisa mengajar salahsatu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
JikaMuatan Lokal diajar oleh Pengajar tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.

CONTOH JJM ROMBEL NORMAL KTSP SD
JikaKasek Sertifikasi Pengajar Kelas
GuruKelas 24 atau 25 Jam
GuruMulok dua Jam
GuruPJOK 4 Jam
GuruAgama tiga Jam
KepalaSekolah mengajar PKn dua jam

JikaKasek Sertifikasi PJOK
GuruKelas 24 - 27 Jam
GuruMulok dua Jam
GuruAgama tiga Jam
KepalaSekolah mengajar PJOK 4 jam.

PENGISIAN PADA DAPODIK JJM KTSP SD
JamWajib merupakan Jam yang sinkron menggunakan Struktur Kurikulum (32 Jam)
GuruKelas (25 Jam) – termasuk Mulok dua jam
PJOK (4jam)
Agama(tiga Jam)
JamWajib Tambahan (4 jam) merupakan jam pelajaran tambahan buat mapel yg ada dalamstruktur kurikulum
Contoh:
MuatanLokal dua Jam
PKn(Guru Kelas) dua Jam
JamTambahan adalah JJM tidak wajib buat mapel apa saja baik pada strukturkurikulum atau nir diluar 36 jam.
=====================================================
STRUKTUR KURIKULUM 2018 SD
Kelasrendah (30-34 jam)

KelasTinggi (36 jam)
Agama :4 Jam
PKn : 6Jam
BahasaIndonesia : 10 jam
Matematika: 6 Jam
Seni,Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok)
:6 Jam
PJOK(termasuk mulok) : 4 jam

PembagianJam Mengajar
GuruAgama : 4 Jam
PJOK :4 Jam
GuruKelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK serta Agama)
JikaMuatan Lokal diajar sang Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam(spesifik Muatan Lokal)
JikaKepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat merogoh galat satu sub temapelajaran GuruKelas (jika kode sertifasi 027)


CONTOH JJM ROMBEL NORMAL KURIKULUM 2018 Sekolah Dasar 1
JamWajib (36 jam):
GuruKelas : 28 Jam
Semuapelajaran termasuk mulok kecuali PJOK serta Agama
PJOK :4 Jam
Agama :4 jam
JamWajib Tambahan (dua jam):
KhususMuatan Lokal potensi wilayah dua Jam

CONTOH JJM ROMBEL NORMAL KURIKULUM 2018 Sekolah Dasar 2
JamWajib (36 jam):
GuruKelas : 24 Jam
Semuapelajaran Kecuali PJOK, Agama serta Mulok.
GuruPJOK : 4 Jam
GuruAgama : 4 jam
GuruMuatan Lokal : 2 jam
KepalaSekolah mengajar dua jam pelajaran Pengajar Kelas
Nb :Untuk Muatan Lokal dalam jam tambahan

PENGISIAN PADA DAPODIK JJM KURIKULUM 2018 SD 1
JamWajib (36 Jam)
GuruKelas (S1 PGSD/Pengajar Kelas) : 24 Jam
GuruAgama : 4 Jam
GuruPJOK : 4 Jam
MuatanLokal : dua Jam
KepalaSekolah : Mengajar Guru Kelas dua jam
Nb:
Jikatidak memungkinkan dalam pelaksanaan, Kepala Sekolah dapat dimasukkan pada JamWajib Tambahan.
JikaMuatan Lokal Guru tersendiri (bukan pengajar kelas) dapat diisi pada JJM Wajib Tambahan(aporisma 2 jam).
Untuk lebih jelas silahkan :

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI