PANDUAN UNGGAH SCAN HASIL PKG DAN CETAK SURAT AJUAN PERSETUJUAN DINAS
Mungkin masih adanya sahabat-teman operator yg resah untuk melanjutkan ketahap berikutnya selesainya selesai mengisi PKG,mampu pelajari langkah-langkahnya dibawah ini
Setelah Anda melakukan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi serta jabatan tambahan masing-masing pengajar, Andadiwajibkan buat mengunggah hasil cetak evaluasi PKG yg sudah ditandatangani sang PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta sudah distempel/cap basah sekolah bersangkutan. Untuk bisa melakukan unggah,syaratnya adalah seluruh PTK pada instansi sekolah Anda wajib sudah dinilai,buat memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatanmasing-masing :
Setelah Anda melakukan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi serta jabatan tambahan masing-masing pengajar, Andadiwajibkan buat mengunggah hasil cetak evaluasi PKG yg sudah ditandatangani sang PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta sudah distempel/cap basah sekolah bersangkutan. Untuk bisa melakukan unggah,syaratnya adalah seluruh PTK pada instansi sekolah Anda wajib sudah dinilai,buat memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatanmasing-masing :
- Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Pengajar Kelas/Mapel
- Klik Penilaian Kinerja Pengajar BK untuk menilai kinerja Pengajar BK
- Klik Penilaian Kinerja Pengajar Tugas Tambahan buat menilai Guru menggunakan Tugas Tambahan
Untuk lbr Instrumen LembarPenilaian Kinerja bisa Anda unduh disini.
Ikuti langkah-langkah berikut untukmemulai unggah scan lembar instrumen PKG :
1.login menjadi PTK, Akun Login PTK mempunyai kiprah menjadi Kepsek (JabatanTambahan) pada Sekolah Induk atau Non Induk.
2.masukkanUserID dan Password Login Anda.
3.pilihPADAMU PTK
4.pilihmenu PKG. Pastikan semua PTK di naungan instansi sekolahAnda telah dievaluasi PKGnya.
5.selanjutnya,Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan di unggah scan output PKG, lalu kliktombol Unggah Nilai.
6.kliktombol Unggah File buat mengunggah arsip scan output PKG.perhatikan gambar.
7.pilihfile yg sesuai, lalu klik Unggah.
8.unggahfile Lembar Catatan Fakta PKG. Silakan menuju laman berikutuntuk lebih jelasnya serta mekanisme Kelengkapan berkas Lembar Catatan Fakta. Klik disini.
9.jika seluruh file telah Anda unggah, pastikan arsip tersebut telah sahih dansesuai, klik Lihat file buat melihat output unggah arsip. Jikasudah sesuai, klik tombol Tutup.
10. Ulangi langkahdiatas buat mengunggah file scan hasil PKG PTK yg lainnya, hinga seluruh PTKdi instansi sekolah Anda telah diunggah hasil penilaiannya.
11.selanjutnya, ajukan output penilaian masing-masing PTK tersebut ke Dinassetempat buat disetujui PKG masing-masing PTK tadi.
=====================================================
Untuk pedoman AjuanPersetujuan Hasil PKG dapat Anda lihat dibawah ini
1.loginsebagai PTK, Akun Login PTK mempunyai peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) diSekolah Induk atau Non Induk.
2.masukkanUserID dan Password login Anda.
3.pilihPADAMU PTK.
4.padadasbor PTK, pilih menu PKG. Selanjutnya, Pilih PTK sesuai fungsi serta tugastambahan yang akan di Ajukan ke Dinas. Klik tombol Ajukan ke Dinas untukmencetak surat ajuan.
5.periksakembali hasil unggah Scan Hasil PKG dengan klik tombol Lihat arsip padamasing-masing bagian, apabila telah sesuai Cetak Surat Ajuan,Klik tombol Cetak Surat Ajuan buat mulaimencetak.
6.serahkan/ kirimkan output cetak SURAT PENGAJUAN HASIL PENILAIAN KINERJA GURU tadi keDinas Pendidikan yang tertera pada surat, beserta Lampiran S22a/b/ yg telahAnda unggah.
7.tungguPersetujuan PKG berdasarkan Admin Dinas, Jika disetujui maka PTK bersangkutan akan memperoleh SuratPersetujuan Penilaian Kinerja Pengajar (S23).
Contoh Surat Cetak ajuan Pengawas Pembina (S24)
9.Serahkan surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat menjadi dasar ajuan Admin Dinas/Mapenda buat mendaftarkan Anda menjadi salah satu binaan menurut pengawas
10. Jika telah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login akun Anda.
SELESAI,DAN SELAMAT BERISTRIHAT PARA OPERATOR
Referensi Tambahan :
- Kelola Akun Institusi Sekolah : Blokir Dan Buka Blokir Akun Admin/Operator Sekolah
- Kelola data Siswa dan Alumni
- EDS Siswa
- Setting Email Alternative Login PTK
- Reset Password PTK
- PTK : Edit Data Rinci PTK
- Persetujuan Ubah Data Rinci Oleh Admin Dinas
- PTK : Sekolah Non Induk PTK
- PTK : Ajuan Alih Fungsi Oleh PTK
- Persetujuan Ajuan Alih Fungsi PTK Oleh Admin Dinas
- PTK : Mutasi Ptk
- Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Keluar
- Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk
- Pengajuan NUPTK Baru oleh PTK PNS
- Pengajuan NUPTK Baru sang PTK Non PNS
- Unduhan Instrument EDS 2018
- Cetak Ulang Kartu Digital PTK/NUPTK
- Kelola Kepala Sekolah – Penempatan Kepala Sekolah Baru Induk/Non-Induk
- Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah
- Unduh Lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja (PKG) 2018
- Penilaian Kinerja Guru (PKG) – Pengajar Kelas / Mata Pelajaran
- Penilaian Kinerja Guru (PKG) – Pengajar BK
- Penilaian Kinerja Pengajar (PKG) – Pengajar Tugas Tambahan
- Unggah Scan Hasil PKG
- Cetak Surat Ajuan Persetujuan PKG
- Persetujuan Hasil Penilaian Kinerja Pengajar (PKG) sang Admin Dinas