PNS Termasuk Guru Bisa Menjadi Kades


Seluruh PNS termasuk pengajar mampu menjadi ketua desaatau perangkat desa tanpa kehilangan statusnya sebagai pegawai negeri.

Hanya saja sinkron surat Kepala Badan KepegawaianNegara (BKN) No C1.26.30/V.38-6/48, PNS bersangkutan wajib dibebaskan daritugas-tugasnya.

"Boleh-boleh saja pengajar PNS menjadi Kades atauperangkat desa. Asalkan yg bersangkutan harus dibebaskan dari tugasnyasebagai pengajar," istilah Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat di Jakarta, Jumat(4/12).

Dia memaparkan, dalam Surat Kepala BKN tersebutdisebutkan, PNS yg dipilih/diangkat menjadi Kades atau perangkat desadibebaskan buat ad interim saat menurut jabatan organiknya selama sebagai Kadesatau perangkat desa tanpa kehilangan statusnya menjadi pegawai negeri.
"Memang poly PNS pengajar yang mengadu ke BKNmempertanyakan boleh tidaknya mereka menjadi Kades atau perangkat desa. Sebabsejumlah daerah melarang guru PNS mencalonkan diri sebagai Kades. Tapi adajuga‎ daerah yg malah mengangkat PNS pengajar jadi Kades namun tetap rangkapjabatan," bebernya.

Tumpak menambahkan, arahan Kepala BKN itu didasarkanpada Pasal 8 ayat 1 PP No 55/1980 tentang Pengangkatan Kepala Kelurahan danPerangkat Kelurahan menjadi PNS.

‎"PNS yg dipilih/diangkat menjadiKades/perangkat desa dapat dinaikkan pangkatnya sinkron dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku. Selain itu pegawai negeri yang telahmenyelesaikan tugasnya sebagai ketua daerah/perangkat desa dikembalikan keinstansi induknya," paparnya.

Surat Kepala BKN No C1.26.30/V.38-6/48 jugamenjelaskan bahwa Sekretaris Desa yg diangkat menjadi PNS berdasarkan PP inidapat dimutasikan sehabis menjalani masa jabatan Sekdes sekurang-kurangnya enamtahun.

Penetapan ketika enam tahun dalam ketentuan tersebutdisesuaikan dengan masa jabatan Kades sebagaimana dimaksud dalam Pasal 204 UU32/2014 tentang Pemerintah Daerah. Pernyataan kepala BKN sesuai menggunakan PP 45/2007, pasal14.
Sumber : //jpnn.com

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI