Pos Pelaksanaan AKREDITASI Sekolah/Madrasah 2018

BAN-S/Mtelah tetapkan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akandiakreditasi tahun 2018 di setiap provinsi berdasarkan basis data BAN-S/Mtentang sekolah/madrasah yang belum diakreditasi serta sekolah/madrasah yangharus diakreditasi ulang. Daftar sekolah/madrasah tersebut diperoleh dariBAP-S/M sesudah melalui proses verifikasi dalam akhir tahun 2018. Berdasarkandata tersebut, BAN-S/M telah menetapkan kuota jumlah sekolah/madrasah perprovinsi yang akan diakreditasi melalui biaya APBN tahun 2018.

Urutanprioritas sekolah/madrasah yg wajib diakreditasi tahun 2018 melalui dana APBNadalah: (1) sekolah/madrasah yg belum diakreditasi; (2) sekolah/madrasah yangtelah habis masa akreditasi dua tahun atau lebih; dan (3) sekolah/madrasah yangsudah habis masa akreditasi 1 tahun. Selain itu, sekolah/madrasah yg beradadi wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) jua menjadi prioritas untukdiakreditasi. Jumlah total sekolah/madrasah target akreditasi berdasarkan dana APBNtahun 2018 sebanyak 54.000 sekolah/madrasah.

Dalamhal terjadi efesiensi, maka memungkinkan akan adanya pertambahan kuota sasaranakreditasi. Demikian juga apabila menurut audit dokumen, terdapatsekolah/madrasah yg belum diakreditasi namun tidak layak untuk divisitasi,maka dana dapat dialihkan buat melakukan visitasi terhadap sekolah/madrasahlainnya yang sudah habis masa berlaku akreditasinya.

Berdasarkandata berdasarkan BAP-S/M hingga waktu ini, jumlah sekolah/madrasah target yg perludiakreditasi dari 3 kategori di atas telah melebihi 102 ribu sekolah/madrasah.untuk menambah target akreditasi, selain menurut dana APBN bisa pula menggunakandana APBD.

Dalamrangka mengumpulkan fakta tentang sekolah/madrasah secara seksama danterpercaya buat proses akreditasi, BAN-S/M sudah berbagi suatu sistemsecara online, yang diklaim dengan Sistem Penilaian AkreditasiSekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi menggunakan Data PokokPendidikan (Dapodik) Kemendikbud serta Education Management InformationSystem (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M bukan saja alat bantu, akan tetapimerupakan keliru satu alat utama yang dipakai untuk memilih berjalan atautidaknya proses akreditasi. Bahkan Sispena-S/M sebagai pintu gerbang pertamauntuk menentukan sekolah/madrasah bisa mengikuti proses akreditasi atau tidak.sekolah/madrasah dapat diakreditasi jika telah mengisi Data Isian Akreditasi(DIA) melalui Sispena-S/M.

Selengkapnyatentang Pos Pelaksanaan AKREDITASI Sekolah/Madrasah 2018download disini

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI