Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah


Pemerintahmelanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undangnomor 14 tahun 2018 mengenai Guru serta Dosen dengan aturan berdasarkan negara. MenteriPendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan programsertifikasi pengajar melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Pengajar (PLPG) dibiayaioleh Pemerintah.

"Pemerintahtetap melanjutkan upaya tunjangan profesi pengajar dengan tetap menaruh bantuan danabagi pengajar buat mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan LatihanProfesi Guru (PLPG)," istilah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)Anies Baswedan, Senin (11/4) pada Jakarta.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat hingga menggunakan 2018 serta guru yangdiangkat dalam periode 2018-2015 yg belum mempunyai sertifikat pendidik dapatmengikuti program tunjangan profesi melalui acara PLPG. 

Bagiguru yang ingin menerima sertifikat pendidik dibebaskan buat memilihprogram tunjangan profesi yg diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atauSertifikasi Pengajar melalui Pendidikan Profesi Pengajar (SG-PPG).

Pemerintah melaksanakan beberapa upaya spesifik untuk menuntaskan programsertifikasi guru melalui portofolio dan Pendidikan serta Latihan Profesi Pengajar(PLPG) yang sudah dilaksanakan buat 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruhupaya ini masih terdapat pengajar yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 pengajar,yg terdiri atas 116.770 guru pada jabatan yang diangkat sampai dengan 2018dan 438.697 pengajar yg diangkat pada periode 2018-2015. Semua yg memenuhisyarat akan diarahkan buat mengikuti PLPG,” istilah Direktur Jenderal Guru danTenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI