RASIO GURU SISWA BERLAKU DATA PTK DI DAPODIK TIDAK VALID

Menjadi seseorang Omar Bakri dengan predikat Pahlawan tanpa pertanda jasa kembali diuji menggunakan terbitnya PP dan perubahan dalam DOPODIK.tiba-datang berubahnya data PTK yg sebelumnya sudah valid sebagai nir valid,sehabis diidentifikasi ternyata RASIO anak didik guru telah diberlakukan yaitu untuk Sekolah Dasar rasio 1:10  dan SMP 1:20. Hal ini menciptakan beberapa sahabat pengajar yg bertugas pada daerah pinggiran serta pedalaman sebagai resah lantaran sekolah-sekolah pinggiran maupun pedalaman tidak memenuhi rasio anak didik yang disyaratkan menurut PP yang diberlakukan.

Mengutip berdasarkan Analisa sahabat di class Fb FORUM GURU SEKOLAH DASAR
Kalausampai saatnya PP 74 thn 2018 diberlakukan, bagaimama menurut anda? Analisasaya seperti ini :
1. PTK : Pegang Guru Kelas, JJM 24, jumlah murid >=20 berhak mendapat TPP,serta Gaji. PTK ini memenuhi syarat seluruhnya, sebagai akibatnya ia akan memperolehsemua hak-haknya.
2. PTK : Pegang Guru Kelas, JJM 24, jumlah siswa <20 tidak dapat TPP hanyadapat Gaji. PTK ini kewajibannya sama dengan poin1, tapi tidak sinkron dg PP 74 thn 2018, sehingga ia nir menerima TPP, hanyamemperoleh gaji saja.
3. PTK : Pengajar ini gak pegang Kelas serta JJMnya 0(nol) jam. Guru ini tidak melaksanakan KBM karena JJM nya 0 (nol), tetapi hakyang diperoleh sama dgn poin 2 yaitu sama-sama dapat Gaji. Status sbg PNS yangmembuatnya memperoleh honor .
Kesimpulanya bukan lagi "KINERJA PTK" utkmemperoleh TPP, tetapi karena jumlah "SISWA" walaupun kewajibannyasama-sama 24 jam. Saya ucapkan selamat pada SD se Indonesia yang setiap tahunsaat PSB mendapatkan murid baru 20 atau lebih, dan turut perihatin bagi Sekolah Dasar seIndonesia yang gak Pernah PSB nya gak mencapai 20 murid.
Bagaimana berdasarkan temen-temen sesama pengajar, jikakeliru analisa saya mohon dikoreksi serta mohon maaf, atau mungkin saya yangbelum paham betul mengenai PP ini.By Akim Dhika
Mantap...hasil analisanya? 


Pada saat kini ini seluruh PTKpasti bertanya-tanya
1.apakah yang berlaku sekarangrasio 1 : 10 anak didik berdasarkan Keputusan Mendiknas No. 060/U/2002tentang Pedoman Pendirian Sekolah yang digunakan menjadi acuan saat ini
2.apakah yg berlaku pada tanggal 1Januari 2018 nanti, rasio 1 : 20 siswa per rombel menurut  PP No. 74Tahun 2018 tentang Guru
3.kenapa nir pribadi diberlakukanpada waktu peraturan tadi dibuat
4.kenapa datang-tiba langsung diberlakukanperaturan tadi
5.kenapa nir disosialisasikanperaturan tadi dalam sekolah-sekolah

Kesimpulan menurut berlakunya KeputusanMendiknas No. 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah  adalahpersyaratan minimum calon peserta didiknya :
-TK = 10 siswa
-Sekolah Dasar = 10 siswa
-TKLB/SDLB/SLTPLB/SMLB = 5 siswa
-SLTP = 20 siswa
-SMU = 20 siswa
-SMK = 20 siswa
Sedangkan acuan  PP No. 74Tahun 2018 mengenai Pengajar apabila nantinya diberlakukanadalahpenghitungan rasio siswa per rombel pada satuan pendidikan

Agar mampu lebih dipahami selengkapnya silahkan download :
============================================================
1.kepmEN NOMOR 060/U/2002 
TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN SEKOLAH

============================================================
2.permEN NOMOR 36 TAHUN 2018
TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN,PERUBAHAN, DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

============================================================
3.pp NO 74 TAHUN 2018 
TENTANG GURU

============================================================
Apakah kategori wilayah misalnya ini yang tidak termasuk pada rasio anak didik tadi?
KATEGORI DAERAH TERTINGGAL
PengertianDaerah Tertinggal merupakan daerah Kabupaten yg masyarakat serta wilayahnyarelatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain pada skala nasional. Suatudaerah dikategorikan sebagai wilayah tertinggal, karena beberapa faktorpenyebab, diantaranya:
  1. Geografis. Umumnya secara geografis daerah tertinggal relatif sulit dijangkau lantaran letaknya yang jauh pada pedalaman, perbukitan/ pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau lantaran faktor geomorfologis lainnya sehingga sulit dijangkau sang jaringan baik transportasi juga media komunikasi.
  2. Sumberdaya Alam. Beberapa wilayah tertinggal nir mempunyai potensi sumberdaya alam, wilayah yang memiliki sumberdaya alam yg besar tetapi lingkungan sekitarnya adalah daerah yg dilindungi atau tidak bisa dieksploitasi, serta wilayah tertinggal akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang hiperbola.
  3. Sumberdaya Manusia. Pada umumnya warga di daerah tertinggal memiliki taraf pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yg nisbi rendah dan kelembagaan adat yg belum berkembang.
  4. Prasarana serta Sarana. Keterbatasan prasarana serta sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yg mengakibatkan masyarakat di daerah tertinggal tadi mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan ekonomi serta sosial.
  5. Daerah Terisolasi, Rawan Konflik serta Rawan Bencana.  Daerah tertinggal secara fisik lokasinya amat terisolasi, disamping itu seringnya suatu daerah mengalami konflik sosial bencana alam misalnya gempa bumi, kekeringan serta banjir, dan bisa menyebabkan terganggunya kegiatan pembangunan sosial serta ekonomi.......selengkapnya mampu buka LINK INI

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI