Tenaga Honorer K2 Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Untuk Mengikuti Seleksi CPNS Akan Diberi Kesempatan Mengikuti PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja


Pemerintah sudah menetapkan kuota CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang. Terdiri dari51.271 deretan buat 76 instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 kumpulan buat 525instansi Pemerintah Daerah.

“Kami berharap melalui pengadaan CPNS ini, bisa direkrutputra putri terbaik bangsa," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, Senin (10/9).

Syafruddin menjamin pengadaan CPNS tahun 2018 dilaksanakanmelalui sistem seleksi yang ketat, transparan, bersih serta bebas dari praktikKKN.

"Semua harus mengikuti seleksi, baik untuk formasiumum juga kumpulan khusus. Untuk seleksi kompetensi dasar sepenuhnyamenggunakan Computer Assisted Test atau CAT," imbuhnya.

Selain itu, selain gugusan spesifik, pemerintah jugamenyiapkan kumpulan khusus untuk beberapa kriteria. Pertama merupakan putra putrilulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra putri asalProvinsi Papua serta Papua Barat, diaspora, olahrawan/olahragawati berprestasiinternasional, dan energi pendidik dan tenaga kesehatan berdasarkan eks TenagaHonorer K2.

Dalam rekrutmen tahun ini, pemerintah memberikan kuota13.347 untuk CPNS berdasarkan honorer K2. Itupun terbatas dalam Tenaga Pengajar dan TenagaKesehatan saja. Dari kuota ini, 12.883 perpaduan buat Tenaga Pengajar, sisanya 464formasi buat Tenaga Kesehatan.


”Bagi yg memenuhi persyaratan buat menjadi CPNS, silakanmempersiapkan diri buat mengikuti seleksi," kata Syafruddin.

Ketentuan ini otomatis memupus harapan bagi honorer K2 yangberusia diatas 35 tahun. Karena pada Permen PANRB angka 36 tahun 2018, diaturbahwa salah satu kondisi diangkatnya honorer K2 merupakan berusia paling tinggi 35tahun dalam 1 Agustus 2018.

Menurut Syafruddin, ini adalah bentuk perhatian pemerintahterhadap honorer K2. Syafruddin menyebut, sampai dengan tahun 2018, pemerintahsudah mengangkat 1,1 juta lebih honorer sebagai PNS atau lebih kurang 25,6 persendari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih. Dari jumlah tersebut, 900 ribulebih dari honorer K1 serta 195 ribu lebih berdasarkan honorer K2.

"Secara de jure, dilema honorer ini sebenarnyasudah selesai. Sesuai dengan PP 56 Tahun 2018, pemerintah telah memberikankesempatan terakhir pada THK II untuk mengikuti seleksi pada tahun2013," ujarnya.

Namun, istilah Syafruddin, honorer K2 yang nir memenuhipersyaratan buat mengikuti seleksi CPNS tidak perlu berkecil hati.

”Mereka dapat mengikuti seleksi sebagai PPPK (PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja), sehabis PP-nya ditetapkanpemerintah," pungkas Syafruddin.(Sumber : jpnn.com)

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI