Terbitnya Permendikbud Tentang Dapodik


Hadirnya satu sistem pendataan pendidikan akan sangat mempermudah kinerjasekolah yang nota bene adalah ujung tombak penjaringan data pendidikan.untuk itu, akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan yangmengatur tentang sistem pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan danKebudayaan. Demikian salah satu buah paparan Supriyatno saat menjadi nara sumber dalam Workshop Bantuan PembangunanSarana Prasarana Pendidikan Dasar pada Daerah Perbatasan, Terluar, serta Terdepan,serta Daerah Nelayan, Tertinggal, serta Terpencil, di Hotel The Alana, JawaTimur.

“Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saatini kita sedang menyusun Permendikbud tentang Dapodik yg mengatur tentangtidak adanya sistem pendataan pada lingkungan Kemendikbud selain Dapodik,” ujarSupriyatno, di Aula Hotel The Alana, Kamis, 4 Juni 2018.

Pada kesempatan itu, Supriyatno pula menyampaikan kabar tentang rencanapenggabungan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok PendidikanMenengah (Dapodikmen) seiring penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata KerjaKemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Permendikbud ini, DirektoratJenderal Pendidikan Dasar yang menangani Dapodikdas serta Direktorat JenderalPendidikan Menengah yang menangani Dapodikmen akan dijadikan satu menjadiDirektorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu, ada jua rencana integrasi menggunakan Direktorat Jenderal PendidikanTinggi.

“Harapannya saat anak didik akan masuk ke perguruan tinggi itu telah punyarecord mulai dikdas serta dikmen.

Jadi ke diktinya tidak perlu lagi tesakademik,” istilah Supriyatno.

Tapi demikian, mengingat ketika ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggitidak lagi di pada struktur Kemendikbud, rencana itu masih pada berbentukharapan

“Mudah-mudahan, bila ini baik, kita bisa melakukannya,” harapnya.

Dinas Pendidikan Dilibatkan dalam Verifikasi dan Validasi.
Hingga ketika ini, update data berdasarkan sekolah pada sistem Dapodik sudah mengagumkan.namun masih ditemukan kelemahan dari sisi akurasi. Untuk itu, DirektoratJenderal Pendidikan Dasar mengajak Dinas Pendidikan taraf Provinsi,Kabupaten/Kota untuk melakukan pembuktian serta validasi Dapodik ke sekolah.

“Kami juga melibatkan kawan-kawan pada dinas pendidikan untuk melakukanverifikasi serta validasi data,” ujar Supriyatno.

Keterlibatan dinas pendidikan itu penting mengingat akurasi data masihlemah.

“Ini terjadi jua di Purwakarta. Ada sekolah yang memberi fakta punya 21ruang kelas yang rusak berat. Setelah kita konfirmasi, ternyata operatorsekolahnya itu mencari gampangnya saja. Jadi dicopy paste saja informasinya.nah karena itu, kita libatkan kawan-mitra pada dinas pendidikan kab/kota untukjuga melakukan pembuktian dan validasi Dapodik agar sekolah tidak sembaranganmenyampaikan data,” ujarnya.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI