Perubahan Pendataan Pada Sekolah Dibawah Direktorat Pembinaan PKLK
Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMASMK dan SMLB
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh
Berdasarkan Peraturan MenteriPendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Organisasi Dan Tata KerjaKementerian Pendidikan serta Kebudayaan dapat diketahui bahwa terjadi perubahannomenklatur organisasi menggunakan merestrukturisasi beberapa eselon I. Dimana salahsatunya merupakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) danDirektorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) pulang digabungmenjadi satu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah (DitjenDikdasmen). Perubahan tersebut juga diikuti perubahan struktur dalam eselon 2yaitu:
1.direktorat Pembinaan SD
Mengelola Satuan Pendidikan padatingkat Sekolah Dasar
2.direktorat Pembinaan SMP
Mengelola Satuan Pendidikan padatingkat Sekolah Menengah Pertama
3.direktorat Pembinaan SMA
Mengelola Satuan Pendidikan untukbentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas
4.direktorat Pembinaan SMK
Mengelola Satuan Pendidikan untukbentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
5.direktotat Pembinaan PKLK
Terjadi perubahan nomenklaturorganisasi, dimana sebelumnya ada Direktorat Pembinaan PKLK Dikdas danDirektorat Pembinaan PKLK
Dikmen maka sekarang digabungkanmenjadi Direktorat Pembinaan PKLK yang menangani baik Dikdas (SDLB dan SMPLB)maupun Dikmen (SMLB).
Penggabungan Direktorat JenderalPendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah(Ditjen Dikmen) menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah(Ditjen Dikdasmen) membawa konsekwensi penggabungan acara-program dari dualembaga tadi. Salah satunya adalah penggabungan program pendataan Dapodik,dimana sebelumnya ada Dapodikdas serta Dapodikmen maka selanjutnya akandigabungkan sebagai Dapodikdasmen. Proses penggabungan Dapodikdas danDapodikmen sudah mulai dijalankan, dan hingga menggunakan saat ini yang telahdilakukan merupakan:
1.penyamaan versi database
2.penyamaan tampilan frontend/antarmuka aplikasi.
3.mengubah nama AplikasiDapodikmen menjadi Aplikasi Dapodik SMA SMK dan Aplikasi Dapodikdasmenjadi Aplikasi Dapodik Sekolah Dasar Sekolah Menengah pertama SLB.
Perubahan organisasi dalam DirektoratPembinaan PKLK dan penggabungan Aplikasi Dapodikdasmen membawa dampakperubahan pendataan pada sekolah dibawah pembinaan Direktorat PembinaanPKLK. Perubahan dimaksud diuraikan sebagai berikut:
1.sebelum penggabungan (dahulu)
a.sdlb serta SMPLB menjalankanDapodikdas
b.smlb menjalankan Dapodikmen
c.slb (sekolah satu atap)menjalankan dua Aplikasi Dapodik, yaitu Dapodikdas buat taraf Sekolah Dasar , SMP danDapodikmen untuk SMLB
2.sesudah penggabungan (kini )_
Seluruh sekolah SDLB, SMPLB, SMLBdan SLB menjalankan Aplikasi Dapodik SD SMP SLB. Perubahan ini dimaksudkanuntuk memudahkan dalam melakukan training terhadap sekolah tadi jugamenghindari terjadinya duplikasi data khususnya buat sekolah satu atap.
Demikian berita yg kamisampaikan, atas peratian serta kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik Sekolah Menengah Atas-SMK