Posts

Showing posts matching the search for Pmk No 53 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial

PP NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2018 TERBARU

Image
Pemerintah akhirnya memastikan Pencairan Gaji Ke 13 tahun 2018 dengan mengeluarkan PP Nomor 53 Tahun2014 mengenai Pemberian Gaji /Pensiunan / Tunjangan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada PegawaiNegeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia , Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Penerima Pensiunan / Tunjangan . PP Nomor 53 Tahun 2018 ini menjadidasar Pencairan Gaji Ke 13 tahun 2018 .pada pasal 4 ayat 1 PP Nomor 53 Tahun2014 dinyatakan bahwa pemberian / pencairan honor ke 13 tahun 2914 dilakukanpada bulan Juli 2018. Adapun jumlah honor ke-13yang akan diterima sang pegawai negeri sipil dananggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia dan Pejabat Negara, Pensiunan dan Penerima Tunjangan adalahsebesar penghasilan sebulan yang diterima dalam bulan Juni 2018. Mereka yang akan mendapatkan gaji ke-13 merupakan pegawai negerisipil serta anggota Tentara Nasional Indonesia/Polri. Selain itu, para pejabat negara jua bakalmenikmati gaji ke-13 ini. Mereka...