ALOKASI DANA BOS UNTUK GAJI GURU HONORER AKAN DIHAPUS SECARA BERTAHAP TERBARU

Pemerintah berencanamenghapus alokasi dana BOS buat gaji guru honorer. Rencana penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahapKebijakan tersebut akan dilakukan mulai tahun ini menggunakan cara  mengurangi alokasinya menurut 20% sebagai 15%. 

Dirjen Pendidikan Dasar(Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammadmengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah meminta keKemendikbud buat mengatur pulang alokasi dana BOS. Dua instansi pemerintahini pun mewacanakan buat
menghapus alokasi BOS buat honor guru honorer.  Menurutdia, pos penggunaan aturan operasional sekolah itu pada ketika dekat akanditertibkan. ”Yang namanya BOS itu nanti akan diarahkan buat kepentingan siswasaja. Posnya tidak lagi buat honor pengajar honorer,” pungkasnya seusai kedap dengarpendapat (RDP) Kemendikbud, Kemenristek Dikti, serta LPDP dengan Komisi X DPR diruang Komisi X DPR kemarin. 


Hamid mengungkapkan, sesuainamanya, BOS itu memang hanya buat kegiatan murid semata menurut kegiatanpembelajaran sampai aktivitas kesiswaan. Kesejahteraan guru honorer ituseharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah menggunakan mengalokasikananggaran honor melalui APBD masing-masing. Plt Sekjen Kemendikbud inimengungkapkan, sejak 2018 melalui otonomi wilayah pemerintah daerah harusnyasudah menaruh kesejahteraan bagi guru honorer. Selain itu, pemerintahsudah menaruh kesejahteraan melalui tunjangan baik tunjangan fungsionalmaupun khusus. 

Alasan lain BOS nir bolehdigunakan buat gaji guru honorer, karena sinkron liputan bahwa pengangkatan guruhonorer pun dilakukan eksklusif oleh daerah, bukan sang sentra. AdapunKemendikbud, melalui dana BOS itu, hanya membantu. ”Kita (Kemendikbud) ini kanhanya membantu. Masa kini dituntut menjadi kewajiban? Tolonglah itupemerintah wilayah mulai melaksanakan kewajibannya,” tutur Hamid. 

Hamid menuturkan, realisasipenghapusan alokasi BOS untuk honor guru honorer memang belum sepenuhdilaksanakan. Sebab, pemerintah wajib melihat balik kekuatan fiskal pusat dandaerah. Akan tetapi, ujar Hamid, pembahasan lintas kementerian akan digencarkanuntuk realisasi tersebut. Hal ini akan terus diupayakan mengingat BOS harusdimanfaatkan sebanyak-besarnya buat kepentingan anak didik. 

Sumber: //www.koran-sindo.com/


Terima Kasih


Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI