Anggaran Tunjangan Guru Naik
Anggaran sertifikasi guru (TPG) terus semakin tinggi.tahun depan aturan TPG direncanakan sebanyak Rp 79,6 triliun atau naik sekitarRp 4,4 triliun dibandingkan tahun ini.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkanpotensi masalah pencairan karena polemik beban mengajar. Total aturan TPG tahun ini lebih kurang Rp 75,2 trilun. Porsipaling besar adalah buat guru pegawai negeri sipil wilayah (PNSD) yg mencapaiRp 52,8 triliun.
Tahun depan rencananya aturan TPG buat PNSD bertambahmenjadi Rp 58,tiga triliun atau naik Rp 5,lima triliun. Dengan sasaran sasaranpenerima adalah 3,9 juta pengajar PNSD. Setelah dikurangi alokasi buat PNSD, residu anggaran TPGtahun depan terdapat Rp 21,tiga triluin. Anggaran ini didistribusikan buat tigakelompok guru.
Yakni guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebesar 257.209guru dengan anggaran Rp 11,6 trilun. Lalu buat pengajar partikelir Kemenag Rp 4,8trilun dan pengajar partikelir Pemerintah Daerah yg anggarannya dikelola Kemendikbud Rp 4,9triliun.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan kenaikan anggaran TPGitu adalah komitmen pemerintah buat meningkatkan kualitas pendidikan tanahair. Dia menjelaskan kenaikan itu murni lantaran jumlah gurupenerima TPG bertambah. Kemudian juga terdapat kenaikan pangkat guru PNSD yangdiikuti dengan kenaikan besaran TPG-nya.
Muhadjir berharap dengan adanya TPG ini, para guru lebihmeningkatkan kualitas pembelajarannya. Dia mengungkapkan dalam acara PenguatanPendidikan Karakter (PPK), pengajar dituntut tidak hanya mendampingi anak didik pada kelasatau di jam belajar saja.
Tetapi pula wajib ikut mengawasi siswa saat mengikutikegiatan ekstra kurikuler. ’’Anggaran TPG itu sangat besar . Sehingga lumrah jikaguru harus bekerja lebih baik,’’ tuturnya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyambutbaik kenaikan alokasi anggaran TPG itu.dia mengatakan selama ini PGRI tidak pernah meragukankomitmen pemerintah terhadap kinerja pengajar. Tetapi dia juga menyampaikanbeberapa masukan buat perbaikan pencairan TPG tahun depan.
Diantaranya merupakan masih terjadi silang pendapat soal bebankerja guru. Beban kerja pengajar beliau harapkan wajib klir sebelum masuk tahunanggaran 2018. Beban kerja ini cukup krusial lantaran menjadi syaratpenyaluran TPG, selain sertifkat profesi pengajar.saat ini di lapangan beban kerja guru masih pakai patokanminimal 24 jam tatap muka pada sepekan. Sebab masih merujuk dalam PP 19/2017tentang Pengajar.
Sementara pada Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolahdiatur hari sekolah berlangsung lima hari pada sepekan serta berdurasi delapanjam/hari.
’’Jadi harus dipastikan. Patokan beban pengajar menggunakan 24jam tatap muka sepekan atau delapan jam/hari,’’ jelasnya. Unifah jua berharap ada koordinasi antara pemerintah pusatdengan Pemerintah Daerah. Sehingga nir terdapat lagi perkara keterlambatan pencairan TPG.
’’Selama ini pemerintah pusat selalu bilang aturan sudahdi pemda. Tetapi nyatanya ada perkara keterlambatan,’’ celoteh dia. Unifah berharap TPG sanggup cair reguler setiap akhir bulan.kalau terpaksa tetap dirapel setiap tiga bulan misalnya saat ini, jangan sampaiterlambat.(wan,jpnn.com)
Tunjangan Profesi Pengajar (TPG) 2018
TPG buat PNSD : Rp 58,3 triliun
TPG buat PNS Kemenag : Rp 11,6 triliun
TPG buat non PNS Kemenag : Rp 4,8 triliun
TPG buat non PNS Pemda : Rp 4,9 triliun (aturan diKemendikbud)
Total aturan TPG : Rp 79,6 triliun
Keterangan :
Total aturan TPG 2018 : Rp 75,dua triliun
Anggaran TPG 2018 buat PNSD : Rp 52,8 triliun
Sumber : Kementerian Keuangan