Bentuk dan Contoh Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Agama Sosial Politik Ekonomi Pertahanan dan Keamanan Terbaru
Bentuk dan Contoh Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan (Agama, Sosial, Politik, Ekonomi, Pertahanan serta Keamanan) - Kerjasama adalah hal yg tidak dapat dilepaskan dari kehidupan insan menjadi makhluk sosial. Kerjasama antar manusia dalam banyak sekali bidang kehidupan sendiri meliputi tujuan posisif dan tujuan negatif. Hal inilah yg membuat kerjasama mempunyai dimensi sangat luas didalam kehidupan indvidu atau insan. Adapun hal yg menghipnotis kerjasama dalam aneka macam bidang sendiri adalah taraf kemajuan dan peradaban seseorang bersama kompleksitasnya. Hal ini pula mengacu pada prinsip kerjasama pada aneka macam bidang kehidupan yg nir dapat dibatasi sang waktu dan ruang mengingat sekarang adalah era teknologi yg dapat mempermudah komunikasi antar insan.
Bentuk kerjasama serta contoh kerjasama sendiri sebenarnya dapat dengan gampang dijumpai dalam banyak sekali bidang yang melibatkan kelompok manusia baik muda juga tua. Kebiasaan buat bekerjasama dalam dasarnya telah ditanampak dalam seseorang individu bahkan semenjak mereka masih kanak kanak. Setelah seseorang bergerak dewasa, bentuk kerjasama ini akan berubah serta menjakup berbagai bidang kehidupan dengan tujuan buat memenuhi kebutuhan hayati individu tersebut. Pada termin ini bentuk kerjasama tidak berdasarkan pada interaksi famili saja, namun bentuk kerjasama ini sebagai lebih kompleks. Asas yang menjadi dasar utama didalam kerjasama adalah perbedaan keahlian (skill) yang dimiliki oleh masing masing orang yang akirnya memutuskan untuk berhubungan dalam sebuah tim atau gerombolan buat menyelesaikan sebuah tugas serta pekerjaan. Terkadang kerjasama yg kita lakukan juga wajib melibatkan orang yg bahkan belum kita kenal sama sekali. Maka menurut itu selain memiliki soft skill maka kita juga wajib mempunyai kemampuan buat mengikuti keadaan pada segala jenis lingkungan serta dengan berbagai kawan yang kita jumpai.
Dari sudut pandang para pakar sosiologi, bentuk serta pelaksanaan kerjasama yg terjalin antar kelompok dalam rakyat bisa dibagi sebagai tiga bentuk, Soejono Soekanto (1986: 60-63) menunjukkan bahwa:
Prinsip dalam berorganisasi dan kerjasama termasuk pada hal berbangsa serta bernegara dalam dasarnya merupakan sebuah perwujudan bentuk kerjasama pada bidang bidang eksklusif yg dilembagakan. Hal ini menyebabkan setiap orang serta organisasi yang tegabung dalam kerjasama tersebut ikut tunduk serta patuh dalam anggaran yang berlaku.
Adapun bentuk kerjasama dalam berbagai bidang tersebut dapat kita amati dalam kehidupan kita, bentuk dan contoh kerjasama tersebut antara lain merupakan:
Kerjasama pada Bidang Agama
Bentuk kerjasama pada bidang agama dalam dasarnya sudah dituangkan pada pancasila sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu kerjasama pada bidang agama jua dipertegas dalam undang undang dasar pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa:
Bentuk serta contoh kerjasama pada bidang politik serta sosial bisa menggunakan gampang kita temukan pada kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara yang mempunyai poly rakyat dari berbagai suku, ras serta kepercayaan . Namun rakyat Indonesia memiliki interaksi kerjasama yg sangat erat, hal ini dibuktikan dengan rasa kepedulian dan gotong royong yang dimiliki oleh warga Indonesia. Sudah menjadi tradisi dan kebiasaan sejak dahulu kala bahwa warga akan saling membantu serta bergotong royong saat masih ada kasus satu sama lain.
Kerjasama dalam bidang politik dapat kita lihat berdasarkan tingginya antusias dan partisipasi gerombolan gerombolan rakyat buat mempunyai bupati, ketua desa, pilihan walikota, pemilihan DPR dan pemilihan presiden. Selain itu kita jua dapat mengamati kerjasama pada bidang politik seperti konduite masyarakat yang berhubungan serta bergotong royong mendirikan sekaligus mengamankan tepat pemungutan suara (TPS) guna terciptanya pemilihan wakil rakyat yg absah serta adil.
Pada prinsipnya, sila keempat pancasila menaruh penegasan dalam kita buat selalu memelihara, menjaga serta berbagi semangat dalam bermusyawarah. Dalam setiap musyawarah tentunya pula memerlukan adanya kerjasama menurut banyak sekali pihak. Seperti halnya Undang Undang yang saat ini dianut serta dijadikan anggaran Negara Indonesia, Undang Undang tadi nir akan terbentuk serta sesuai buat masyarakat bila nir terdapat kerjasama buat membuatnya.
Kerjasama di Bidang Sosial
Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial telah sangat umum kita jumpai pada kehidupan sehari hari kita. Kerjasama pada bidang sosial sendiri terjadi pada berbagai suku bangsa Indonesia. Menurut para ahli, beberapa jenis dan contoh gotong royong dan kerjasama sosial dalam rakyat merupakan menjadi berikut:
Kerjasama Dalam Bidang Pertahanan serta Keamanan Negara
Kerjasama pada bidang pertahanan dan keamanan negara pada dasarnya sangat erat apabila dikaitkan dengan bela negara. Banyak sekali pasal dalam UUD 1945 yang menegaskan mengenai pentingnya bela negara bagi tiap tiap individu masyarakat negara. Pertahanan serta keamanan negara sebagai sangat penting karena bidang ini berbenturan pribadi dengan keberlangsungan kehidupan suatu negara. Dapat dibayangkan bukan bila suatu negara nir mempunyai sistem pertahanan serta keamanan yang bertenaga maka akan menggunakan udah disusupi sang musuh yang bisa menyulut peperangan dan menghancurkan negara tadi.
Adapun yg bisa dilakukan masyarakat negara menjadi bentuk kerjasama pada bidang militer khususnya pertahanan dan keamanan negara adalah menjadi berikut:
Bentuk kerjasama serta contoh kerjasama sendiri sebenarnya dapat dengan gampang dijumpai dalam banyak sekali bidang yang melibatkan kelompok manusia baik muda juga tua. Kebiasaan buat bekerjasama dalam dasarnya telah ditanampak dalam seseorang individu bahkan semenjak mereka masih kanak kanak. Setelah seseorang bergerak dewasa, bentuk kerjasama ini akan berubah serta menjakup berbagai bidang kehidupan dengan tujuan buat memenuhi kebutuhan hayati individu tersebut. Pada termin ini bentuk kerjasama tidak berdasarkan pada interaksi famili saja, namun bentuk kerjasama ini sebagai lebih kompleks. Asas yang menjadi dasar utama didalam kerjasama adalah perbedaan keahlian (skill) yang dimiliki oleh masing masing orang yang akirnya memutuskan untuk berhubungan dalam sebuah tim atau gerombolan buat menyelesaikan sebuah tugas serta pekerjaan. Terkadang kerjasama yg kita lakukan juga wajib melibatkan orang yg bahkan belum kita kenal sama sekali. Maka menurut itu selain memiliki soft skill maka kita juga wajib mempunyai kemampuan buat mengikuti keadaan pada segala jenis lingkungan serta dengan berbagai kawan yang kita jumpai.
Dari sudut pandang para pakar sosiologi, bentuk serta pelaksanaan kerjasama yg terjalin antar kelompok dalam rakyat bisa dibagi sebagai tiga bentuk, Soejono Soekanto (1986: 60-63) menunjukkan bahwa:
- Kerjasama (bargaining) yg terjadi antara orang atau suatu gerombolan buat mencapai tujuan serta asa tertentuk dengan sebuah perjanjian saling bertukar barang, jasa, jabatan dan kekuasaan tertentu.
- Cooptation merupakan kerjasama dengan senang rela menerima segala unsur baru yang dari berdasarkan pihak lain dalam sebuah organisasi menjadi galat satu cara antisipasi buat menghindari kemungkinan terjadinya guncangan stabilitas suatu organisasi.
- Coalition atau koalisi adalah kerjasama antar dua organisasi dan atau lebih yg mempunyai tujuan sama. Dalam sebuah koalisi umumnya akan terdapat batasan batasan spesifik sebagai akibatnya meskipun anggota koalisi bercampur sebagai satu tim tetapi mereka tetap memiliki jati diri berdasarkan masing masing organisasi tadi. Umumnya bentuk kerjasama koalisi ini akan menggunakan mudah kita temui dalam lingkup politik.
Dalam memulai proses sosialisasi dan berorganisasi. Kerjasama memiliki kedudukan sentral yg penting di aneka macam bidang seperti bidang politik, bidang kepercayaan , bidang sosial, bidang ekonomi serta lain sebagainya. Pada dasarnya nir ada organisasi yg dapat terbentuk tanpa adanya sebuah kerjasama pada bidang tertentu. Bahkan kerjasama menjadi tujuan akhir dalam setiap proses dan acara pemberdayaan baik dalam organisasi aupun masyarakat. Kerjasama yang bisa dijalin dapat dibedakan sebagai kerjasama internal yang berarti kerjasama tadi hanya berada dalam lingkup gerombolan tertentu saja. Dan kerjasama eksternal yg memerupakan bentuk kerjasama yg melibatkan lebih berdasarkan satu organisasi.
Prinsip dalam berorganisasi dan kerjasama termasuk pada hal berbangsa serta bernegara dalam dasarnya merupakan sebuah perwujudan bentuk kerjasama pada bidang bidang eksklusif yg dilembagakan. Hal ini menyebabkan setiap orang serta organisasi yang tegabung dalam kerjasama tersebut ikut tunduk serta patuh dalam anggaran yang berlaku.
Adapun bentuk kerjasama dalam berbagai bidang tersebut dapat kita amati dalam kehidupan kita, bentuk dan contoh kerjasama tersebut antara lain merupakan:
Kerjasama pada Bidang Agama
Bentuk kerjasama pada bidang agama dalam dasarnya sudah dituangkan pada pancasila sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu kerjasama pada bidang agama jua dipertegas dalam undang undang dasar pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa:
- UUD 1945 pasal 29 ayat 1: "Negara berdasar azas Ketuhanan Yang Maha Esa". Ayat dalam pasal ini menjelaskan bahwa Negara Indonesia berdasar dan memiliki asas ketuhanan yang maha esa atau dengan istilah lain menganut asas kepercayaan yang percaya adanya Tuhan.
- UUD 1945 pasal 29 ayat dua: "Negara mengklaim kemerdekaan setiap penduduknya buat memeluk satu agama dan menjalankan ibadah pada agam tadi sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan".
Agama memang sebagai hak yg bisa dikatakan paling absolut serta paling asasi jika dibandingkan menggunakan hak asasi manusia yg lainnya. Hal ini disebabkan karena agama bekerjasama eksklusif menggunakan kepercayaan insan dalam Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini pula mengacu pada prinsip bahwa kepercayaan nir dapat dipaksakan dengan kata lain kita nir sanggup memaksa orang lain masuk kepercayaan kita begitu pula menggunakan orang lain yang nir akan sanggup memaksa kita masuk ke kepercayaan mereka. Tetapi kita masih mampu berkomunikasi dan menjalin kerjasama dalam bidang kepercayaan dengan umat kepercayaan lain.
Kerjasama pada Bidang PolitikBaca jua: 18 Contoh Kasus Pelanggaran HAM pada IndonesiaSeiring berjalannya waktu bentuk kerjasama dibidang kepercayaan sebagai semakin berkembang, hal ini dapat menuntun umat beragama pada terbinanya kehidupan yg rukun serta penuh toleransi sesama umat beragama. Tidak hanya itu saja, kerjasama di bidang kepercayaan ini pula bisa menaikkan nilai persatuan serta kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini dilandasi sang kebiasaan kebiasaan dan nilai yang telah dituangkan pada pancasila. Terutama pada sila pertama yg berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Bentuk kerjasama tadi bisa didasari sang beberapa hal diantaranya:
- Toleransi pada hayati beragama, keyakinan masing masing individu dan jua kepercayaan .
- Saling menghormati dalam beribadah.
- Bekerjasama serta tolong menolong tanpa harus membeda-bedakan kepercayaan .
- Tidak memansakan agama seorang.
Bentuk kerjasama antar umat beragama adalah bagian berdasarkan sebuah hubungan sosial yg tidak bisa tidak boleh dan dipisahkan dari semua ajaran kepercayaan . Hubungan kerjasama pada berbagai bidang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial, politik serta sebagainya memang nir tidak boleh. Tetapi sebenarnya kerjasama seperti ini sangat dianjurkan.
Bentuk serta contoh kerjasama pada bidang politik serta sosial bisa menggunakan gampang kita temukan pada kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara yang mempunyai poly rakyat dari berbagai suku, ras serta kepercayaan . Namun rakyat Indonesia memiliki interaksi kerjasama yg sangat erat, hal ini dibuktikan dengan rasa kepedulian dan gotong royong yang dimiliki oleh warga Indonesia. Sudah menjadi tradisi dan kebiasaan sejak dahulu kala bahwa warga akan saling membantu serta bergotong royong saat masih ada kasus satu sama lain.
Kerjasama dalam bidang politik dapat kita lihat berdasarkan tingginya antusias dan partisipasi gerombolan gerombolan rakyat buat mempunyai bupati, ketua desa, pilihan walikota, pemilihan DPR dan pemilihan presiden. Selain itu kita jua dapat mengamati kerjasama pada bidang politik seperti konduite masyarakat yang berhubungan serta bergotong royong mendirikan sekaligus mengamankan tepat pemungutan suara (TPS) guna terciptanya pemilihan wakil rakyat yg absah serta adil.
Baca jua: Penggolongan Hukum Menurut Asalnya, Bentuknya, Isinya, Waktu Berlakunya, Tempat Berlakunya, Sifatnya, Wujudnya dan Cara MempertahankannyaYang sebagai dasar terbentuknya kerjasama di bidang politik mengacu dalam makna menurut sila keempat dalam pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin sang hikmat kebijaksanaan pada permusyawaratan/perwakilan". Segala konduite dan tindakan politik yang dilakukan wajib berdasar pada nilai kebijaksanaan, hikmat, serta permusyawaratan serta perwakilan. Seluruh nilai tersebut merupakan inti dari kerjasama pada bidang politik.
Pada prinsipnya, sila keempat pancasila menaruh penegasan dalam kita buat selalu memelihara, menjaga serta berbagi semangat dalam bermusyawarah. Dalam setiap musyawarah tentunya pula memerlukan adanya kerjasama menurut banyak sekali pihak. Seperti halnya Undang Undang yang saat ini dianut serta dijadikan anggaran Negara Indonesia, Undang Undang tadi nir akan terbentuk serta sesuai buat masyarakat bila nir terdapat kerjasama buat membuatnya.
Kerjasama di Bidang Sosial
Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial telah sangat umum kita jumpai pada kehidupan sehari hari kita. Kerjasama pada bidang sosial sendiri terjadi pada berbagai suku bangsa Indonesia. Menurut para ahli, beberapa jenis dan contoh gotong royong dan kerjasama sosial dalam rakyat merupakan menjadi berikut:
- Ketika terjadi kecelakaan atau kematian maka masyarakat dan segenap warga akan datang kerumah korban buat memberikan ucapan belasungkawa.
- Gotong royong seperti memperbaiki jembatan yg roboh, pohon tumbang dan lain sebagainya yg bersifat buat kepetingan generik.
- Ketika galat satu masyarakat mengadakan pesta perayaan atau syukuran maka rakyat kurang lebih atau tetangganya akan membantu. Dalam istilah jawa kegiatan ini dianggap dengan sambatan.
- Membersihkan makam milik nenek moyang masing masing pada waktu saat eksklusif misalnya waktu hendak menjelang hari puasa dan idul fitri.
- Ketika salah seseorang masyarakat hendak mengerjakan sesuatu misalnya halnya membongkar atap maupun mendirikan rumah yg baru maka para tetangga akan berdaatangan buat membantunya.
- Ketika ada kegiatan yg herbi matapencaharian misalnya dalam sektor serta bidang pertanian buat membetulkan saluran perairan sawah yang rusak atau untuk proses panen.
Masih banyak sekali kegiatan yg bisa menjadi model kerjasama pada bidang sosial rakyat yg pada dasarnya memang nir bisa dipisahkan satu sama lain.
Kerjasama di Bidang Ekonomi
Prinsip yg menjadi landasan utama bentuk kerjasama dalam bidang ekonomi merupakan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 yg berbunyi "Perekonomian disusun sebagai bisnis beserta berdasarkan asas kekeluargaan". Dari pasal ini kita bisa menarik kesimpulan bahwa prinsip yg dipakai pada aktivitas di bidang ekonomi menggunakan prinsip kerjasama. Maksud menurut kalimat terbut adalah sebagai pelaku ekonomi kita harus saling membantu buat mencapai kesejahteraan beserta yang adil.
Berdasarkan penuturan para pakar (Charles H Cooley) bahwa kerjasama dapat muncul bila pelakunya menyadari bahwasanya mereka mempunyai kepentingan yg sama pada ketika bersaaan memiliki relatif kemampuan, pengetahuan dan pengendalian terhadap diri mereka sendiri buat memenuhi kepentingan kepentingan mereka melalui kerjasama.
Contoh kerjasama dalam bidang ekonomi pada dasarnya sangat gampang buat ditemukan, adapun contoh kerjasama tersebut adalah sebagai berikut:
- Memberikan pinjaman modal pada kerabat maupun sahabat dekat.
- Bekerjasama dengan kawan buat mencapai tujuan usaha beserta.
- Mengikuti organisasi yang bersifat menaruh profit atau laba sepertihalnya Indonesia yg ikut pada komunitas ASEAN dan MEA.
- Mengajukan pinjaman pada jasa keuangan atau bank dengan catatan memberikan profit menjadi bunga waktu mengembalikannya.
Dalam bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, wujud kerjasama yg dominan dari pasan 33 Undang Undang Dasar 1945 adalah koperasi. Namun lantaran terbatasnya pengetahuan rakyat mengenai koperasi mengakibatkan koperasi kurang maksimal dan kalah dalam bersaing dengan forum perekonomian negara seperti BUMN serta perusahaan swasta.
Sebenarnya koperasi adalah cikal bakal perekonomian di Indonesia. Hal ini disebabkan lantaran koperasi merupakan badan bisnis ekonomi yg melaksanakan seluruh usahanya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan dan bertujuan buat menyejahterakan anggotanya. Adapun keunggulan koperasi bila dibandingkan menggunakan keunggulan badan perekonomian lain pada aneka macam bidang merupakan sebagai berikut:
- Dasar persamaan : Setiap anggota yg tergabung dalam koperasi mempunyai hak yang sama.
- Dasar Persatuan : Setiap orang dapat diterima dan sebagai anggota koperasi tanpa harus membeda-bedakan suku, ras, agama.
- Demokrasi pada bidang ekonomi : Imbalan jasa akan disesuaikan dari keuntungan yg diperoleh anggota.
- Pendidikan : Koperasi mempunyai kiprah buat mendidik anggota sebagai orang yang irit, senang menabung dan sederhana.
- Demokrasi kooperatif : Koperasi dibuat anggotanya, dijalankan anggota, dan output berdasarkan koperasi tadi juga untuk anggota.
Kerjasama Dalam Bidang Pertahanan serta Keamanan Negara
Kerjasama pada bidang pertahanan dan keamanan negara pada dasarnya sangat erat apabila dikaitkan dengan bela negara. Banyak sekali pasal dalam UUD 1945 yang menegaskan mengenai pentingnya bela negara bagi tiap tiap individu masyarakat negara. Pertahanan serta keamanan negara sebagai sangat penting karena bidang ini berbenturan pribadi dengan keberlangsungan kehidupan suatu negara. Dapat dibayangkan bukan bila suatu negara nir mempunyai sistem pertahanan serta keamanan yang bertenaga maka akan menggunakan udah disusupi sang musuh yang bisa menyulut peperangan dan menghancurkan negara tadi.
Artikel Terkait: Strategi Indonesia Menghadapi Ancaman pada Berbagai Bidang (Militer, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya)Pada dasarnya Indonesia telah mempunyai TNI (tentara nasional indonesia) dan POLRI (Polisi republik indonesia) buat menjaga stabilitas keamanan serta pertahanan negara. Tetapi sebagai warga negara, kita juga wajib andil pada segala bentuk kerjasama dalam bidang militer khususnya pertahanan serta keamanan negara ketika masih ada ancaman dari luar yg bersifat mengancam kelangsungan hayati berbangsa dan bernegara.
Adapun yg bisa dilakukan masyarakat negara menjadi bentuk kerjasama pada bidang militer khususnya pertahanan dan keamanan negara adalah menjadi berikut:
- Bekerjasama mengusir ancaman berdasarkan luar.
- Ikut membantu menjaga stabilitas keamanan pada negeri.
- Rela berkorban demi kepentingan negara.
Pada dasarnya Indonesia sebagai sebuah negara jua telah melakukan kerjasama di bidang militer buat mencapai tujuan bersama, adapun bentuk kerjasama pada bidang militer yang dilakukan indonesia adalah menjadi berikut:
- Bekerjasama menggunakan negara lain buat saling melindungi.
- Mengikuti organisasi persatuan bangsa bangsa (PBB).
- Turut serta menjaga perdamaian dunia.
- Menjadi anggota gerakan non blok.
Itulah Bentuk serta Contoh Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan (Agama, Sosial, Politik, Ekonomi, Pertahanan dan Keamanan) yg bisa aku sampaikan pada artikel kali ini. Perlu diingat bahwa bentuk kerjasama di banyak sekali bidang kehidupan pada dasarnya sangat gampang buat ditemukan karena kerjasama bisa mempermudah beban pekerjaan kita.