BKN Ancam Beri Sanksi PNS Yang Posting Ujaran Kebencian
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisanabersuara keras ihwal maraknya aksi teror bom yang terjadi pada 2 haribelakangan ini. Ia tidak ingin paham radikalisme berkembang di tanah air.
Ia pun memberikan peringatan tegas yg dimulai berdasarkan jajaranPegawai Negeri Sipil (PNS).
"Untuk mencegah meluasnya radikalisme,saya akanmemberikan sanksi tegas kepada mereka yg berbagi ujaran kebencian,intoleransi, permusuhan dan perpecahan," istilah beliau pada seruannya, Senin(14/5/2018).
Kepada para PNS, beliau meminta buat saling mengingatkan danmencegah agar paham radikalisme yg berujung dalam aksi terorisme sanggup dihalau.
"Ingatkan dan laporkan mereka yg akan memperkeruhsuasana atau melakukan aneka macam bentuk pemecah belah persatuan lainnya,"tegasnya.
Terakhir ia mengajak para PNS agar selalu menjaga keberagamandan melarang adanya upaya memecahbelah RI menggunakan mengedepankan disparitas.
"Jaga Persatuan serta kebhinekaan Indonesia. Bagi kitapara PNS, menjaga Pancasila, UUD 45 serta NKRI adalah sumpah yang harusdilaksanakan," tandas beliau.
Sumber: //finance.dtk.com