CARA EDIT DATA PTK DAN CETAK KARTU IDENTITAS DIPADAMU NEGERI
Kepada Pengguna Yth, Kami sampaikan beberapa berita terkait pelaksanaanagenda kegiatan
Padamu Negeri sampai 31 Desember 2018,sebagai berikut:
1. Setiap PTK berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegIDmasing-masing secara online pada PADAMU NEGERI memakai akun masing-masingmulai 18 Agustus 2018.
2. Sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID,setiap PTK akan diberikanKartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran2014/2015. Kartu Identitas PTK dimaksud bisa dicetak mandiri oleh setiap PTKmelalui akun login masing-masing pada Layanan PADAMU NEGERI.
3. Fitur Ajuan NUPTK Baru buat ad interim ditutup mulai 11 Agustus2014. Bagi yang sudah pernah mengajukan namun belum diterbikan sampai saat ini,bisa mengulang proses ajuannya mulai 18 Agustus 2018 nanti.
4. Isian Online Kuisoner EDS (Evaluasi Diri Sekolah) periode 2018akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2018 menggunakan melibatkan koresponden seluruhKepala Sekolah,Pendidik (Pengajar), dan Peserta Didik (Minimal 30 Peserta Didik)sebagaimana anggaran serta prosedur EDS 2018 lalu.
Berikut Alur singkat proses Status Keaktifan NUPTK/PegID
- PTK Login
- Isi EDS 2018
- Isi Kuisoner Kurikulum 2018
- Upload Foto
- Cek Portofolio
- Cetak Kartu Identitas PTK
Catatan:
- Isian EDS hanya berlaku bagi Pendidik (Guru)jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, SMA
dan Sekolah Menengah Kejuruan naungan Kemdikbud.
- Isian Kuisoner Kurikulum 2018 bagi yg mengakuitelah mengikuti
diklat kurikulum 2018.
- Kepsek dapat memproses keaktifan bila semua PTKdisekolahnya sudah
aktif (minimal 1) serta minimal 30 siswanya telah isiEDS 2018.
- Pengawas dapat memproses keaktifan bila seluruhKepsek sekolah
binaannya sudah update status keaktifan.
-ISIAN EDS PTK Sekolah Dasar download disini
-ISIAN EDS PTK Sekolah Menengah pertama download disini
-ISIAN EDS SISWA download disini
-ISIAN KUISIONER KUR 2018 yang sudah ikut diklat bulan Juni-Juli 2018 download disini
LOGIN PTK
SEBAIKNYA UPDATE DULU DATA ANDA.....
Dibawah pilihan menu Beranda yang terdiri berdasarkan
-Biodata
-Keluarga
-Pendidikan
-Karir
-Diklat serta Sertifikasi
Dari semua pilihan menu diatas bisa anda Edit/tambah data anda apabila terdapat perubahan
Untuk edit/tambah data,klik menu Pendidikan maka memunculkan pilihan menu :
Riwayat PNS
Riwayat Pendidikan
Fungsi & Jabatan
Riwayat Mengajar dan
Sertifikasi & Diklat,silahkan edit serta tambah kalau memang perlu
Riwayat PNS
Riwayat Pendidikan
Fungsi & Jabatan
Riwayat Mengajar dan
Sertifikasi & Diklat,silahkan edit serta tambah kalau memang perlu
Yang niscaya untuk ditambah merupakan pada pilihan menu Riwayat Mengajar dalam tahun 2018/2015 berdasarkan pilihan tersebut sanggup di isi berdasarkan tahun ajaran 2018/2010-2014/2015 ,posisi anda sebagai PTK ditempatkan dalam Rombel berapa,sesuai dengan SK Pembagian Tugasnya
Jadi selesaikanlah dulu semua data yg telah diedit/tambah pada pilihan menu Riwayat PNS,Pendidikan,Fungsi & Jabatan,Mengajar,dan Sertifikasi & Diklat dengan sahih dan lengkap,baru klik Jadikan PERMANEN menggunakan munculnya Cetak Surat S12a beserta Tokennya,surat ini serahkan ke Admin Dinas buat diverifikasi serta validasi agar data anda jadi PERMANEN dan bisa Surat S13.
Apabila anda mau membatalkan perubahan data klik Batalkan seluruh PERUBAHAN DATA,maka penambahan data mampu dilakukan dan pulang dengan mencetak S12a buat jadi PERMANEN
Data yang telah diverifikasi oleh Admin Dinas,gambar misalnya dibawah ini nir terdapat lagi
Selesai seluruh data diedit ,anda mampu kembali ke Beranda menuju
TAHAPAN UNTUK CETAK KARTU IDENTITAS PTK
1.klik Padamu PTK serta Klik tombol IsiAngket untuk memulai melengkapi data supaya Anda Terdaftar Aktifdi BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
2.isi angket EDS menggunakan lengkap,klik tombol Lanjut untuk menuju ke pertanyaan selanjutnya.
3.klik tombol Simpan jikatelah selesai mengisi EDS, klik Ke Langkah Sebelumnya bila inginmengoreksi isian EDS.
4.selanjutnya,silakan memeriksakembali Data Portofolio Anda. Klik tombol Status Keaktifan
5.pada halaman Beranda Anda,status isian Angket EDS Anda sudah berubah untuk melangkah ketahap berikutnya
6.selanjutnya, lengkapi SurveyKurikulum, klik tombol Isi Survey.
7.pilih Ya Bagi Andapeserta Diklat Kurikulum 2018 serta isi Kuisoner Pelaksanaan Diklat Kurikulum2013 yg sudah Anda ikuti sebagai bahan masukan pelaksanaan selanjutnya, ataupilih Tidak jika Anda bukan Peserta Diklat Kurikulum 2018. Klik Simpan untukmelanjutkan.
8.selanjutnya, Cek Portofolio Anda,ikuti instruksi dalam termin 3. Klik tombol Upload Foto
9.unggah foto PTK Anda,pastikan File yang akan Anda unggah merupakan arsip JPG, PNG, dan GIF denganukuran maksimum yg diijinkan 250 X 400 pixel. Klik tombol Unggah untukmenyimpan foto Anda.
ini cara aku ,cara lain poly jua buat merubah berukuran foto
Sebelumme upload ubahlah dulu foto anda dengan ukuran 4x6 caranya :
Sebelumme upload ubahlah dulu foto anda dengan ukuran 4x6 caranya :
1.pilihfoto yang ingin anda untuk jadi ukuran 4x6 m
2.Klikkanan pada foto tadi pilih microsoft office piture manager
3.setelahprogram terbuka pilih Edit Pictures yg ada dalam pilihan menu bar, lalu akanmuncul kolom baru pada kanan ventilasi lalu pilih resize dalam kolom tersebut
4.pilihcustom ubah angka kolom width menggunakan nomor 151 atau 250 serta ubah angka kolom height dengan angka201 atau 400 maka hasilnya sebagai 151 x 201 pixels/250 x 400 pixels
5.kemudiansave (simpan)
10.setelah Anda berhasil meng-unggahfoto PTK, Selanjutnya dalam tahap tiga, Anda diminta buat cek/memeriksakelengkapan data rinci Anda, klik tombol Aktifkan Data
11.periksa lbr portofolio Anda,klik tombol Edit kembali jika masih ada yg perlu dilengkapi, kliktombol Aktifkan jika telah sahih.
12.setelah berhasil mengaktifkanPTK, cetak kartu digital Anda memakai pilihan menu yg sudah disediakan. Klik tombol Cetak
Catatan :
1.untuk pengerjaannya ,apakah mau langsung/duluan ke Isian Angket atau Edit/tambah Data,cara keduanya sama,nir ada pengaruhnya,yg perlu diperhatikan dalam ketika perubahan data terdapat cetak surat S12a,serahkan Surat S12a tersebut ke Admin Dinas untuk diverifikasi supaya data perubahan jadi PERMANEN.
2.untuk upload foto pun apakah uploadnya pada saat edit data atau pada saat tahapan pengisian isi Angket mampu jua dilakukan,terserah andalah?
Sekian,semoga postingan ini bermannfaat bagi semuanya....