CARA MEMPEROLEH NUPTK MELALUI APLIKASI DAPODIK TERBARU
Berdasarkan Bimtek tim PDSP(Pusat Data serta Statistik Pendidikandisampaikan bahwa mulai tahun 2018 ini danseterusnya, NUPTK akan dihasilkan oleh PTK yg memang telah berhak untukmendapatkannya dihitung berdasarkan data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.
Kebijakan buat penerbitanNUPTK baru rencananya seluruhnya melalui Aplikasi Dapodik. Menurut Admin PDSP Kemendikbudkhususnya PDSP telah memiliki salinan data yg sudah masuk ke pada serverpusat. Apabila seseorang PTK telah memenuhi kondisi buat mendapatkan NUPTK, makamereka pasti akan mendapatkannya.
Adapun Data yang akandiambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK diantaranya;
- Identitas (data) PTK
- Kepegawaian PTK
- Kompetensi Khusus,
- Riwayat Pendidikan PTK,
- Tugas Tambahan PTK,
- Nomor SK pertama, tanggal SKPenugasan
- Pembelajaran
- Keaktifan PTK.
Setiap PTK yg telah berhakmeneruima NUPTK nantinya akan diterbitan NUPTK yang dihitung serta diambil berdasarkan data dalam AplikasiDapodik. Terkait dengan hal tadi Operator Dapodik wajib betul-benar mengisidata PTK serara lengkap serta Valid