Cara Mengusulkan Calon Penerima NUPTK Baru Beserta Persyaratannya


NUPTKdiberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yg memenuhi persyaratandan ketentuan sinkron menggunakan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 14652/B.B2/PR/2015Tahun 2018 Tentang Penerbitan NUPTK bagi Pengajar serta Tenaga Kependidikan padasatuan pendidikan formal serta non formal di Tahun 2018.sebagai Nomor Identitas yang resmiuntuk keperluan identifikasi pada banyak sekali pelaksanaan program dan kegiatanyang berkaitan menggunakan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru serta tenagakependidikan.


Berikutlangkah – langkah buat entry data usulan NUPTK bagi Guru melalui LoginOperator Dapodik :

1.loginmelalui operator sekolah dalam link :     //vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2.klikmenu “NUPTK”
3.klikmenu “Calon Penerima NUPTK”
4.pilihPTK calon penerima buat diupload dokumen pendukungnya
5.pilihtombol “Upload Dokumen

a.uploadScan KTP
b.upoadSK PNS/CPNS, SK Bupati/Walikota/Gubernur, SK Yayasan
c.uploadijazah SD
d.uploadijazah SMP
e.uploadijazah SMA
f.uploadijazah S1
g.pilihtombol “Upload Dokumen”

Setelahsemua sudah selesai upload dokumennya Ops sanggup secara bersiklus cek usulan NUPTKtadi telah hingga dimana persetujuannya mulai menurut :
UPLOADDOKUMENàAPPROVEDINASàAPPROVEDITJENàPENERBITANNUPTK
Diharapkan bagi Ops mendata guru-pengajar yg belum punyaNUPTK serta dipercaya sudah memenuhi kondisi menggunakan memiliki SKBupati/Walikota/Gubernur, SK Yayasandandisitus VervalPTK termasuk telah sebagaiCalonPenerima NUPTK
Lebih rinci lagisilahkan Download :PANDUAN PENGELOLAAN DATA GTK DAN NUPTK

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru