Cara Mudah Entry Data ePUPNS Bagi Operator Yang Membantu Rekan Kerja

Dasar Hukum berdasarkan pendataan ulange-PUPNS ini adalah undang-undang No 5 Tahun 2018 mengenai Aparatur SipilNegara,sedangkan buat pedoman teknisnya yaitu Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara (BKN) Nomor 19 tahun 2018 mengenai pedoman pelaksanaan pendataanulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronika (e-PUPNS) tahun 2018

Pendataan ini akan dilaksanakansecara serentak pada semua indonesia secara bersamaan di mulai lepas 1September 2018,dan bila masih ada PNS yang tidak melakukan Pendataan Ulangmaka akan terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS)

Dalam entry data yang berhubungan dengane-PUPNS mungkin terdapat CPNS/PNS yg belum menguasai global IT baik itu Laptop/PCmaupun internet,terutama bagi mereka yangsudah senior/tua,menurut sinilah mereka nantinya minta entry kan data-datanya kepadamereka yang lebih menguasai,contohnya dalam suatu Sekolah ada Operator dapodik,andalagi yg diberi tugas buat entry data.
Untuk mempermudah entry data CPNS/PNS dannantinya sanggup dipertanggungjawabkan,operator perlu melakukan hal sebagaiberikut
Buka link //epupns.bkn.go.id/login
Klik Cetakulang registrasi

Ketiklah NoNIP

Jawablahpertanyaan sinkron yg dibuat dalam ketika registrasi

Menu cetakada 2
Cetak danCetak Formulir,pilihlah Cetak Formulir


Hasil Cetak Formulir ini adalahmemuat data awal CPNS/PNS menurut BKN Pusat.disinilah kita menjadi operatornantinya sedikit gampang mengisinya dan nir perlu repot buka berkas data-dataPNS bersangkutan,caranya :
-Print out kan Cetak Formulirtersebut
-Serahkan masing -masing sama PNSbersangkutan suruh mengisi sendiri formulir itu
-Jelaskan dalam PNS bersangkutanbahwa data awal tersebut belum tentu sahih serta lengkap seluruh,itu perluperbaikan serta penambahan data balik .
Mohon Para Operator Sekolah atau PihakKetiga yg merasa ikut terlibat pada Proses e-PUPNS, ikuti prosedur , supaya dikemudian hari nir terdapat tuding menuding antara parapihak, pula dipastikan para pihak menandatangani surat pernyataan secarabersama-sama, lantaran seluruh menyangkut masa depan para PNS,

Download filenya isi formnya pertanda tangani oleh PNS yang memilih pihak ketiga yangmengerjakan dstnya.klik disini

Share dari Group FB
PUPNS
Tanya :
stelah dilakukanperubahan pada form data. Knpa ndk ada perubahannya ketika pada cetak.?
.
Jawab :
Entri data online nir untukdicetak ... Formulir yang dicetak itu data lama (cetak profil) yang asal dariSistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian milik BKN menjadi dasar buat melakukanperbaikan data. Formulir Profil Pns yg telah dicetak, diperiksa dan diperbaiki(coret, hapus, tambah data) akan dijadikan dasar pengentrian formulir onlinePUPNS.
jadi begini ...pada saat anda terselesaikan melakukanentri perubahan data online, kemudian menekan tombol kirim, baru disitu munculperintah buat mencetak data perubahan,.. Akan tetapi disarankan buat kini jangandulu di klik kirim, lantaran jika terdapat data perubahan lagi anda nir bisamemperbaiki sendiri.
.
sumber : copas dari statusnya pak Kahar Muzakkiryang jua copas dariBang Yoss.
 
Contoh gambar formulir PNS hasilCetak Formulir dalam e-PUPNS online


Catatan :
Pada formulir  ini  1 adayang kurang yaitu buat isian orang tua PNS,jadi bisa anda minta data tambahantersebut,buat data suami/istri bisa anda bikinkan kolom juga utk isian No akta nikahnya

Hasil data lengkapnya nanti setelahdiperbaiki lalu kirim,cetak lagi maka data isian formulir ini akan terisilengkap,inilah menjadi bukti menurut isian anda serta sesuai yg di isi oleh PNSpada formulir sementara tadi serta mampu dipertanggungjawabkan

Untuk mengisi dalam aplikasi e-PUPNStergantung keahlian anda sendiri menjadi operator.
Sekian dan semoga berguna.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 Beserta Jawaban Part11 Terbaru