CEK DATA GURU DAN PTK TERBARU
Masa pengisian DAPODIK atau DAPODIKDAS tahun plajaran 2018-2014 telah kita mulai semenjak bulan Oktober 2018 yg lalu. Bagi Bapak Ibu yg telah mengupload data ke server pusat, Insya Allah mulai akhir bulan Januari 2018 sudah dapat melakukan cek data pengajar atauvalidasi / pembuktian data guru. Cek data guru atau validasi/pembuktian data guru bertujuan untuk mengetahui kesesuaian data guru atau PTK, terutama data jumlah jam mengajar. Kesesuaian hasil cek data guru atau validasi / pembuktian data guru ini sangat krusial mengingat Semua Pembayaran Tunjangan Guru Tahun 2018, baik tunjangan tunjangan profesi maupuntunjangan lainnya misalnya Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjang Khusus atau Tunjangan Daerah Terpencil menggunakandata DAPODIKDAS sebagai dasar pembayaran tunjangan. Oleh karenanya dimohon semuaguru maupun kepala sekolah buat melakukan cek data guru atau validasi data pengajar masing-masing.
Pengecekan ataucek data guru maupun validasi / verifikasi data gurudilakukan pada alamat //223.27.144.195:8081/ atau //223.27.144.195:8082/ atau //223.27.144.195:8083/ atau denganmengklik gambar Cek Data Guru dibawah ini.
Bila link tadi tidak dapat dibuka silahkan klik Link Alternatif Cek Data Guru di bawah ini
ALTERNATIF 1 LINK CEK DATA GURU
ALTERNATIF dua LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF tiga LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF4 LINK CEK DATA GURU
Langkah-lanhgkah selanjutnya merupakan mengisi form cek data guru atau validasi data guru:
ALTERNATIF dua LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF tiga LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF4 LINK CEK DATA GURU
Langkah-lanhgkah selanjutnya merupakan mengisi form cek data guru atau validasi data guru:
- ·Masukkan NUPTK dalam form Cek Data Guru atau validasi/pembuktian data guru sebagai user ID serta lepas lahirsebagai password menggunakan format YYYYMMDD. Sebagai contoh apabila tgl lahir anda 2Agustus 1986 passwordnya: 19860802
- Masukan kode (spam) yg tertulis dalam gambar diatas
- Jika ada liputan NUPTK nir ditemukan, adabeberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2)Kolom NUPTK anda diisi namun keliru ketik. Tiga) Data Dapodik utk NUPTK ybs belumter-import ke basis data.
- Jika terdapat kasus tertentu, sertakan NUPTK danmasalahnya melalui ke admin Cek Data guru atau validasi data pengajar dengan alamat: cekdataguru.dikdas@gmail.com buat ditelusuripenyebabnya oleh admin atau pengelola Cek Data Guru atau validasi data guru. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKANMELALUI SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK. Pengelola cek data guru atau validasi / pembuktian data guru TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
Perlud diketahu oleh Guru dan Kepala Sekolah bahwa cek data guru atau validasi / pembuktian data guru sangat bermanfaat buat :
1. Mengetahui validasi atau ketepatan data individu peserta didik, seperti Nama, NIP. NUPTK, Tahun Sertifkasi, Mapel Sertifikasi, dll
2. Mengetahui validasi atau ketepatan data pengajar berkaitan menggunakan Jumlah Jam Mengajar yg Linear.
Kedua hal tersebut sangat penting, lantaran akan dijadikan dasar pada penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), SK Tujangan Fungsional, SK Tunjangan Daerah Khusus dan SK Tunjangan Daerah Terpencil. Oleh kerena itu, pada OPS atau guru atau kepala sekolah yang belum melakukan Cek data Guru atau Validasi / Verifikasi Data Guru segera lakukan Cek Data Guru atau Verifikasi / Validasi Data Pengajar melalui sejumlah website atau blog yang menyediakan link ke P2TK Dikdas.
Selanjutnya Bagi Anda yg sudah melakukan cek data guru atau validasi / pembuktian data guru serta ternyata telah sinkron, Anda dapat melanjutkan mengecek penerbitan SK Aneka Tunjangan. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah SK Tunjangan Sertifikasi serta SK Tunjangan lain seperti Tunjangan Daerah Khusus, Tunjangan Fungsional dan lainnya telah diterbitkan atau belum silahkan klik link pada bawah ini.
LINK CEK SK PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU (SKTP), CEK ANEKA TUNJANGAN
TerimaKasih, mudah-mudah info cek data pengajar atau validasi / verifikasi data guru ini bermanfaat.
1. Mengetahui validasi atau ketepatan data individu peserta didik, seperti Nama, NIP. NUPTK, Tahun Sertifkasi, Mapel Sertifikasi, dll
2. Mengetahui validasi atau ketepatan data pengajar berkaitan menggunakan Jumlah Jam Mengajar yg Linear.
Kedua hal tersebut sangat penting, lantaran akan dijadikan dasar pada penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), SK Tujangan Fungsional, SK Tunjangan Daerah Khusus dan SK Tunjangan Daerah Terpencil. Oleh kerena itu, pada OPS atau guru atau kepala sekolah yang belum melakukan Cek data Guru atau Validasi / Verifikasi Data Guru segera lakukan Cek Data Guru atau Verifikasi / Validasi Data Pengajar melalui sejumlah website atau blog yang menyediakan link ke P2TK Dikdas.
Selanjutnya Bagi Anda yg sudah melakukan cek data guru atau validasi / pembuktian data guru serta ternyata telah sinkron, Anda dapat melanjutkan mengecek penerbitan SK Aneka Tunjangan. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah SK Tunjangan Sertifikasi serta SK Tunjangan lain seperti Tunjangan Daerah Khusus, Tunjangan Fungsional dan lainnya telah diterbitkan atau belum silahkan klik link pada bawah ini.
LINK CEK SK PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU (SKTP), CEK ANEKA TUNJANGAN
TerimaKasih, mudah-mudah info cek data pengajar atau validasi / verifikasi data guru ini bermanfaat.