Cek Status Keaktifan Guru PNS diBKN Kedudukan Hukum Aktif
Berhubungandengan Validasi DAPODIK dan dalam ketika dekat barangkali SKTP PTK akan di publikasimelalui isu GTK yg mampu pada akses melalui //gosip.gtk.kemdikbud.go.id/
Bagi Guru PNS dan telahmemiliki sertifikat pendidik harap memperhatikan antara lain :
Statusaktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN,lantaran apabila tidakaktif dan bukan pengajar maka proses penerbitan SKTP akan pada pending sampai adaklarifikasi berdasarkan guru ke BKD/BKN
Cekkeaktifan PNS Guru serta Jabatan fungsional agar sertifikasi tidak bermasalah.
Login disini
Caranya:masukan NIP baru (Tanpa spasi) anda lalu klik Cari...
(cekterutama kabar pada Kedudukan Hukum: Aktif)
***
Catatan:Jika data Anda tidak sinkron harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansiSaudara dengan membawa dokumen yg otentik.