Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part2 Terbaru
Melanjutkan Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban bagian pertama (soal angka 1-20), soal essay bagian ke 2 dimulai dari soal nomor 21.
21. Apakah yang dimaksud pelanggaran hak asasi manusia?
Jawaban:
pelanggaran hak asasi manusia merupakan pelanggaran atau pelalaian terhadap kewajiban asasi yg dilakukan sang seorang atau sekelompok orang kepada orang lain.
22. Bagaimanakah pengelompokan bentuk pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya?
Jawaban:
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan sebagai dua, yaitu pelanggaran HAM berat serta pelanggaran HAM ringan.
23. Sebutkan beberapa model pelanggaran HAM berat!
Jawaban: Contoh pelanggaran HAM berat, yaitu pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan, serta sebagainya.
24. Tuliskan 2 bentuk pelanggaran HAM yg seringkali timbul di dalam warga !
Jawaban:
Bentuk pelanggaran HAM yg acapkali muncul umumnya terjadi pada 2 bentuk, yaitu sebagai berikut.
a. Diskriminasi
b. Perbudakan
25. Tuliskan empat faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM!
Jawaban:
Berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM.
a. Terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
b. Kurang tegasnya aparat penegak aturan.
c. Terjadinya penyalahgunaan teknologi.
d. Terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi yg tinggi.
26. Apakah yang dimaksud pelanggaran HAM dalam konteks negara Indonesia?
Jawaban:
Dalam konteks negara Indonesia, pelanggaran HAM adalah tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu juga institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia.
27. Bagaimanakah tindakan pencegahan yg dapat dilakukan buat mengatasi aneka macam perkara pelanggaran HAM?
Jawaban:
Berikut tindakan pencegahan yang dapat dilakukan buat mengatasi aneka macam perkara pelanggaran HAM.
a. Penegakan supremasi hukum dan demokrasi
b. Peningkatan kualitas pelayanan publik buat mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM sang pemerintah.
c. Peningkatan pengawasan berdasarkan masyarakat dan forum-forum politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yg dilakukan oleh pemerintah.
d. Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui forum pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) juga non-formal (aktivitas-aktivitas keagamaan dan kursus-kursus)
28. Jelaskan isi Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945!
Jawaban:
Dalam Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa hak buat hidup, hak buat nir disiksa, hak kemerdekaan pikiran, serta hati nurani, hak beragama, hak buat tidak diperbudak, hak untuk diakui menjadi pribadi dihadapan aturan, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi insan yg tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
29. Sebutkan karakteristik-karakteristik khusus hak asasi manusia!
Jawaban: Hak asasi insan memiliki ciri-ciri khusus bila dibandingkan dengan hak-hak yg lain, yaitu menjadi berikut:
a. Tidak bisa dicabut
b. Tidak bisa dibagi
c. Bersifat hakiki
d. Bersifat universal
30. Sebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada kasus Tanjung Priok!
Jawaban:
Dalam masalah Tanjung Priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan secara kilat, penangkapan serta penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa.
31. Ceritakan secara singkat mengenai perkara Marsinah!
Jawaban:
Marsinah merupakan karyawanti PT CPS pada lepas 9 Mei 1993. Dia tewas secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan dampak ketertibannya dalam demonstrasi buruh pada PT CPS yang terjadi pada lepas tiga serta 4 Mei 1993. Dalam pembunuhan marsinah, tim Terpadu menangkap, mempelajari serta mengajukan 10orang yg diduga terlibat. Persidangan berlangsung sejak persidangan taraf pertama, banding, serta kasasi. Semua terdakwa ternyata dibebaskan menurut segala dakwaan pada persidangan kasasi di Mahkamah Agung. Keputusan tersebut menimbulkan ketidakpuasan meluas pada kalangan masyarakat.
32. Jelaskan yang anda ketahui tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH)!
Jawaban:
LBH merupakan organisasi independen yang memberi bantuan serta pelayanan hukum kepada masyarakat, membantu para korban kehjahatan Hak Asasi Manusia atau pihak-pihak lain yg tertindas sang ketidakadilan.
33. Apakah yang dimaksud hak asasi manusia berdasarkan pasal 1 nomor 1 UU Nomor 39 Tahun 1999?
Jawaban:
Menurut pasal 1 nomor 1 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud hak asasi insan itu merupakan seperangkat hak yg melekat pada hakekat dan eksistensi manusia sebagai makhluk Tuhan yg Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yg harus digormati, dijunjung tinggi serta dilindungi sang negara, hukum, pemerintahan serta setiap orang demi kehormatan serta proteksi harkat serta prestise insan.
34. Tuliskan penggolongan hak asasi insan pada bidang politik!
Jawaban:
Hak Asasi politik (political rights), seperti berikut:
a. Hukum buat menentukan serta dipilih pada pemilihan umum.
b. Hak ikut serta pada aktivitas pemerintahan.
c. Hak membuat serta mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
d. Hak buat membuat serta mengajukan suatu usulan atau petisi.
35. Jelaskan hak serta kewajiban masyarakat negara Indonesia pada hal berikut!
a. Pembelaan negara
b. Pertahanan serta keamanan negara
Jawaban:
Hak serta kewajiban WNI.
a. Pembelaan Negara
menurut pasal 27 ayat tiga UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
1) Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap rakyat negara wajib serta berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
2) Sedangkan menurut pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan serta keamanan negara sang TNI, POLRI, serta masyarakat semesta Tentara Nasional Indonesia dan POLRI sebagai kekuatan utama serta masyarakat sebagai kekuatan pendukung.
Lanjut ke soal angka 36-55 => Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban ~ Part-3
21. Apakah yang dimaksud pelanggaran hak asasi manusia?
Jawaban:
pelanggaran hak asasi manusia merupakan pelanggaran atau pelalaian terhadap kewajiban asasi yg dilakukan sang seorang atau sekelompok orang kepada orang lain.
22. Bagaimanakah pengelompokan bentuk pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya?
Jawaban:
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan sebagai dua, yaitu pelanggaran HAM berat serta pelanggaran HAM ringan.
23. Sebutkan beberapa model pelanggaran HAM berat!
Jawaban: Contoh pelanggaran HAM berat, yaitu pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan, serta sebagainya.
24. Tuliskan 2 bentuk pelanggaran HAM yg seringkali timbul di dalam warga !
Jawaban:
Bentuk pelanggaran HAM yg acapkali muncul umumnya terjadi pada 2 bentuk, yaitu sebagai berikut.
a. Diskriminasi
b. Perbudakan
25. Tuliskan empat faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM!
Jawaban:
Berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM.
a. Terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
b. Kurang tegasnya aparat penegak aturan.
c. Terjadinya penyalahgunaan teknologi.
d. Terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi yg tinggi.
26. Apakah yang dimaksud pelanggaran HAM dalam konteks negara Indonesia?
Jawaban:
Dalam konteks negara Indonesia, pelanggaran HAM adalah tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu juga institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia.
27. Bagaimanakah tindakan pencegahan yg dapat dilakukan buat mengatasi aneka macam perkara pelanggaran HAM?
Jawaban:
Berikut tindakan pencegahan yang dapat dilakukan buat mengatasi aneka macam perkara pelanggaran HAM.
a. Penegakan supremasi hukum dan demokrasi
b. Peningkatan kualitas pelayanan publik buat mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM sang pemerintah.
c. Peningkatan pengawasan berdasarkan masyarakat dan forum-forum politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yg dilakukan oleh pemerintah.
d. Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui forum pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) juga non-formal (aktivitas-aktivitas keagamaan dan kursus-kursus)
28. Jelaskan isi Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945!
Jawaban:
Dalam Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa hak buat hidup, hak buat nir disiksa, hak kemerdekaan pikiran, serta hati nurani, hak beragama, hak buat tidak diperbudak, hak untuk diakui menjadi pribadi dihadapan aturan, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi insan yg tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
29. Sebutkan karakteristik-karakteristik khusus hak asasi manusia!
Jawaban: Hak asasi insan memiliki ciri-ciri khusus bila dibandingkan dengan hak-hak yg lain, yaitu menjadi berikut:
a. Tidak bisa dicabut
b. Tidak bisa dibagi
c. Bersifat hakiki
d. Bersifat universal
30. Sebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada kasus Tanjung Priok!
Jawaban:
Dalam masalah Tanjung Priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan secara kilat, penangkapan serta penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa.
31. Ceritakan secara singkat mengenai perkara Marsinah!
Jawaban:
Marsinah merupakan karyawanti PT CPS pada lepas 9 Mei 1993. Dia tewas secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan dampak ketertibannya dalam demonstrasi buruh pada PT CPS yang terjadi pada lepas tiga serta 4 Mei 1993. Dalam pembunuhan marsinah, tim Terpadu menangkap, mempelajari serta mengajukan 10orang yg diduga terlibat. Persidangan berlangsung sejak persidangan taraf pertama, banding, serta kasasi. Semua terdakwa ternyata dibebaskan menurut segala dakwaan pada persidangan kasasi di Mahkamah Agung. Keputusan tersebut menimbulkan ketidakpuasan meluas pada kalangan masyarakat.
32. Jelaskan yang anda ketahui tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH)!
Jawaban:
LBH merupakan organisasi independen yang memberi bantuan serta pelayanan hukum kepada masyarakat, membantu para korban kehjahatan Hak Asasi Manusia atau pihak-pihak lain yg tertindas sang ketidakadilan.
33. Apakah yang dimaksud hak asasi manusia berdasarkan pasal 1 nomor 1 UU Nomor 39 Tahun 1999?
Jawaban:
Menurut pasal 1 nomor 1 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud hak asasi insan itu merupakan seperangkat hak yg melekat pada hakekat dan eksistensi manusia sebagai makhluk Tuhan yg Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yg harus digormati, dijunjung tinggi serta dilindungi sang negara, hukum, pemerintahan serta setiap orang demi kehormatan serta proteksi harkat serta prestise insan.
34. Tuliskan penggolongan hak asasi insan pada bidang politik!
Jawaban:
Hak Asasi politik (political rights), seperti berikut:
a. Hukum buat menentukan serta dipilih pada pemilihan umum.
b. Hak ikut serta pada aktivitas pemerintahan.
c. Hak membuat serta mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
d. Hak buat membuat serta mengajukan suatu usulan atau petisi.
35. Jelaskan hak serta kewajiban masyarakat negara Indonesia pada hal berikut!
a. Pembelaan negara
b. Pertahanan serta keamanan negara
Jawaban:
Hak serta kewajiban WNI.
a. Pembelaan Negara
menurut pasal 27 ayat tiga UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
1) Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap rakyat negara wajib serta berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
2) Sedangkan menurut pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan serta keamanan negara sang TNI, POLRI, serta masyarakat semesta Tentara Nasional Indonesia dan POLRI sebagai kekuatan utama serta masyarakat sebagai kekuatan pendukung.
Lanjut ke soal angka 36-55 => Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban ~ Part-3