DATA DAPODIKDAS VALID SKTP TERBIT
Untuk diperhatikan oleh seluruh Operator Sekolah,dimana dengan ke validan data dalam Aplikasi dapodik anda,maka SKTP akan terbit,yg nir valid datanya pada bulan Maret tersebut,terdapat kesempatan buat memperbaikinya pada bulan Mei,ini jadi pelajaran bagi kita semua,dimana data-data kita yang nir valid segeralah diperbaiki sehingga nanti dalam waktu yang dipengaruhi anda bisa pribadi sinkronisasi saja lagi,dalam kata pribahasa jangan sehabis hujan baru mencari payung(mendekati batas akhir baru rame-rame sync bagaimana mau berhasil syncnya,server penuh)
Jadwal Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi
Khusus buat data yang dipakai pada penerbitan SK Tunjangan Profesi
1. Jika SKTP buat pembayaran TW1 belum terbit per maret, maka pengajar yg sudah sertifikasi nir perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan Mei (kami tunggu lebih kurang dua bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan menggunakan BSD lagi dan hak tunjangannya semenjak Januari tidak hilang (akan permanen dibayar semenjak januari sd Juni). Tapi Jika lewat bulan Mei atau pertengahan Juni, maka tunjangan TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus lantaran kami anggap nir memenuhi kondisi untuk diterbitkan SKTPnya.
2. Untuk penerbitan SKTP TW tiga serta TW4 (periode Juli sd Desember), kami akan menghapus semua data dapodik semester sebelumnya, serta sekolah wajib mengirimkan kembali data dapodik semester 1 tahun ajaran 2018/2015 yang akan dipakai buat pengecekan persyaratan penerbitan SK TW3 serta TW4. Guru yang telah sertifikasi nir perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan November (kami tunggu kurang lebih lima bulan) buat memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan menggunakan BSD lagi dan hak tunjangannya semenjak Juli nir hilang (akan tetap dibayar sejak juli sd Desember). Tapi apabila lewat bulan November, maka tunjangan TW 3 serta TW 4 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat buat diterbitkan SKTPnya. Khusus buat data yang dipakai pada penerbitan SK Tunjangan Profesi
1. Jika SKTP buat pembayaran TW1 belum terbit per maret, maka pengajar yg sudah sertifikasi nir perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan Mei (kami tunggu lebih kurang dua bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan menggunakan BSD lagi dan hak tunjangannya semenjak Januari tidak hilang (akan permanen dibayar semenjak januari sd Juni). Tapi Jika lewat bulan Mei atau pertengahan Juni, maka tunjangan TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus lantaran kami anggap nir memenuhi kondisi untuk diterbitkan SKTPnya.
3. Hindari menggunakan jam pengajar yg telah terbit SKTP-nya buat diberikan ke guru lain dengan tujuan agar guru lain tadi bisa JJM serta terbit SKYP-nya (jangan tukar-tukar JJM). Sistem akan mencatat historis kepemilikan JJM, apabila ada indikasi tadi maka pengajar yg memberi JJM kepada pengajar lain dan Guru lain yg menerima akan kami stop tunjangannya.
4. Aturan ini tidak berlaku bagi tunjangan spesifik, Fungsional, dan Bantuan Kualifikasi Akademik. Hal ini disebabkan ke tiga tunjangan ini sudah habis kuotanya semenjak SK terbit pada bulan Maret.
Share berdasarkan Bapak Tagor Alamsyah Harahap
============================================================
INFO menurut P2TK terkait TUNJANGAN KUALIFIKASI
(asal Asyarudin Andhin, tgl 13-tiga-2014)
Sehubungan dengan minimnya nominasi penerima subsidi tunjangan kualifikasisampai 12 Maret 2018, Maka kami beritahukan bahwa P2TK Dikdas masih menerimausulan penerima tunjangan kualifikasi melalui mekanisme BSD. Oleh Karena mohonperhatian Kawan Kawan Guru Dikdas yg berminat Tunjangan
Kualifikasi untuk memperhatikan data anda dalam Aplikasi Dapodik :
1. Status kuliah harus Belum Lulus.
2. Tahun masuk harus diisi
3. Semester wajib diisi.
4. Riwayat pendidikan wajib Lengkap.
Masih mampu dibuka sampai 18 maret, nominasi masih sanggup berkecimpung, kecuali jikasudah di sk kan maka tidak dapat diganti orang. Kuota fungsional serta khusussudah habis jadi telah fixed jatah masih masing masing kab kota. Sedangkanuntuk kaualifikasi masih bisa bertambah, sang lantaran segera perbaiki data andadan kirimkan lewat mekanise bsd.
Tunjanan kualifikasi diberikan buat semua guru dikdas yg masih kuliah S1 ygbelum S1, pns serta non pns, penyaluran langsung ke rekening pengajar yg dibuatkanoleh sentra dalam bank yang sudah berkerjasama menggunakan kemdikbud P2TK dikdas. SegeraLakukan upload bsd melalui Aplikasi Sim Tunjangan
============================================================
INFO menurut P2TK terkait TUNJANGAN KUALIFIKASI
(asal Asyarudin Andhin, tgl 13-tiga-2014)
Sehubungan dengan minimnya nominasi penerima subsidi tunjangan kualifikasisampai 12 Maret 2018, Maka kami beritahukan bahwa P2TK Dikdas masih menerimausulan penerima tunjangan kualifikasi melalui mekanisme BSD. Oleh Karena mohonperhatian Kawan Kawan Guru Dikdas yg berminat Tunjangan
Kualifikasi untuk memperhatikan data anda dalam Aplikasi Dapodik :
1. Status kuliah harus Belum Lulus.
2. Tahun masuk harus diisi
3. Semester wajib diisi.
4. Riwayat pendidikan wajib Lengkap.
Masih mampu dibuka sampai 18 maret, nominasi masih sanggup berkecimpung, kecuali jikasudah di sk kan maka tidak dapat diganti orang. Kuota fungsional serta khusussudah habis jadi telah fixed jatah masih masing masing kab kota. Sedangkanuntuk kaualifikasi masih bisa bertambah, sang lantaran segera perbaiki data andadan kirimkan lewat mekanise bsd.
Tunjanan kualifikasi diberikan buat semua guru dikdas yg masih kuliah S1 ygbelum S1, pns serta non pns, penyaluran langsung ke rekening pengajar yg dibuatkanoleh sentra dalam bank yang sudah berkerjasama menggunakan kemdikbud P2TK dikdas. SegeraLakukan upload bsd melalui Aplikasi Sim Tunjangan