DATA PADA DAPODIK JADI ACUAN SEJUMLAH PROGRAM KEMDIKBUD TPGBOSBSM

Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana buat aneka macam kebijakan, mulai berdasarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), serta tunjangan profesi pengajar. Hal ini tidak selaras berdasarkan tahun 2018 kemudian yg baru dipakai menjadi acum pada anugerah sertifikasi guru.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata menyampaikan, ada tiga unsur data dalam Dapodik, yaitu data satuan pendidikan, data peserta didik, serta data pendidik serta tenaga kependidikan (PTK). Ketiganya lengkap memuat seluruh kabar yg diharapkan, menjadi rujukan Kemdikbud buat menentukan langkah selanjutnya.

“Misalnya, data mengenai PTK yang dipakai buat proses anugerah sertifikasi guru. Di dalamnya lengkap memuat biodata, angka identitas, usang pengajar mengajar selama seminggu, mengajar pada kelas berapa, serta seterusnya,” ujar Pranata waktu ditemui pada ruang kerjanya, Jumat (14/2).
Ia menuturkan, tahun kemudian data pada Dapodik baru diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan profesi pengajar. Tetapi tahun ini, Dapodik diperluas buat program lainnya, yaitu BOS, rehab, serta BSM.
“Sekolah yg ingin mendapatkan aturan buat ketiga program itu harus mengisi lengkap data pada Dapodik. Berbeda menggunakan tahun lalu yang berdasarkan pengajuan dari sekolah. Tahun ini tidak lagi. Semua dari Dapodik,” imbuh Pranata.    

Ia mengapresiasi sekolah yg sudah melengkapi data dalam Dapodik. Tidak sporadis data yg dimiliki sekolah di daerah yang jauh dari mak kota provinsi justru lebih baik ketimbang data yang dimiliki sekolah yang berada pada kota bunda kota provinsi. “Itu ialah apa? Mereka concern dan punya komitmen,” tambah Pranata.

Dapodik merupakan acara yg digagas sang Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dari instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor dua tahun 2018 mengenai Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Tahun ini, jelas Pranata, Mendikbud menginginkan supaya jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan menengah jua terdata pada Dapodik.

REKENING PENERIMA TPG AGAR TETAP AKTIF UNTUK PENYALURAN TUNJANGAN
Direktur Pembinaan Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Purwadi Sutanto mengimbau pada para guru bersertifikat buat selalu menjaga rekening bank penerima sertifikasi pengajar (TPG) permanen aktif, supaya penyaluran tunjangan tersebut tidak menemui kendala. Imbauan tadi beliau sampaikan terkait dengan pemberitaan di media massa yang menyebutkan, pengajar mengeluhkan lambannya penyaluran TPG.
“Hal yang perlu diperhatikan pengajar merupakan apakah rekening bank penerima masih aktif atau telah ditutup secara otomatis sang pihak bank, lantaran saldo kurang menurut yg ditetapkan bank,” ujar Purwadi ketika ditemui pada ruang kerjanya, Jumat (14/dua).   Ia menjelaskan, rekening bank yang tidak aktif alias mati menyebabkan uang yang ditransfer nir masuk dan kembali lagi ke rekening bank dari TPG disalurkan. Apabila hal ini terjadi, maka dapat dipastikan untuk meretur balik membutuhkan saat, serta terkadang waktu yang diperlukan relatif lama . “Anggaran buat TPG ini eksklusif dikelola sang Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara (KPPN). Apabila rekening guru tidak aktif, uang akan otomatis balik ke rekening pengirim,” ujarnya.
Menurut Purwadi, seharusnya apabila terjadi kesalahan kirim semacam itu, KPPN harus memberi laporan paling lambat 2 minggu, supaya Kemdikbud bisa pribadi menindaklanjutinya. Sayangnya, hal tadi tidak segera dilakukan, sehingga keterlambatan nir bisa dihindarkan. “Kasus retur ini permanen akan kami proses, sehingga pengajar permanen mendapatkan haknya. Pengajar pula tidak perlu khawatir, lantaran uang pada KPPN nir akan hilang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yg sama, Purwadi jua menjelaskan, skema penyaluran TPG terbagi menjadi dua, yaitu TPG bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang dilakukan melalui dana transfer dan TPG bagi pengajar non-PNS yg pribadi ditransfer menurut Kemdikbud. Sebelum melakukan proses penyaluran TPG, Kemdikbud merogoh data kelulusan dari Program Pendidikan Guru (PPG) yg dilakukan sang Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP).
Data tadi kemudian diverifikasi serta dari output pembuktian tadi, Kemdikbud menerbitkan surat keputusan yang bisa pribadi dicek melalui halaman ptkdikmen.kemdikbud.go.id. Namun, nir seluruh pengajar sudah melek teknologi. Tidak jarang, mereka datang pribadi ke kantor Kemdikbud buat sekadar mengecek apakah surat keputusan memperoleh TPG sudah diterbitkan atau belum.   “Sebenarnya mereka nir perlu jauh-jauh datang ke sini, karena seluruh sudah melalui sistem personal komputer secara daring (online). Tapi, kita nir boleh menolak guru yg tiba ke sini. Maka, kita sediakan komputer serta ruang bagi mereka, sebagai akibatnya mereka dapat melihat sendiri datanya,” tambah Purwadi.
Sementara itu bagi guru PNSD, data tadi dapat dipandang di dinas pendidikan masing-masing, lantaran anggaran TPG telah ditransfer menurut Kementerian Keuangan ke daerah. Daerah pula diimbau untuk eksklusif menyalurkan TPG pada guru-pengajar yg berhak, sebagai akibatnya nir terjadi keterlambatan. Kementerian Keuangan jua senantiasa mengecek apakah uang yang ditransfer telah sepenuhnya dibayarkan kepada pengajar-pengajar. “apabila tidak, Kementerian Keuangan berhak buat menunda anugerah TPG kepada dinas dalam triwulan berikutnya,” ujarnya.
Sumber //kemdikbud.go.id/

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru