D.H.G.T.K adalah Daftar Hadir Online Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
DaftarHadir Pengajar dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) telah resmi dipakai untukmenghitung kehadiran pengajar dan akan di tuangkan dalam juknis sertifikasi,jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi menggunakan benar.
DHGTKini dibuat buat meningkatkan kecepatan proses pembayaran tunjangan profesi pengajar, dasaratau persyaratan untuk dapat mendapat tunjangan profesi sesuai pasal 15 pp 19tahun 2018. Semua persyaratan dalam pasal tadi dapat dipenuhi dari dapodik,sesuai menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2018 menjadi manadiubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 mengenai pengelolaan transfer ke daerah dandana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7hari setelah uang masuk kekasda dan SKTP terbit wajib dibayarkan pada pengajar,sebagai akibatnya tidak terdapat alasan memperlambat penyaluran menggunakan meminta dokumen/berkasdalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran tunjangan kepada pengajar-gurulagi.
Terlambatatau tidaknya penyaluran tunjangan profesi bisa dipantau melalui aplikasiSIMBAR berbasis android (akan di lounching pada saat dekat) yang dapatdiakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
LOGINoleh Dinas Pendidikan Provinsi
DinasPendidikan Provinsi yang menangani pendidikan dalam jenjang SMA,SMK danSLB/PKLK, mempunyai hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan TenagaKependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan sang pengelola tunjanganprofesi pada Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan pemenuhankehadrian mengajar pengajar yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. DinasPendidikan Provinsi bisa terkoneksi pribadi menggunakan sistem DHGTK dan membacaDHGTK yg proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan partikelir yangberada dibawah binaannya masing-masing.
Untukdapat melihat data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telahdibuat sang kepala sekolah pada sistem yg sama, Dinas Pendidikan Provinsidapat login kedalam sistem menggunakan menggunakan account :
1.logindengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
2.logindengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Keduauserid tadi terupdate datanya secara pribadi dari data SIMTUN dan SIMABRsecara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di pelaksanaan masing-masing.
LOGINoleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
DinasPendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan pada jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar danSMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan TenagaKependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjanganprofesi pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, menjadi dasar penghitunganpemenuhan kehadrian mengajar pengajar yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu.dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi eksklusif dengan sistem DHGTKdan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri danswasta yg berada dibawah binaannya masing-masing.
Untukdapat melihat data SPTJM yang telah dibentuk sang kepala sekolah pada sistem yangsama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login kedalam sistem denganmenggunakan account :
1.logindengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
2.logindengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Keduauserid tadi terupdate datanya secara pribadi dari data SIMTUN dan SIMABRsecara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di pelaksanaan masing-masing.
LOGINoleh Satuan Pendidikan/Sekolah
Sisteminformasi data kehadiran pengajar dan tenaga kependidikan adalah aplikasipencatatan kehadiran secara online buat pengajar dan energi kependidikan lainnyadi sekolah negeri dan sekolah swasta semua Indonesia. Proses pencatatan datakehadiran dilakukan oleh sekolah yg terhubung menggunakan internet secaralangsung. Proses pencatatan kehadiran buat versi awal bisa dilakukan secaraharian dan sanggup jua dilakukan mingguan atau bulanan.
LINK LOGIN D.H.G.T.K
Untukdapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, terdapat dua user yang dapatdigunakan sebagai akses kedalam sistem :
1.logindengan userid ketua sekolah
2.logindengan userid operator dapodik
keduauserid tersebut terupdate datanya secara eksklusif berdasarkan data dapodik baikDapodikdasmen maupun Dapodikpaud.
Perubahanuserid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.perubahan userid serta password yang dilakukan pada pelaksanaan dapodik akanterakomodir di Sistem Data Hadir Pengajar serta Tenaga Kependidikan setelah dilakukansyncron. Data pengguna akan terupdate pada sistem DHGTK sesudah dua (2) hariberhasil syncron.