Energi Geothermal Potensi dan Hambatan Pengelolaannya
Geothermal atau energi geothermal adalah salah satu jenis energi
alternatif yang sejatinya merupakan potensi yg sangat akbar pada Indonesia. Energi panas bumi adalah tenaga panas yang tersimpan dalam batuan dan fluida di bawah bagian atas bumi. Energi panas bumi pertama kali dimanfaatkan di Italia tahun 1913 sebagai pembangkit listrik. Saat ini energi panas bumi sudah digunakan sebagai asal daya tenaga cara lain pada 24 negara termasuk Indonesia. Selain itu fluida geothermal pula sudah dipakai di 72 negara buat berbagai kebutuhan seperti pemanas ruangan, pemanas air, pengering produk pertanian, pengering tanah serta lainnya.
Di Indonesia sendiri, eksplorasi geothermal mulai dilakukan tahun 1918 pada wilayah Kamojang Garut. Setelah itu aktivitas eksplorasi sempat terhenti karena terjadinya Perang Dunia II serta Perang Kemerdekaan.
Indonesia kaya akan potensi sumber daya geothermal lantaran lokasinya yg berada pada zona subduksi lempeng Eurasia, Indo Australia dan Pasifik. Hingga ketika ini masih ada 256 prospek sumur panas bumi di seluruh Indonesia. Sistim geothermal di Indonesia umumnya merupakan sistim hidrothermal yg memiliki temperatur tinggi (>225 derajat C), hanya beberapa diantaranya yg memiliki temperatur sedang (150‐225 derajat C).
Adanya sistem hidrothermal di bagian atas bumi sering bisa dicermati dari manifestasi yg muncul ke bagian atas bumi misalnya mata air panas, kubangan lumpur, kolam air panas dan lainnya.potensi energi geothermal di Indonesia diperkirakan mencapai 30-40% menurut total potensi dunia. Pembangkit Listrik Panas Bumi Kamojang adalah pembangkit panas bumi tertua serta sampai saat ini masih berproduksi pada Indonesia.
Energi geothermal merupakan energi yg efisien dan paling ramah lingkungan karena dalam prosesnya, fluida panas bumi setelah diubah menjadi tenaga listrik maka akan dikembalikan ke dalam bumi melalui sumur injeksi.
Dalam pengembangannya pada Indonesia, upaya pengelolaan tenaga geothermal banyak mengalami kendala diantaranya:
1. Biaya instalasi mahal
Pembangunan instalasi pembangkit listrik panas bumi memakan porto yg nir murah. Biaya pembuatan satu sumur panas bumi saja bisa mencapai lima juta Dollar AS belum termasuk turbin pembangkit serta infrastruktur penunjang lain.
2. Lokasinya jauh pada hutan pegunungan
Sumber-sumber panas bumi umumnya berada pada wilayah pegunungan serta aksesibilitas sangat jauh. Hal ini sebagai hambatan pada pengembangan PLTP. Selain itu hal paling sensitif lainnya adalah soal lingkungan. Lantaran daerahnya yang berada pada pegunungan maka pembangunan fasilitas geothermal akan Mengganggu tutupan huma di atasnya. Menurut Kementrian Kehutanan sebagian besar lokasi sumur panas bumi pada Indonesia berlokasi pada daerah hukum hutan lindung. Maka dari itu menghilangkan vegetasi pada hutan lindung merupakan tindakan melanggar aturan. Hal tersebut merupakan hambatan bagi pengembangan pembangkit geothermal.
3. Kurangnya minat investor
Proyek pembangunan pembangkit panas bumi memerlukan waktu usang serta resiko yang sangat akbar. Modal akan kembali dalam jangka waktu lama sebagai akibatnya investor kurang tertarik menjajaki usaha ini. Menurut data banyak sekali asal, perusahaan listrik tenaga panas bumi di Indonesia ketika ini baru ada 3 yaitu Chevron lebih kurang 525 MW (Mega Watt), Star Energi sebesar 350 MW, serta Pertamina Gheotermal sebesar 225 MW.
Sumber:
ESDM, Pertamina, Okezone
disini
disini
alternatif yang sejatinya merupakan potensi yg sangat akbar pada Indonesia. Energi panas bumi adalah tenaga panas yang tersimpan dalam batuan dan fluida di bawah bagian atas bumi. Energi panas bumi pertama kali dimanfaatkan di Italia tahun 1913 sebagai pembangkit listrik. Saat ini energi panas bumi sudah digunakan sebagai asal daya tenaga cara lain pada 24 negara termasuk Indonesia. Selain itu fluida geothermal pula sudah dipakai di 72 negara buat berbagai kebutuhan seperti pemanas ruangan, pemanas air, pengering produk pertanian, pengering tanah serta lainnya.
Di Indonesia sendiri, eksplorasi geothermal mulai dilakukan tahun 1918 pada wilayah Kamojang Garut. Setelah itu aktivitas eksplorasi sempat terhenti karena terjadinya Perang Dunia II serta Perang Kemerdekaan.
Indonesia kaya akan potensi sumber daya geothermal lantaran lokasinya yg berada pada zona subduksi lempeng Eurasia, Indo Australia dan Pasifik. Hingga ketika ini masih ada 256 prospek sumur panas bumi di seluruh Indonesia. Sistim geothermal di Indonesia umumnya merupakan sistim hidrothermal yg memiliki temperatur tinggi (>225 derajat C), hanya beberapa diantaranya yg memiliki temperatur sedang (150‐225 derajat C).
Adanya sistem hidrothermal di bagian atas bumi sering bisa dicermati dari manifestasi yg muncul ke bagian atas bumi misalnya mata air panas, kubangan lumpur, kolam air panas dan lainnya.potensi energi geothermal di Indonesia diperkirakan mencapai 30-40% menurut total potensi dunia. Pembangkit Listrik Panas Bumi Kamojang adalah pembangkit panas bumi tertua serta sampai saat ini masih berproduksi pada Indonesia.
Energi geothermal merupakan energi yg efisien dan paling ramah lingkungan karena dalam prosesnya, fluida panas bumi setelah diubah menjadi tenaga listrik maka akan dikembalikan ke dalam bumi melalui sumur injeksi.
Dalam pengembangannya pada Indonesia, upaya pengelolaan tenaga geothermal banyak mengalami kendala diantaranya:
1. Biaya instalasi mahal
Pembangunan instalasi pembangkit listrik panas bumi memakan porto yg nir murah. Biaya pembuatan satu sumur panas bumi saja bisa mencapai lima juta Dollar AS belum termasuk turbin pembangkit serta infrastruktur penunjang lain.
2. Lokasinya jauh pada hutan pegunungan
Sumber-sumber panas bumi umumnya berada pada wilayah pegunungan serta aksesibilitas sangat jauh. Hal ini sebagai hambatan pada pengembangan PLTP. Selain itu hal paling sensitif lainnya adalah soal lingkungan. Lantaran daerahnya yang berada pada pegunungan maka pembangunan fasilitas geothermal akan Mengganggu tutupan huma di atasnya. Menurut Kementrian Kehutanan sebagian besar lokasi sumur panas bumi pada Indonesia berlokasi pada daerah hukum hutan lindung. Maka dari itu menghilangkan vegetasi pada hutan lindung merupakan tindakan melanggar aturan. Hal tersebut merupakan hambatan bagi pengembangan pembangkit geothermal.
3. Kurangnya minat investor
Proyek pembangunan pembangkit panas bumi memerlukan waktu usang serta resiko yang sangat akbar. Modal akan kembali dalam jangka waktu lama sebagai akibatnya investor kurang tertarik menjajaki usaha ini. Menurut data banyak sekali asal, perusahaan listrik tenaga panas bumi di Indonesia ketika ini baru ada 3 yaitu Chevron lebih kurang 525 MW (Mega Watt), Star Energi sebesar 350 MW, serta Pertamina Gheotermal sebesar 225 MW.
Sumber:
ESDM, Pertamina, Okezone
disini
disini