Epistemologi Ilmu Geografi
Di postingan sebelumnya, aku telah berikan citra tentang dasar ontologi dari geografi. Kali ini saya jelaskan sedikit tentang epistemologi ilmu geografi. Epistemologi merupakan cabang filsafat yg mengulas tentang berasal muasal, sumber, metode, struktur dan validitas atau kebenaran suatu pengetahuan. Dalam kaitannya menggunakan ilmu, maka epistemologi akan memertanyakan bagaimana proses yg memungkinkan ditimbanya pengetahuan yg berupa ilmu?Bagaimana prosedurnya?Hal apa yg harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang sahih?Apa yang dianggap kebenaran itu sendiri?Apakah kriterianya?Cara atau teknik apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu tadi?.
Sama halnya misalnya ilmu lain, geografi bisa memakai metode deduktif, induktif atau adonan dua metode tadi tergantung masalah yang ingin dijawab. Contoh sederhana adalah menjadi berikut: bila ingin mengetahui hubungan antara bentuk bentang alam serta pola sebaran pemukiman penduduk maka yg pertama harus dilakukan merupakan menjawab pertanyaan dasar berikut:
1. Apakah terdapat kaitan logis antara bentuk bentang alam dan pola pemukiman?
2. Apabila benar, apakah kaitannya bersifat satu arah atau dua arah?
3. Selanjutnya, apakah hal tadi pernah diteliti serta teori apa yg dipakai peneliti-peneliti sebelumnya?
Apabila kerangka berfikir rasionalisme terpenuhi maka sebagai seseorang peneliti kita menjadi seseorang geograf harus dapat menunjukan sendiri bagaimana hubungan berdasarkan gejala-tanda-tanda tersebut dengan memakai kerangka berfikir empirisme. Artinya adalah dukungan teori dasar untuk meneliti serta ketersediaan data realitas merupakan hal yg pokok buat menemukan jawaban yang sahih dari pertanyaan yang diajukan. Setelah itu peneliti harus menetapkan metode apa yg akan dipakai.
1. Apabila telah ada konsep serta teori yg secara rasional dapat mengungkapkan interaksi logis ke 2 variabel tadi maka bisa dipilih metode deduktif buat memperkuat suatu teori yang telah terdapat.
2. Apabila ingin mengetahui pola umum hubungan kedua tanda-tanda tadi pada suatu wilayah yg lebih luas (misalnya se Indonesia) maka bisa memakai metode induktif-deduktif. Perlu dicatat bahwa data yg dibutuhkan pada penggunaan metode induktif adalah data sampling dalam statistik inferensial.
Dalam paragraf pada atas bisa ditinjau bahwa butir 1 menghasilkan pembuktian teori eksklusif untuk memperkuat atau apabila memenuhi kondisi eksklusif dapat menaikkan teori sebagai hukum yang bersifat universal (axioma). Contoh 2 membuat verifikasi pneemuan teori baru berdasarkan teori sebelumnya, misalkan menghasilkan contoh prediksi. Mungkin menjadi peneliti baik itu saat S1, S2 atau S3, kita harus merenung sejenak apakah selama ini penelitian yang kita lakukan sudah berkontribusi dalam mengembangkan ilmu geografi?Apakah kita baru sebatas menerapkan konsep dan teori yg telah ada, atau kita menemukan teori baru?.
Sumber serta Gambar:
Surajiwo. Filsafat Ilmu
Djoko Harmantyo. Geografi Dalam Perspektif Filsafat Ilmu