FORMASI PENERIMAAN CPNS 2018 KABUPATEN TANAH BUMBU
Berdasarkan Surat Keputusan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor576 Tahun 2018 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tanah Bumbu TahunAnggaran 2018.
I.INFORMASI UMUM1.Calon Pelamar diharuskan membaca dengan teliti serta seksama seluruh berita yang ada pada pengumuman ini2.pelaksanaan pendaftaran memakai sistem online serta hanya dapat diikuti melalui portal nasional CPNS Tahun 2018 //panselnas.menpan.go.id serta portal pendaftaran Online //sscn.bkn.go.id3.calon Pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk serta E-Mail yang masih berlaku sebagai syarat utama buat mendaftar melalui Portal Nasional CPNS 2018 //panselnas.menpan.go.id4. Pada saat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Portal Nasional CPNS 2018, calon pelamar sudah wajib menentukan instansi mana yang akan dilamar, karena calon pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) kali di portal ini (mempunyai 1 kali kesempatan mengikuti test hanya pada galat satu instansi yang dipilih ketika mendaftar pada portal)lima. Untuk masuk ke Portal Pendaftaran Online //sscn.bkn.go.id (pengisian Form Pendaftaran), pelamar akan menerima username serta password yg dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar6. Pelamar bisa memilih tiga (3) perpaduan jabatan dalam instansi yg sudah diputuskan /dipilih, bila masih ada beberapa jabatan yg sinkron dengan kualifikasi pendidikan pelamar7. Semua keterangan/data eksklusif yg diisikan dalam formulir pendaftaran harus seksama, sahih serta dapat dipertanggungjawabkan buat menghindari hal-hal yg dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta diberikannya hukuman hukum dikemudian hari.8.S-1 Tarbiyah pada gugusan Jabatan Pengajar Agama Islam Pertama merupakan buat jurusan Pendidikan Agama Islam II.PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARANCalon Pelamar yang mempunyai pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tadi dalam lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dapat mendaftarkan diri secara OnLine dengan cara menjadi berikut:A.PERSYARATAN UMUM 1.warga Negara Republik Indonesia yg berdomisili pada seluruh Indonesia (dimana saja berada pada daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia).2.persyaratan Usia:a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada 31 Desember 2018b. Setinggi-tingginya 35 (3 puluh lima) tahun dalam tanggal 31 Desember 20183.berkelakuan baik serta nir pernah dieksekusi penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum permanen.4.berbadan sehat serta bebas Narkoba.5.tidak pernah diberhentikan menggunakan nir hormat, nir atas permintaan sendiri atau nir dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan menggunakan tidak hormat menjadi Pegawai Swasta.6.tidak berkedudukan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil7.tidak sebagai Pengurus serta Anggota Partai Politik.B.PERSYARATAN KHUSUS1.memiliki kualifikasi Pendidikan/berijazah sesuai menggunakan gugusan jabatan sebagaimana tadi pada lampiran Pengumuman ini.2. Ijazah yang diakui/dihargai merupakan ijazah yg diperoleh menurut Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri serta/ atau ijazah yg diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang sudah terakreditasi dan/ atau telah menerima izin penyelenggaraan menurut Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.3. Ijazah yang diperoleh berdasarkan Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian serta Pembinaan Program Diploma, Sarjana serta Pascasarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan menurut Kemendiknas, harus melampirkan surat kabar/ pernyataan berdasarkan pimpinan perguruan tinggi yg menyatakan bahwa fakultas/ jurusan yg bersangkutan sudah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemendiknas menggunakan menyebutkan lepas serta nomor keputusannya.4. Ijazah yang diperoleh berdasarkan sekolah/perguruan tinggi luar negeri wajib mendapat penetapan penyetaraan berdasarkan Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional, spesifik dibidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan sang Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Agama serta bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan sang Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementrian Kesehatan.5.khusus Formasi Satuan Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula, Pengadministrasi Umum serta Sopir Mobil Damkar dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA Sederajat hanya diperuntukkan bagi pelamar yg mempunyai E-KTP / KTP Nasional Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yg masih berlaku.C.PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN1.pelamar mengajukan Permohonan tertulis yang ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada:BUPATI TANAH BUMBUUp. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu2.setiap pelamar harus mengungkapkan pada surat lamarannya tentang formasi jabatan yg dilamar sinkron dengan gugusan jabatan yang tersedia.tiga.permohon ditulis dengan tinta rona hitam (Boxy/sejenisnya) pada atas kertas double folio bergaris tanpa materai serta ditulis dengan goresan pena tangan.(Alamat pelamar wajib ditulis lengkap dengan nomor tempat tinggal RT/RW, kode Pos serta Nomor Telpon/HP).4.Permohonan dilampiri menggunakan:a.fotocopy Ijazah serta Transkrip nilai yg dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lbr menggunakan tanda tangan serta cap stempel orisinil (bukan output Scan atau pertanda tangan stempel)b.pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak tiga (3) lbr.C.fotokopi KTP yg masih berlaku sebesar 1 (satu) lembar-Nomor induk kependudukan wajib terbaca kentara-KTP yang dilampirkan merupakan KTP yang digunakan waktu registrasi di panselnas.menpan.go.idd.surat pernyataan bersedia mengabdi dalam Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu selama minimal 20 (2 puluh) tahun, tanpa ada dispensasi.lima.Calon pelamar yang memakai Surat Keterangan Lulus Pendidikan, nir diakui6.surat Permohonan bersama lampirannya dijepit dengan Binder Clip serta dimasukan kedalam MAP berwarna yaitu:a. KUNING bagi Pelamar Tenaga Gurub. MERAH bagi pelamar Tenaga Teknisc. HIJAU Bagi pelamar Tenaga Kesehatan(pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yg dilamar, serta nomor telpon/HP).D.TATA CARA PENDAFTARAN1.pendaftan online dimulai semenjak terbukanya Link Registrasi buat Kabupaten Tanah Bumbu dalam Website //panselnas.menpan.go.id2.
Calon pelamar mendaftar secara online melalui Portal Nasional CPNS 2018 //panselnas.menpan.go.id menggunakan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail serta memilih instansi yang akan dilamar (calon pelamar hanya bisa mendaftar satu kali serta hanya dapat melamar pada satu instansi di semua Indonesia);3.pelamar akan menerima username serta password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar serta digunakan untuk masuk ke Portal Pendaftaran Online //sscn.bkn.go.id (untuk mengisi Form Pendaftaran);4.
Calon pelamar mencetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2018 serta mengirimkan bukti tersebut bersama dengan berkas lamaran serta dokumen yang dipersyaratkan secara langsung ke Panitia Penerimaan CPNS dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018;5.apabila berkas lamaran telah diverifikasi, kemudian dinyatakan lengkap serta benar, pelamar akan mendapatkan Kartu Peserta Test Ujian CPNS dari Panitia.E.WAKTU DAN TEMPAT1.
Registrasi online semenjak lepas 11 September 2018 hingga menggunakan tanggal 24 September 2018 (jika dalam tanggal tadi Registrasi buat Kab. Tanah Bumbu belum bisa dibuka, maka ketika Registrasi Online dihitung sejak pendaftaran pada portal tersebut sanggup dilakukan hingga dengan 14 hari kalender)dua.penyampaian dokumen lamaran sejak tanggal 13 September sampai menggunakan 30 September 2018, paling lambat3.(3) hari selesainya melakukan registrasi online, bertempat di Auditorium Mahligai Bersujud (KAPET) dalam hari kerja, dengan ketentuan: SENIN S/D KAMIS jam : 08.30 s/d 15.30 Wita.JUM'AT serta SABTU jam : 08.30 s/d 11.00 Wita.F.MATERI UJIAN Materi Ujian adalah 1.tes Kompetensi Dasar (TKD) buat seluruh kumpulan jabatan -Tes Wawasan Kebangsaan-Tes Intelejensi Umum-Karakteristik Pribadi2.tes Kompetensi Bidang (TKB) buat kumpulan jabatan tertentu G.PELAKSANAAN TES1.waktu serta Tempat pelaksanaan ujian CPNSD akan ditentukan serta diberitahukan kemudian serta dapat dilihat pada papan pengumuman atau website BKD Kabupaten Tanah Bumbu.2.seleksi CPNS pada Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).H.LAIN - LAIN1.pengumuman Hasil Ujian akan diberitahukan kemudian serta dapat dilihat pada papan Pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu serta website Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu //bkd.tanahbumbukab.go.id2.hasil Veriifikasi berkas serta hasil kelulusan bersifat tetap serta tidak dapat diganggu gugat.3.bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai Peserta CPNSD pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan atau mereka yang telah dinyatakan lulus pada Instansi/Dapertemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftarkan diri sebagai Peserta CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.4.bagi pelamar CPNSD yang dinyatakan lulus atau telah diusulkan penetapan NIPnya, kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.5.bagi mereka yang mengundurkan diri sebagai CPNS/PNSD atau mutasi keluar dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu namun belum mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun sejak diangkat sebagai CPNSD, yang bersangkutan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.6.pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan penetapan NIP serta pengangkatan sebagai CPNSD/PNSD serta melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila dikemudian hari diketahui terdapat pelamar CPNSD mencantumkan data yang tidak benar.FORMASI CPNS KAB.tanaH BUMBU
Penting !!
- Memutuskan buat menentukan perpaduan ini berarti tidak sanggup menentukan deretan lainnya.
- Apabila sudah memahami serta menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan keFormulir Registrasi
Calon pelamar mendaftar secara online melalui Portal Nasional CPNS 2018 //panselnas.menpan.go.id menggunakan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail serta memilih instansi yang akan dilamar (calon pelamar hanya bisa mendaftar satu kali serta hanya dapat melamar pada satu instansi di semua Indonesia);3.pelamar akan menerima username serta password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar serta digunakan untuk masuk ke Portal Pendaftaran Online //sscn.bkn.go.id (untuk mengisi Form Pendaftaran);4.
Calon pelamar mencetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2018 serta mengirimkan bukti tersebut bersama dengan berkas lamaran serta dokumen yang dipersyaratkan secara langsung ke Panitia Penerimaan CPNS dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018;5.apabila berkas lamaran telah diverifikasi, kemudian dinyatakan lengkap serta benar, pelamar akan mendapatkan Kartu Peserta Test Ujian CPNS dari Panitia.E.WAKTU DAN TEMPAT1.
Registrasi online semenjak lepas 11 September 2018 hingga menggunakan tanggal 24 September 2018 (jika dalam tanggal tadi Registrasi buat Kab. Tanah Bumbu belum bisa dibuka, maka ketika Registrasi Online dihitung sejak pendaftaran pada portal tersebut sanggup dilakukan hingga dengan 14 hari kalender)dua.penyampaian dokumen lamaran sejak tanggal 13 September sampai menggunakan 30 September 2018, paling lambat3.(3) hari selesainya melakukan registrasi online, bertempat di Auditorium Mahligai Bersujud (KAPET) dalam hari kerja, dengan ketentuan: SENIN S/D KAMIS jam : 08.30 s/d 15.30 Wita.JUM'AT serta SABTU jam : 08.30 s/d 11.00 Wita.F.MATERI UJIAN Materi Ujian adalah 1.tes Kompetensi Dasar (TKD) buat seluruh kumpulan jabatan -Tes Wawasan Kebangsaan-Tes Intelejensi Umum-Karakteristik Pribadi2.tes Kompetensi Bidang (TKB) buat kumpulan jabatan tertentu G.PELAKSANAAN TES1.waktu serta Tempat pelaksanaan ujian CPNSD akan ditentukan serta diberitahukan kemudian serta dapat dilihat pada papan pengumuman atau website BKD Kabupaten Tanah Bumbu.2.seleksi CPNS pada Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).H.LAIN - LAIN1.pengumuman Hasil Ujian akan diberitahukan kemudian serta dapat dilihat pada papan Pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu serta website Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu //bkd.tanahbumbukab.go.id2.hasil Veriifikasi berkas serta hasil kelulusan bersifat tetap serta tidak dapat diganggu gugat.3.bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai Peserta CPNSD pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan atau mereka yang telah dinyatakan lulus pada Instansi/Dapertemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftarkan diri sebagai Peserta CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.4.bagi pelamar CPNSD yang dinyatakan lulus atau telah diusulkan penetapan NIPnya, kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.5.bagi mereka yang mengundurkan diri sebagai CPNS/PNSD atau mutasi keluar dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu namun belum mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun sejak diangkat sebagai CPNSD, yang bersangkutan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.6.pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan penetapan NIP serta pengangkatan sebagai CPNSD/PNSD serta melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila dikemudian hari diketahui terdapat pelamar CPNSD mencantumkan data yang tidak benar.FORMASI CPNS KAB.tanaH BUMBU
Penting !!
- Memutuskan buat menentukan perpaduan ini berarti tidak sanggup menentukan deretan lainnya.
- Apabila sudah memahami serta menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan keFormulir Registrasi
Download Contoh surat lamaran buat pelamar generik
=======================================================
INFO PENGADUAN=======================================================
Panselnas CPNS 2018 menerimaribuan aduan. Tapi masih poly yang keliru format sehingga ada laporan yangtidak ditindaklanjuti. Ribuan email pengaduan yangmasuk ke email panselnas@menpan.go.id hanya 1/3 yg benar danditindaklanjuti.
Data yg diperolehSindonews, Senin (8/9/2014), berikut Panduan Format Pengaduan yang bisadijadikan acuan.
1. Apabila ada masalahterkait dengan NIK, dapat mengirimkan email dengan prosedur : Kirimkan emailpengaduan ke panselnas@menpan.go.id, Subject Penulisan Email Pengaduan[Pengaduan Permasalahan NIK], Email diisi biodata lengkap sesuai KTP, Lampirkanbukti KTP atau E-KTP serta ijazah SMA / akta kelahiran di dalam email, serta emaildengan data tidak lengkap tidak akan diproses.
2. Jika terdapat perkara terkaitdengan email Anda, bisa mengirimkan email dengan prosedur: Kirimkan emailpengaduan ke isu@panselnas.go.id. Cantumkan semua data yang Anda isi saatmendaftar.
3. Apabila pengisianformulir pendaftaran Anda ulang karena pengisian sebelumnya berhenti di tengahjalan atau tidak tuntas, serta muncul peringatan "NIK tidak valid atau sudahterdaftar", maka anda dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24jam.
4. Apabila sudah mendaftarakan tetapi tidak mendapat email pemberitahuan dari Panselnas, maka denganmenggunakan NIK serta password yang Anda daftarkan dapat langsung login ke portalinstansi minimal 1x24 jam.
5. Harap tekan Ctrl + F5pada keyboard Anda buat update halaman portal Panselnas.
6. Apabila ada masalahterkait dengan web Panselnas yang tidak dapat diakses, Anda dimohon untukbersabar serta terus mencoba karena traffic sedang padat. Apabila ada error(hanya sebentar) disebabkan padatnya traffic tersebut.
Sumber: Dok. Sindonews Download Soal latihan CPNS DI SINI