Formulir Pengaduan Calon Peserta PPG Pada SIM PKB
Padamenu aplikasi SIM PKB masih ada page baru yaitu Formulir Pengaduan SIMPKB, link aduansimpkb ini adalah berisi formulir pengaduan SIM PKB/SIM GuruPembelajar, buat bisa mengetahuinya rekan-rekan semua cukup login padaAplikasi SIM PKB nya, selesainya login sim pkb rekan-rekan seluruh akan melihatlaman yang berisi tentang laman undangan calon peserta PPG, Maksudnya apabilarekan-rekan seluruh mendapatkan undangan PPG, maka rekan-rekan setelahlogin sim pkb nya , dan pada beranda sim pkb, maka rekan-rekan semua akanmendapatkan liputan apakah di Undang PPG atau malah tidak terundang sebagaipeserta Calon PPG tadi.
Apabila Tidak Terundang Sebagai calon peserta PPG pada SIM PKB/SIM GuruPembelajaran, maka rekan-rekan semua akan mendapatkan Pemberitahuan sepertidibawah ini :
Anda TIDAKTERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi pengajar 2018karena galat satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagaiberikut:
·1. Telah memiliki SertifikasiPendidik, atau
·2. Status Kepegawaian menjadi HonorSekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
·3. TMT Pengangkatan > 2018, atau
·4. Kualifikasi pendidikan belummencapai minimal D4/S1, atau
·5. Usia telah mencapai 58 tahun per2018, atau
·6. Teridentifikasi menjadi pesertaPLPG/Kilo Gram/UTN menurut Sistem AP2SG/ASG
Silakancek ulang data DAPODIK Anda pada sekolah masing-masing. Jika menurut Anda statustersebut nir sinkron dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan pemugaran dansinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2018.
Kemudianlaporkan pemugaran dan sinkronisasi dimaksud ke //gg.gg/aduansimpkb
AdminPPG SIMPKB Kemdikbud.
Contoh Formulir Pengaduan SIM PKB
Jika diarahkan ke menu formulir SIM PKB,Rekan-rekan seluruh tinggal mengisi Nopes UKG nya, Nama Lengkap (Tanpa Gelar),Instansi, Tanggal lahir, Permasalahannya, bila telah terisi semua FormulirPengaduannya, rekan-rekan semua tinggal klik next.