Foto Evy Susanti Istri Muda Gatot yg Dicegah KPK ke Luar negeri
Gubernur sumatera utara Gatot Pujo Nugroho ternyata punya seseorang istri belia anggun bernama evy susanti. Nama Evy susanti belakangan mulai ramai diperbincangkan karena KPK menetapkan si istru belia ini sebagai daftar orang yg dicekal keluar negeri beserta sang gubernnur gatot, satu orang advokat OC kaligis serta beberapa nama lainya yang total berjumlah 6 orang misalnya yg dilansir tempo.co
Foto Evy Susanti bersama gatot pujo nugroho foto doc tribunnews.com
Munculnya nama Evy menimbulkan pertanyaan. Dalam catatan Tempo, istri Gatot Pujo adalah Sutias Handayani. Sutias kerap terlihat menemani Gatot pada setiap acara, termasuk pada kampanye pemilihan Gubernur Sumatera Utara dalam 2018. (Baca: KPK Larang O.C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara ke Luar Negeri)
Sudah setahun terakhir ini Gatot didera gosip poligami. Gatot menyebut informasi itu menjadi senjata melengserkannya menurut jabatan gubernur. Pada, April kemudian, Gatot mencontohkan, ratusan orang mendemonya di Kantor Gubernur. Mereka memasang foto Gatot menggunakan perempuan yg terlihat bukan Sutias Handayani. Ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam juga menggelar unjuk rasa. Mereka memamerkan foto-foto mesra Gatot menggunakan wanita yang disebut para mahasiswa sebagai istri Gatot yang tinggal di keliru satu kota di Pulau Jawa.
Nama Gatot terseret pada masalah suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Gubernur Sumatera Utara itu seharusnya diperiksa KPK hari ini, Senin, 13 Juli 2018, beserta pembela terdakwa resmi O.C. Kaligis. Namun, sampai pukul 12.30 WIB, keduanya tidak terlihat di gedung KPK. Mereka direncanakan diperiksa dengan status saksi terkait dengan dugaan penyuapan hakim PTUN Medan.
Perkara tadi disidik KPK selesainya tim forum antirasuah itu menangkap 5 orang pada Medan pada 9 Juli lalu. Kelimanya yaitu M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah O.C. Kaligis; Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan; Syamsir Yusfan, Panitera/Sekretaris PTUN Medan; dan 2 hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain berkata kasus ini bermula berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kejaksaan Tinggi mencium adanya penyelewengan donasi sosial Tahun Anggaran 2018-2013 itu.
Penanganan perkara itu lalu diambil alih Kejaksaan Agung dalam September 2018. Kepala Biro Keuangan Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis sudah dimintai warta sang Kejaksaan Agung. Tetapi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggilnya lagi untuk penyelidikan masalah yang sama. Akibatnya, Fuad menggugat surat panggilan buat penyelidikan itu ke PTUN Medan karena merasa perkara itu telah ditangani Kejaksaan Agung.
Dalam sidang putusan dalam 7 Juli lalu, majelis hakim, yang beranggotakan Tripeni Irianto Putro, Amir, serta Dermawan Ginting, mengabulkan sebagian permohonan Fuad. Isi putusannya, hakim menyatakan jaksa menyalahgunakan kewenangan pada pemanggilan inspeksi Fuad Lubis. Dalam perkara ini, Fuad menunjuk O.C. Kaligis, Rico Pandeirot, Yulius Irwansyah, Anis Rifai, Andika Yoedistira, serta Yagari alias Geri menjadi kuasa hukumnya.
KPK masih menelisik apakah duit suap berdasarkan Gerry itu bertujuan membuat majelis hakim PTUN Medan yang dipimpin Tripeni mengabulkan permohonan Fuad.
"Setidaknya terdapat enam nama, termasuk 2 nama itu," istilah pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, Senin, 13 Juli 2018.
Satu nama lain, dari Indriyanto, yakni Evy Susanti, istri Gubernur Gatot. "Dia istri Gubernur Sumatera Utara," istilah Indriyanto. Namun Indriyanto menolak merinci sosok Evy Susanti. Ihwal tiga orang lain yang jua dikenakan status tangkal, Indriyanto mengaku lupa. "Pokoknya ada enam, aku lupa," istilah Indriyanto.
Munculnya nama Evy menimbulkan pertanyaan. Dalam catatan Tempo, istri Gatot Pujo adalah Sutias Handayani. Sutias kerap terlihat menemani Gatot pada setiap acara, termasuk pada kampanye pemilihan Gubernur Sumatera Utara dalam 2018. (Baca: KPK Larang O.C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara ke Luar Negeri)
Sudah setahun terakhir ini Gatot didera gosip poligami. Gatot menyebut informasi itu menjadi senjata melengserkannya menurut jabatan gubernur. Pada, April kemudian, Gatot mencontohkan, ratusan orang mendemonya di Kantor Gubernur. Mereka memasang foto Gatot menggunakan perempuan yg terlihat bukan Sutias Handayani. Ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam juga menggelar unjuk rasa. Mereka memamerkan foto-foto mesra Gatot menggunakan wanita yang disebut para mahasiswa sebagai istri Gatot yang tinggal di keliru satu kota di Pulau Jawa.
Nama Gatot terseret pada masalah suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Gubernur Sumatera Utara itu seharusnya diperiksa KPK hari ini, Senin, 13 Juli 2018, beserta pembela terdakwa resmi O.C. Kaligis. Namun, sampai pukul 12.30 WIB, keduanya tidak terlihat di gedung KPK. Mereka direncanakan diperiksa dengan status saksi terkait dengan dugaan penyuapan hakim PTUN Medan.
Perkara tadi disidik KPK selesainya tim forum antirasuah itu menangkap 5 orang pada Medan pada 9 Juli lalu. Kelimanya yaitu M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah O.C. Kaligis; Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan; Syamsir Yusfan, Panitera/Sekretaris PTUN Medan; dan 2 hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain berkata kasus ini bermula berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kejaksaan Tinggi mencium adanya penyelewengan donasi sosial Tahun Anggaran 2018-2013 itu.
Penanganan perkara itu lalu diambil alih Kejaksaan Agung dalam September 2018. Kepala Biro Keuangan Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis sudah dimintai warta sang Kejaksaan Agung. Tetapi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggilnya lagi untuk penyelidikan masalah yang sama. Akibatnya, Fuad menggugat surat panggilan buat penyelidikan itu ke PTUN Medan karena merasa perkara itu telah ditangani Kejaksaan Agung.
Dalam sidang putusan dalam 7 Juli lalu, majelis hakim, yang beranggotakan Tripeni Irianto Putro, Amir, serta Dermawan Ginting, mengabulkan sebagian permohonan Fuad. Isi putusannya, hakim menyatakan jaksa menyalahgunakan kewenangan pada pemanggilan inspeksi Fuad Lubis. Dalam perkara ini, Fuad menunjuk O.C. Kaligis, Rico Pandeirot, Yulius Irwansyah, Anis Rifai, Andika Yoedistira, serta Yagari alias Geri menjadi kuasa hukumnya.
KPK masih menelisik apakah duit suap berdasarkan Gerry itu bertujuan membuat majelis hakim PTUN Medan yang dipimpin Tripeni mengabulkan permohonan Fuad.