GAJI PNS TERBARU
Pemerintah tetapkan buat menaikan gaji PNS, TNI serta Polri tahun 2018 sebesar 6%. Sedangkan purna tugas pokok akan naik sebesar 4%. Dengan kenaikan tersebut secara keseluruhan belanja pemerintah sentra tahun depan merupakan sebanyak Rp 1249,9 triliun atau naik Rp 53,1 triliun atau 4,44% dari APBN Perubahan 2018 yg sebesar Rp 233 triliun. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), Azwar Abubakar "Kenaikan Itu diadaptasi dengan inflasi. Lantaran gaji kan wajib memadai dan menjaga daya beli PNS karena sudah naik setiap tahun," (asal:Liputan6.com)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), berharap kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2018 harus diimbangi dengan kinerja yg memuaskan. Kainakan gaji PNS 2018 ini sebagai upaya buat menaikkan kinerja dan produktivitas PNS agar mampu berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Selain kenaikan gaji 2018, pemerintah mengusulkan kenaikan tunjangan buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di pulau-pulau terluar Indonesia. Aporisma 150 persen dari gaji pokok. Hal ini dipaparkan pemerintah misalnya terangkum dalam lampiran jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR RI Terhadap RUU Tentang APBN 2018, "Untuk menaikkan kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia dan PNS yang bertugas di daerah perbatasan diberikan tunjangan operasi pengamanan pulau-pulau kecil terluar dan daerah perbatasan telah diberikan dengan besaran sebagai berikut (sampai 150 persen berdasarkan honor utama), (sumber: Sindonews.com)
Rincian besaran tunjangan bagi TNI serta PNS 2018 tadi adalah sebagai berikut:
sebesar 150 persen menurut gaji pokok bagi yg bertugas serta tinggal pada daerah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk. sebanyak 100 % berdasarkan gaji pokok bagi yg bertugas serta tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk. sebanyak 75 % berdasarkan gaji utama bagi yg bertugas serta tinggal di daerah perbatasan. sebesar 50 % menurut honor utama bagi yg bertugas secara sesaat pada wilayah udara serta bahari perbatasan juga pulau-pulau kecil terluar.
Adapun daftar atau tabel honor pokok PNS tahun 2018 tertuang dalam PP Nomor 34 Tahun 2018tentang tentang Perubahan Keenambelas atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam PPNomor 34 Tahun 2018 tentang kenaikan gaji PNS Tahun 2018 ini dinyatakan bahwakenaikan gaji PNS mulai berlaku semenjak tanggal 1 Januari 2018.
LINK DAFTAR ATAU TABEL GAJI PNS
Terima Kasih semoga bermanfaat
=======================================
Berikutini Tabel atau Daftar Gaji PNS golongan I Sesuai menggunakan PP Nomor 34 Tahun 2018
Berikutini Tabel atau Daftar Gaji PNS golongan II Sesuai menggunakan PP Nomor 34 Tahun2014
Berikut ini Tabel atau Daftar Gaji PNS golongan III Sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2018
Berikutini Tabel atau Daftar Gaji PNS golongan IV Sesuai menggunakan PP Nomor 34 Tahun 2018
LINK DAFTAR ATAU TABEL GAJI PNS
Terima Kasih semoga bermanfaat
=======================================