Hasil Gelar Rakor Kemendikbud Sampaikan Pokok Kebijakan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Tahun 2018
Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) UjianNasional (UN) serta Ujian Sekolah tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta,Kamis (22/12/2016). Rakor tersebut diikuti 563 peserta, terdiri dari Kepala DinasPendidikan provinsi/kabupaten/kota, para Kepala Pusat Pengembangan danPemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan para Kepala LembagaPenjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia. Pada kesempatan tersebut MenteriPendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan beberapapokok kebijakan terkait pelaksanaan UN dan ujian sekolah.
"Ujian Nasional tetapdilaksanakan pada tahun 2018. Kita jua tingkatkan mutu ujian sekolah denganUjian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) buat beberapa mata pelajaran.kemendikbud pula akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis personal komputer ,”disampaikan Mendikbud kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi danKabupaten/Kota di Plaza Insan Berprestasi.
Mendikbud juga mengungkapkan nantinyasoal-soal USBN akan dibentuk sang Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP) serta KelompokKerja Pengajar (KKG) menjadi organisasi profesi. Soal tadi akan dibuat denganperpaduan soal yang dibentuk sang pengajar dan soal jangkar berdasarkan sentra sebanyak 20sampai dengan 25 %.
Adapun mata pelajaran (mapel) yangakan diujikan dalam UN tahun 2018, buat jenjang Sekolah MenengahPertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) antara lain
-Matematika,
-Bahasa Indonesia,
-Bahasa Inggris, serta
-Ilmu Pengetahuan Alam.
Untuk Sekolah Menengah Atas/MadrasahAliyah (Sekolah Menengah Atas/MA) dibubuhi satu mata pelajaran sinkron dengan jurusansiswa, sedangkan buat Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah Kejuruan) ditambahkan uji teorikejuruan sesuai menggunakan bidangnya.
Sementara buat USBN, mata pelajaranyang diujikan merupakan
Pendidikan Agama,
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan(PPKn).
Untuk Sekolah Menengah pertama/MTs ditambahkan mapel Ilmu Pengetahuan Sosial.
Untuk Sekolah Menengah Atas/MA,terdapat jua mapel Sejarah dan 3 mapel sesuai acara studi siswa,seperti Fisika, Kimia, Biologi; buat jurusan IPA, Ekonomi, Geografi, Sosiologiuntuk jurusan IPS, serta Bahasa serta Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asinguntuk jurusan Bahasa.
Sementara buat siswa SMK, terdapat uji keterampilankomputer.
Penyelenggaraan UN dijadwalkan padabulan April sampai menggunakan Mei tahun 2018, dengan rincian
Untuk SMK pada tanggal3 hingga dengan 6 April 2018. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas/MA dalam lepas 10 hingga menggunakan 13April.
Untuk SMK pada tanggal3 hingga dengan 6 April 2018. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas/MA dalam lepas 10 hingga menggunakan 13April.
UN buat Sekolah Menengah pertama/MTs dirancang dalam 2 gelombang:
Pertama dijadwalkanpada lepas 2, tiga, 4, dan 15 Mei.
Sedangkan buat gelombang kedua dijadwalkanpada lepas 8, 9, 10, dan 16 Mei.
"Penyebab utama usulanmoratorium UN itu merupakan pengaruh negatif dari UN yang mereduksi hakikatpendidikan serta menyebabkan poly pelaku pendidikan terpesona berbuat tidakjujur. Pekerjaan kita sekarang ini merupakan bagaimana mengurangi dampak negatifdalam aplikasi UN. Kita harus menyelenggarakan UN dengan jujur danberintegritas," tutur Menteri Muhadjir.
Nampak mendampingi Mendikbud padarakor pagi ini diantaranya, Kepala Badan Penelitian serta Pengembangan(Balitbang) Totok Suprayitno Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)Erika Budiarti Laconi, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (DirjenDikdasmen) Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan(Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, Inspektur Jenderal (Irjen) Daryanto.
Kabalitbang mengungkapkan perlunyakerja sama khususnya resource sharing pada penggunaan personal komputer . Saatini sudah terdata sebesar 12.053 sekolah/madrasah menggunakan kapasitas total2.188.947 anak didik siap menjadi loka pelaksana UNBK. Dengan jadwal UN Sekolah Menengah Kejuruan,SMA/MA, dan Sekolah Menengah pertama/MTs yang berjalan nir bersamaan, komputer dapat digunakanbergantian. “Sekolah/Madrasah dengan jumlah personal komputer lebih menurut 20 buah danmemiliki server dapat ditetapkan menjadi loka pelaksanaan UNBK. NantiDinas Provinsi/Kabupaten/Kota memutuskan tempat ujian bagi murid dari sekolahyang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah,” pungkasTotok.*
Unduh Bahan Rapat KoordinasiPersiapan UN serta USBN 22 Desember 2018
- Rapat Koordinasi Persiapan UN dan USBN.pdf
- Paparan Dirjen Pengajar serta Tenaga Kependidikan (GTK) USBN.pdf
Sumber : //www.kemdikbud.go.id