INFORMASI SEPUTAR DAPODIKDAS V.3.0.2 DAN VERVALPD



Sekedar ingin mengembangkan fakta pada sahabat-teman operator yg kemaren mungkin tidakselesai melakukan vervalpd,karena Verifikasi serta Validasi Data Awal CalonPeserta UN ditutup lepas 31 Desember 2018,banyak teman-teman operatorbertanya apa ada perpanjangan ketika buat vervalpdnya lagi,berikut isu yangkami dapatkan berdasarkan Bp.taufik Lone,semoga ini sanggup menaruh pencerahan

Informasi seputar DAPODIKDAS V.3.02dan VERVALPD  

*** Kolom Nama dan Tanggal Lahir diDAPODIKDAS V.tiga.02 nir terkunci, tetapi proses perbaikan nama serta tanggallahir "MASIH ,,!!!" dilakukan melalui vervalPD. Dan di mohon kepadaOP D/S tidak melakukan pemugaran Nama dan Tanggal Lahir melalui aplikasiDAPODIKDAS V.3.02,
*** Koordinasi masih dilakukanintensif terkait dibukanya kolom Nama dan Tanggal Lahir, mohon disosialisasikansecara intens.
Terimakasih atas perhatian dankerjasamanya

Informasi seputar Peserta UN TahunAjaran 2018/2015
*** Setelah VervalUN dinyatakanditutup dalam lepas 31 Desember 2018, selanjutnya data tadi telah diserahkankepada pengelola UN yaitu Puspendik,
*** Segala bentuk perubahan datapeserta UN baik dalam hal penambahan ataupun edit data peserta didik nominasiUN diselenggarakan oleh Puspendik dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikansebagai pengelola data UN wilayah
Himbauan:
- Kepada OPS yang merasa ada kesalahan, kekurangan atau pemugaran data PesertaDidik calon nominasi UN, hubungi Dinas Pendidikan masing-masing Wilayah, denganmenyertakan serta melengkapi berkas-berkas yg dibutuhkan buat melakukanperbaikan-perbaikan tersebut.
Sekian sekilas informasi seputar PesertaUN Tahun Ajaran 2018/2015, semoga bermanfaat. Terimakasih atas perhatian dankerjasamanya
CATATAN :
!!!!!! - Pengelola UN Wilayah adalah Staff Dinas Pendidikan yg dibekali suratpenugasan dari Ka. Dinas sebagai pengelola UN Kabupaten.

====================================================
EDIT NAMA DAN TANGGAL LAHIR
==> DAPODIK <==
Edit Nama dan Tanggal Lahir di aplikasi DAPODIK ad interim ini hanya berlaku buat penambahan PD serta PTK baru atau tambahan saja. Ini dimaksudkan agar proses penambahan tersebut ketika terdapat kekeliruan mengetik identitas tersebut maka dapat diubah/diedit ulang dgn catatan sebelum melakukan sync. Sedangkan buat PD dan PTK yg sebelumnya telah terEntry dan tersave pada server pusat (PDSP serta Progres Dapodik), maka buka kunci kolom Nama dan Tanggal Lahir pada dapodik nir bisa mengubah data di server sentra.
==> Verval PD serta PTK <==
Edit Nama dan Tanggal Lahir hanya berlaku buat PD dan PTK yg sebelumnya telah terkirim melalui dapodik serta terdapat kekeliruan di dalamnya. Sehingga buat mengedit atau membarui data profil PD serta PTK tadi HARUS dilakukan pada Verval PD serta PTK yang disiapkan oleh PSDP menggunakan melampirkan dokumen negara yg diperlukan.
Demikian yg aku pahami mengenai hal ini, dan jika ternyata terdapat kekeliruan didalamnya, mohon pada koreksi dan dibenahi....
Salam SATU DATA BERKUALITAS...
By Anto Ta

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru