INFORMASI TERBARU DI PADAMU NEGERI 2018
Padamu Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2015
Berikut disampaikan keterangan ihwal mekanisme proses dan prosedur terkini di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2015 mulai 1 Februari 2018 s.D 30 Juni 2018.
1. Pemutakhiran riwayat mengajar nir perlu pada entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik pada sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio pengajar sesuai dengan isian jadwal aktivitas belajar mengajar mingguan dalam semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.
CATATAN: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2018/2015 yg sudah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi pengajar termasuk NRG serta penerbitan NRG baru bagi yang sudah lulus sertifikasi tetapi belum memiliki NRG.
CATATAN: bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila terdapat perubahan) serta ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yg diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud nir perlu dientri manual lagi sang setiap pengajar. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru menurut hasil berdasarkan sistem diklat yang terintegrasi menggunakan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.
4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif dari ajuan menurut Kepala Sekolah ke Dinas. Tetapi buat cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri sang setiap PTK.
CATATAN: Ajuan kolektif tadi sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif pada sekolah ke Dinas setempat.
Informasi awal planning periode 2018/2016
- Interkoneksi menggunakan Sistem Adminduk Kemdagri buat otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
- Pemutakhiran riwayat tunjangan profesi guru nir perlu pada entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio pengajar menurut output dari sistem sertifikasi guru yg dikelola LPTK, DIKTI serta PUSBANGPRODIK serta terintegrasi dengan Padamu Negeri.
- Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK menurut mulai TK sampai Sarjana di pindah (scan) serta diunggah ke sistem Padamu Negeri menjadi file digital resmi buat mengurangi pemberkasan manual sekaligus menjadi pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
- Pelaporan SKP serta PPK secara Online spesifik PTK PNS interkoneksi menggunakan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
- Distribusi hak akses admin/operator taraf UPTD yg melayani sekolah-sekolah serta para PTKnya sesuai daerah kecamatan masing-masing. Sumber