Inilah Penyebabnya 134 Pemda Tak Bisa Ajukan Tambahan Formasi CPNS
MenteriPendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnurmenegaskan, saat ini tengah melakukan jajak terhadap usulan tambahan formasiCPNS dari seluruh instansi pemerintah, baik sentra, provinsi, kabupaten/kota. Hal itu dilakukan buat melihat serta memastikan kesesuaian denganprogram prioritas pemerintah.
MenurutMenteri, Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib berdasarkankebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu wilayah. “Jadi misal potensi yangdimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yg diajukan harusberkualifikasi perikanan dan kelautan pula. Selain itu harus sejalan denganarah pembangunan nasional,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI,pada Jakarta, Senin (12/03).
Dikatakanjuga bahwa waktu ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth,sebagai akibatnya jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih berdasarkan yg purna tugas.selain itu, pemerintah tidak menaruh tambahan deretan CPNS bagi Pemerintah Daerah yangbelanja pegawainya pada atas 50 perden. "Berdasarkan data, masih ada 134pemerintah wilayah yang mempunyai belanja pegawai pada atas 50 %. Sesuaiketentuan, mereka nir dapat mengajukan tambahan kumpulan CPNS," ujarnya.
Disampaikanbahwa saat ini masih ada 4,35 Juta pegawai ASN, dimana 37 persen diantaranyaberkemampuan administratif. Oleh karena itu diperlukan ASN yang memilikikeahlian buat membentuk suatu wilayah dan mewujudkan pembangunan nasional.
Dalamkesempatan itu, Komisi II DPR RI mendukung langkah Kementerian PANRB untukmelakukan rekrutmen CPNS dari kebutuhan menurut potensi wilayah maupunwilayah yg tentunya disesuaikan dengan kemampuan aturan negara dankapabilitas ASN.
AnggotaDPR E.E Mangindaan berkata, ia mendukung langkah Kementerian PANRB yangmengutamakan rekrutmen CPNS berdasar dalam arah pembangunan wilayah serta juganasional. Mantan Menteri PANRB ini menilai, bahwa PNS dengan kemampuanadministrasi sudah terlalu gemuk. Untuk itu perlu adanya penerimaan CPNS dengankemampuan yg dibutuhkan disuatu wilayah.
“Memangsudah terlalu gemuk, PNS kita yang berkemampuan administrasi. Kita perlu ASNdengan kemampuan spesifikasi. Untuk PNS berkemampuan administrasi perlu adapelatihan keahlian tentunya berdasarkan potensi yang dimiliki wilayah tadi,”ujarnya.
Sementaraitu Ketua Komisi II DRR RI Zainudin Amali mengapresiasi langkah KementerianPANRB pada upaya perbaikan ASN. Meski demikian perlu ada pemugaran dalamberbagai sektor demi terwujudnya pemugaran kualitas ASN kedepan. Selain itu iapun memberi apresiasi terhadap aplikasi seleksi CPNS Tahun 2018 dengansistem Computer Assisted Test (CAT). “Kami mengapresiasiKementerian PANRB serta BKN dalam mewujudkan rekrutmen CPNS yg tertib, terbuka,serta bebas dari KKN dengan memakai sistem CAT,” katanya.
Sumber ://menpan.go.id