Jadwal Pelaksanaan UKG Tahun 2018 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/ 2018
IsiSurat Edaran Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tentang Pelaksanaan Uji KompetensiGuru (UKG) Tahun 2018 merupakan sebagai berikut :
Dalam rangka memenuhi sasaran RencanaPembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan danKebudayaan yaitu yaitu homogen-rata kompetensi pengajar tahun 2018 yang akan datangmencapaia angka 8.00 (delapan), maka Direktorat Pengajar serta Tenaga Kependidikan(GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Pengajar (UKG) pada tahunanggaran 2018 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia padapertengahan bulan Nopember 2018. Uji Kompetensi Pengajar (UKG) akan dilaksanakansecara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan secara offlinebagi kabupaten/kota yang belum siap.
Perlu diinformasikan bahwa dalam tahun 2018 telah dilaksanakan UKG secara onlinedan offline hasilnya nilai kompetensi rata-rata pengajar dan kepala sekolahsecara nasional baru mencapai angka 4.7. Oleh karenanya Dirjen GTK,mengungkapkan permohonan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota buat memotivasi para pengajar serta ketua sekolah gunameningkatkan profesinya.
Selanjutnya buat keterlaksanaan UKG 2018 Dirjen GTK mengintruksikan agarkepala dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota mengadakan:
- Sosialisasi pelaksanaan UKG Tahun 2018 kepada guru serta ketua sekola.
- Menyiapkan infrastruktur loka aplikasi UKG atau loka uji kompetensi (TUK).
- Persiapan aplikasi UKG secara Nasional yang dikoordinir sang Dirjen GTK Kemdikbud lebih kurang bulan September 2018.
Download soal-soal Pelatihan UKG disini