Jangan Gagal Paham Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian

Terkaitisu "Pemberhentian Massal PNS" yg sedang hangat diperbincangkanmedia, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KementerianPendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB), HermanSuryatman, menepisnya dengan tegas bahwa hal tersebut nir benar. "Jangansampai gagal paham, informasi tadi nir sahih. Yang benar merupakan KementerianPANRB waktu ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkapHerman di Jakarta, Jumat (08/01).

Menurutnya,hal itu perlu dilakukan menjadi upaya buat menaikkan kompetensi dan kinerjaPNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara.tetapi demikian, kajian tadi dipastikan akan mengantisipasi supaya prosesrasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, bahkan justrusebaliknya, dengan fiskal yang bertenaga negara bisa menaikkan kapasitas dankesejahteraan PNS, serta menaikkan sarana serta prasarana pelayanan publik disegala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

"Sebagaimanadisampaikan Pak Menpan, rasionalisasi PNS yg tengah kami kaji ini merupakankonsekuensi menurut kebijakan moratorium dalam skema zero growth secaranasional serta negative atau positive growth secara instansional. Tetapi kamipastikan, pengurangannya dilakukan secara terencana dan terukur" ujarHerman.

Melaluipola alamiah, pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas, Secananasional jumlahnya nir melebihi PNS yang pensiun. “Kan ada ratusan ribu PNSyang pensiun setiap tahunnya, ini yang akan kita isi menggunakan PNS yang lebihberkualitas. Jadi nir terdapat pemberhentian PNS secara semena-mena, apalagi bagiyang kompeten serta berkinerja," terangnya.

Sementaraitu Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikanbahwa rencana rasionalisasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulaidari audit organisasi. "Dari audit ini akan diketahui organisasi mana yangtidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akanberpengaruh terhadap efisiensi SDM-nya," istilah Iwan.

Selanjutnyaakan dilakukan pemetaan kompetensi, kualiifikasi dan kinerja. Dari hasilpemetaan tadi akan terlihat para PNS yang memiliki kompetensi, kualifikasidan kinerja yg baik. Ini sanggup dinamakan gerombolan utama dan harusdipertahankan. Sebaliknya terdapat gerombolan yg tidak kompeten, tidak cocokkualifikasinya serta nir produktif atau tidak berkinerja.

"Bagikelompok inilah perlu dipertimbangkan buat dilakukan rasionalisasi. Sedangkanuntuk kelompok menengah kompetensinya, namun kualifikasi kurang cocok atausebaliknya, mampu serta perlu ditingkatkan kemampuannya melalui pembinaan, magangdan lain sebagainya," terangnya.

Ditambahkanbahwa planning rasionalisasi ini juga menjadi dasar pertimbangan rekruitmenAparatur Sipil Negara (ASN) baru buat memenuhi tuntutan negara dalam kompetisiglobal ketika ini serta ke depan. Misalnya menghadapi MEA dan AFTA. Karena itukita harus mengantisipasinya menggunakan mendapatkan Smart ASN yg berkarakter,mempunyai wawasan global, menguasai liputan serta teknologi, tahu bahasaasing, serta memiliki daya networking yg baik.

Dengankata lain, planning rasionalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakanbirokrasi pemerintahan berkelas dunia, yakni birokrasi yg higienis danakuntabel, efektif serta efisien, dan yang mempunyai pelayanan publik yangberkualitas. Dengan kebijakan rasionalisasi ini, diproyeksikan jumlah PNSempat tahun ke depan akan berkurang menembus rasio 1,lima %


Saat inirasio PNS terhadap penduduk masih 1,7 %, dimana setiap 100 orang pendudukdilayani sang 1,7 pegawai. Dijelaskan juga, saat ini jumlah PNS di Indonesiamencapai 4.517.136 orang. Dari jumlah itu, 1.932.220 diantaranya mendudukijabatan fungsional generik, di mana 59,39%, antara lain berada pada instansi pusat,dan 38,49% di wilayah.

Darianalisa jabatan dan analisa beban kerja Kementerian PANRB, masih ada beberapajabatan fungsional umum yang nir mempunyai rincian aktivitas yg kentara danbukan adalah jabatan penunjang utama organisasi. "Oleh karena itu, PNSyang terdapat pada jabatan fungsional umum ini yg akan dipertimbangkan untukdirasionalisasi, baik PNS pusat maupun di wilayah," kata Iwan.

Namundemikian, perlu juga dipertimbangkan kondisinya, misal buat pengajar, tenagakesehatan dan penegak hukum masih kekurangan. “Untuk jabatan-jabatan ini,kemungkinan malah ditambah, tetapi pemugaran kualitas masih permanen dibutuhkan,”imbuhnya.

SelanjutnyaHerman yang juga selaku juru bicara Menteri Yuddy berpesan pada PNS yg masihaktif untuk tetap damai dan tidak gundah terkait rencana rasionalisasi PNS ini.“Tidak perlu gusar. Kami masih menelaah secara akurat planning rasionalisasiini. Kami carikan cara terbaik menggunakan permanen memperhatikan integritas,kompetensi serta kinerja PNS, serta merujuk pada peraturan perundang-undanganyang berlaku,” tegas Herman.
Sumber : //yuddychrisnandi.co

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI